4 dari 10 Penyuap Sudah Ditahan, Jaka Jatim Desak KPK Jemput Paksa Anwar Sadad!

Reporter : -
4 dari 10 Penyuap Sudah Ditahan, Jaka Jatim Desak KPK Jemput Paksa Anwar Sadad!
KLASTER SADAD: Anwar Sadad dan 4 penyuap yang ditahan. (Dari kiri) Wahid Ruslan, Fathullah, A Yahya, dan Mahrus. | Foto: IST

SURABAYA | Barometerjatim.com – Aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka korupsi dana hibah pokir (pokok pikiran) DPRD Jatim, Anwar Sadad jika tak kooperatif dan kembali mangkir dari panggilan.

“KPK berhak untuk melakukan jemput paksa terhadap Anwar Sadad, jika tidak kooperatif dalam pemeriksaan terkait kasus korupsi hibah ini dan segera ditahan,” kata Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, Sabtu (8/8/2026).

Sadad yang saat kasus terjadi menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim dan kini anggota DPR RI, sedianya diperiksa penyidik KPK pada Senin (3/8/2026) tapi mangkir. 

Begitu pula dengan anaknya, Muhammad Haykal Ismail Sadad yang turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (4/8/2026), ikut mangkir.

Tahan Semua Tersangka

Tak hanya terhadap Sadad, Jaka Jatim juga mendesak KPK untuk menahan para tersangka lainnya dalam klaster ini, mengingat dari 12 orang KPK baru menahan 4 alias masih tersisa 8.

“Segera tahan semuanya agar tidak menimbulkan persepsi maupun opini negatif terhadap KPK. Kenapa pemberi sudah ditahan 4 orang, yang lain tidak, termasuk penerima juga tidak,” katanya.

“Saya kira bukti yang dikantongi KPK sudah bulat, sudah 100 persen. Jadi seharusnya tidak ada kendala bagi KPK untuk menahan seluruh tersangka, tapi kenapa masih diecer-ecer,” sambung Musfiq.

Dalam kasus korupsi hibah pokir DPRD Jatim klaster Anwar Sadad ada 12 tersangka. Empat dari 10 pemberi suap ijon sudah ditahan, yakni Achmad Yahya (swasta dari Kabupaten Pasuruan), Ra Wahid Ruslan (swasta dari Kabupaten Bangkalan), M Fathullah (swasta dari Kabupaten Pasuruan), dan Moch Mahrus (swasta dari Kabupaten Probolinggo/anggota DPRD Jatim 2024-2029).

Mahrus diduga memberikan uang Rp 1,5 miliar, emas dengan berat sekitar satu kilogram, membayar pelunasan satu unit rumah di Surabaya, hingga pendirian usaha SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) kepada Sadad melalui stafnya, Bagus Wahyudiono yang juga tersangka dalam kasus ini.

Sedangkan dari tiga tersangka lainnya yang ditahan, Sadad mengantongi suap ijon Rp 6,9 miliar. Rinciannya dari Achmad Yahya Rp 1,87 miliar untuk alokasi hibah Rp 14,8 miliar, Ra Wahid Ruslan Rp 1,42 miliar untuk alokasi hibah Rp 28,9 miliar, dan M Fathullah Rp 3,61 miliar untuk alokasi hibah Rp 24 miliar. 

Dengan demikian, masih ada 8 tersangka klaster Sadad yang belum ditahan. Rinciannya 6 pemberi, yakni Mahhud (anggota DPRD Jatim 2019-2024), Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024), dan Jon Junaidi (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo 2019-2024).

Lalu Ahmad Heriyadi (swasta dari Sampang), Ahmad Affandy (swasta dari Sampang), dan Abdul Mutollib (swasta dari Sampang). Dua tersangka lainnya, yakni Sadad yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim dan stafnya, Bagus.{*}

  • Klaster Anwar Sadad dalam Korupsi Hibah Pokir DPRD Jatim
    Penerima
    1. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024)
    2. Bagus Wahyudiono (Staf Anwar Sadad)
    Pemberi:
    1. Achmad Yahya (Swasta dari Kabupaten Pasuruan), Ditahan - Nyuap Rp 1,87 miliar untuk dapat alokasi dana hibah Rp 14,8 miliar.
    2. Ra Wahid Ruslan (Swasta dari Kabupaten Bangkalan), Ditahan - Nyuap Rp 1,42 miliar untuk dapat alokasi hibah Rp 28,9 miliar.
    3. M Fathullah (Swasta dari Kabupaten Pasuruan), Ditahan - Nyuap Rp 3,61 miliar untuk dapat alokasi hibah Rp 24 miliar.
    4. Moch Mahrus (Swasta dari Kabupaten Probolinggo, kini anggota DPRD Jatim 2024-2029), Ditahan - Nyuap Rp 1,5 miliar, emas 1 Kg, bayar pelunasan satu unit rumah di Surabaya, hingga pendirian usaha SPBE. 
    5. Mahhud (Anggota DPRD Jatim 2019-2024) - Belum Ditahan
    6. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024) - Belum Ditahan
    7. Jon Junaidi (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo 2019-2024) - Belum Ditahan
    8. Ahmad Heriyadi (Swasta dari Sampang) - Belum Ditahan
    9. Ahmad Affandy (Swasta dari Sampang) - Belum Ditahan
    10. Abdul Mutollib (Swasta dari Sampang) - Belum Ditahan

| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.