Sempat Ditinjau Khofifah, Proyek Sekolah Rakyat di Tuban Diwarnai Mogok Kerja!

Reporter : Hamim Anwar  |   Kamis, 06 Agu 2026 20:11 WIB
DIWARNAI MOGOK KERJA: Proyek SRT di Tuban diwarnai mogok kerja karena upah telat dibayar. | Foto: Barometerjatim.com/ANWAR

TUBAN | Barometerjatim.com – Sempat ditinjau Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada 29 Juni 2026, proyek pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Kabupaten Tuban ternyata diwarnai masalah.

Persoalan yang muncul, yakni terkait pembayaran upah pekerja proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk tersebut sering kali terlambat, tidak sesuai dengan waktu yang dijanjikan. 

Baca juga: 6 Tahun Dipimpin Khofifah, Orang Miskin di Jatim Masih Terbanyak se-Indonesia!

Puluhan pekerja, bahkan sempat melakukan aksi mogok kerja di depan kantor proyek lantaran upah kerja yang mereka nantikan tak kunjung dibayar pihak kontraktor, Senin (3/8/2026).

Mereka memilih duduk-duduk di depan kantor proyek, untuk menagih upah kerja yang sudah lama belum diterimanya. "Kalau tidak begitu, mungkin upah kerjanya enggak segera dibayar," kata Alex, salah seorang pekerja.

Dia mengaku bekerja di proyek SRT sekitar satu bulan lalu sebagai tukang finishing bangunan. Upah dihitung harian dengan nominal Rp 130 ribu dan pembantu tukang Rp 110 ribu.

Namun dalam proses pembayaran upah, Alex menyebut sering kali terlambat, tak tanggung-tanggung hampir satu bulan dari jadwal. 

TINJAU PROYEK SRT: Gubernur Khofifah saat meninjau proyek SRT di Tuban, 29 Juni 2026. | Foto: Barometerjatim.com/ANWAR

“Padahal pekerjaan sudah selesai dan dilakukan opname pekerjaan seminggu sekali oleh pihak mandor proyek,” kata Alex, Kamis (6/8/2026).

"Kalau tanya bayaran ke mandor itu sudah sering, tapi ya gitu tidak ada kejelasan, bilangnya dari main kontraktornya belum cair," sambungnya.

Perlakuan Tak Sama

Alex mengungkap, pembayaran upah pekerja juga tidak sama perlakuannya antara yang satu dengan lainnya. Ada yang bekerja sudah tiga minggu lebih baru di bayar satu minggu, sisanya yang dua minggu menunggu lagi pekan berikutnya.

"Bayaran itu kan sudah diharapkan sama istri di rumah, kalau telatnya lama orang di rumah ya enggak bisa masak," keluhnya.

Menurut Alex, keterlambatan pembayaran upah pekerja ternyata hanya terjadi di proyek SRT Tuban. Dari penuturan beberapa temannya yang bekerja di proyek SRT di tempat lain, pembayaran lancar-lancar saja. 

Baca juga: Eri Cahyadi Hadiri MPLS SRT 2 Surabaya: Jangan Sia-siakan yang Dibangun Presiden!

Muslihin, pekerja di bagian kebersihan atau serabutan asal Kecamatan Jenu, Tuban, mengeluhkan hal yang sama.

Namun dia tidak ikut aksi mogok kerja seperti temannya yang lain, meski upah kerja yang diterimanya kecil dan sering kali terlambat pembayarannya. 

"Kemarin yang ikut aksi itu kan katanya dipecat setelah dibayar upahnya," kata Muslihin, yang mengaku memang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. 

Kebijakan Tiap Mandor

Di sisi lain, Bagian Keuangan Proyek SRT Tuban PT Waskita Karya, Badar mengatakan untuk upah para pekerja sudah terbayar semua. Soal pemberhentian para pekerja usai terima upah, hal itu kebijakan dari setiap mandor.

"Kewajiban kita membayar ke mandor-mandor yang memperkerjakan pekerja dan pembayaran sudah terbayar semuanya," katanya.

Baca juga: Isu Jatim Bakal Jadi Lokasi Kerusuhan Agustus, Kapolda Pastikan Hoaks!

Selain persoalan keterlambatan pembayaran upah pekerja, pelaksanaan proyek SRT Tuban juga molor. Sedianya ditarget selesai 20 Juli 2026, ternyata molor hingga 25 Juli 2026. 

Namun dari tambahan waktu yang sudah diberikan, tetap saja belum mampu menyelesaikan pekerjaan dan memerlukan tambahan lagi hingga 8 Agustus 2026.

"Ada adendum untuk menyelesaikan pekerjaan sampai 8 Agustus 2026," terang Pelaksana Proyek SRT Tuban PT Waskita Karya, Agus Saputra.

Keterlambatan penyelesaian proyek ini, membuat siswa tidak dapat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan sekolah (MPLS) sesuai jadwal.{*}

| Baca berita Sekolah Rakyat. Baca tulisan terukur Hamim Anwar | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer