Hasoloan Kepalai BPKP Jatim Berharta Rp 1,3 M, Di LHKPN Ngaku Tak Punya Kendaraan!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Hasoloan Manalu dikukuhkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, Senin (22/6/2026).
Sebagai pejabat, Hasoloan telah melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 1,3 miliar (1.331.700.297) setelah dipotong utang Rp 100 juta.
Baca juga: Hasoloan Manalu Nakhoda Baru BPKP Jatim, Khofifah Ajak Saling Nyekrup!
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 27 Januari 2026 untuk periodik 2025, harta Hasoloan terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 610 juta.
Rinciannya tanah dan bangunan seluas 274 m2/86 m2 di Pontianak hasil sendiri Rp 210 juta dan tanah 304 m2 di Kubu Raya hasil sendiri Rp 400 juta.
Namun dia mengaku tidak memiliki alat transportasi dan mesin. Selebihnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 15,6 juta, surat berharga Rp 38,3 juta, serta kas dan setara kas Rp 767,6 juta.
Sementara itu saat pengukuhan, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polkamhum PMK BPKP, Sally Salamah menyampaikan pesan kepada Hasoloan agar segera beradaptasi dan memahami dinamika serta kearifan lokal Jatim.
“Serta identifikasi risiko-risiko utama yang dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan di Jatim. Bangun dan perkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” pesannya.
“Segera merapat, kawal kebutuhan akuntabilitas Ibu Gubernur, para bupati dan wali kota, DPRD, APIP daerah, serta Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jatim. Jadikan BPKP sebagai rumah konsultasi yang solutif,” sambung Sally.
Baca juga: Jamkrida Jatim Disuntik Modal Rp 100 M, Segini Gaji dan Harta Komisaris-Direksinya!
Sedangkan Khofifah mengajak Hasoloan semakin memperkuat sinergi antara Pemprov Jatim dengan BPKP dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil, guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, BPKP merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui fungsi pengawasan, pendampingan, serta pemberian rekomendasi yang konstruktif.
Karena itu, lanjutnya, pengukuhan ini merupakan momentum penguatan sinergi sinkronisasi dan kolaborasi di antara seluruh stakeholder, Forkopimda, instansi vertikal yang saling nyekrup menjalin interaksi dan komunikasi.
“Jadi ini adalah interaksi dan komunikasi di antara kita semua yang menjadi bagian penguatan sinergi dan kolaborasi kita semua. Ini bagian penting untuk saling berbenah bagaimana kita bisa berseiring dengan tugas BPKP khususnya yang ada di Jatim,” ujarnya.
Baca juga: Jamkrida Jatim Bakal Disuntik Rp 100 M: Dividen Cuma Rp 2,5 M, Gaji Dirut Rp 68,1 Juta!
“Pengukuhan ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi menjadi momentum untuk semakin memperkuat kolaborasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” imbuh Khofifah.{*}
| Baca berita BPKP Jatim. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur