Banggar DPRD Sidoarjo Sentil Subandi soal PAD Sektor Parkir: Realisasinya Nihil!
SIDOARJO | Barometerjatim.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sidoarjo menyoroti tajam setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang nihil. Karena itu, dalam rekomendasinya, meminta Bupati Subandi melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Afdal Muhammad Ihsan dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/7/2026).
Baca juga: DPRD Sidoarjo Respons Perbedaan Angka HIV Kalangan Pelajar Milik Dinkes dan DCC
"Khusus retribusi pelayanan parkir di Tepi Jalan Umum yang realisasinya nihil, segera melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap penyebab tidak adanya penerimaan,” pinta Iksan.
“Termasuk menelaah aspek regulasi, pola pengelolaan, penetapan titik parkir, mekanisme pemungutan, serta efektivitas kerja sama dengan pihak ketiga," sambungnya.
Apabila terdapat kendala hukum atau kebijakan yang menyebabkan retribusi tidak dapat dipungut, lanjutnya, Pemkab Sidoarjo diminta segera menyusun langkah penyelesaian.
"Sehingga potensi pendapatan dari sektor parkir dapat dioptimalkan," tegas legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Baca juga: Tunggak Setoran Parkir Rp 14,8 M PT ISS Tak Kunjung Dieksekusi, PN Tunggu Dishub!
Selain persoalan retribusi parkir, Banggar juga mempertanyakan tidak tercapainya target PAD pada komponen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), retribusi Kesehatan, serta retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.
"Segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyebab tidak tercapainya PAD, khusus pada komponen yang disebutkan dengan mengidentifikasi faktor regulasi, kelembagaan, operasional, maupun faktor eksternal yang memengaruhi pencapaiannya," tandas Iksan.
Persoalan setoran parkir hingga ini memang tak kunjung beres. Meski telah memenangkan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Dinas Perhubungan (Dishub) yang dikepalai Budi Basuki belum bisa menyelesaikan kewajiban pihak ketiga, PT Indonesia Sarana Service (ISS)-KSO yang nunggak sebesar Rp 14,8 miliar.
Baca juga: HIV di Sidoarjo Capai 7.230 Kasus, PCNU Prihatin: Jangan Biarkan Rusak Generasi!
Angka tersebut, rinciannya Rp 7.706.924.077 yang ditagihkan Dishub Sidoarjo untuk tunggakan 2025 dan Rp 7.169.231.700 tagihan 2024. Bahkan eksekusi yang sudah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo juga belum terealisasi.{*}
| Baca berita Sengketa Parkir Sidoarjo. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur