Ketua Demokrat Jatim Ditentukan DPP: Bukan Saatnya Lagi Cakar-cakaran!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Penentuan Ketua DPD Partai Demokrat Jatim periode 2026-2031 tidak dilakukan melalui pemungutan suara langsung dengan sistem suara terbanyak. Jika terdapat beberapa calon yang memenuhi persyaratan dan memperoleh dukungan, seluruh nama akan diusulkan kepada DPP.
Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Mugianto saat Panitia Musyawarah Daerah (Musda) VII resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua, Rabu (12/8/2026).
Baca juga: Demokrat Jatim Buka Pendaftaran Calon Ketua, Terapkan Mekanisme Cegah Konflik!
"Misalnya ada tiga calon yang memenuhi syarat dan mendapat dukungan, semuanya kami lempar ke pusat. Pusat yang menetapkan melalui fit and proper test dan penyampaian visi-misi," katanya.
Menurut Mugianto, mekanisme tersebut diterapkan untuk mencegah konflik internal partai.
"Kita ingin menghindari kegaduhan atau permusuhan di internal. Sudah bukan saatnya lagi untuk cakar-cakaran. Kita sepakati siapa yang layak di posisi pertama, kedua, dan ketiga," tegasnya.
Mekanisme serupa, juga akan diterapkan dalam proses organisasi di tingkat bawah, yakni Musyawarah Cabang (Muscab) di tingkat kabupaten/kota dan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di tingkat kecamatan.
Baca juga: PKS Jatim Kunjungi Demokrat, Perkuat Sinergi Sesama Partai Pendukung Pemprov!
Pendaftaran bakal calon ketua ini, lanjut Mugianto, menjadi bagian dari rangkaian Musda VII Partai Demokrat Jatim yang dijadwalkan berlangsung pada 28-29 Agustus 2026.
Pendaftaran dibuka mulai 14 hingga 20 Agustus 2026 di Kantor DPD Partai Demokrat Jatim, Jalan Raya Kertajaya Indah Nomor 82 Surabaya. Pada 14-19 Agustus pendaftaran dibuka pukul 09.00-16.00 WIB, khusus 20 Agustus dibuka hingga pukul 24.00 WIB.
Sedangkan sejumlah dokumen yang harus diserahkan bakal calon, di antaranya fotokopi KTP, KTA Demokrat, daftar riwayat hidup, pas foto, nomor telepon aktif, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, fotokopi ijazah terakhir, serta softcopy berkas.
Baca juga: Revisi Perda Hak Keuangan, DPRD Jatim Jangan Terkesan Kejar Tambah Penghasilan!
"Kita buka bebas. Tidak ada pembatasan kader baru atau kader lama, semua boleh selama memiliki KTA," ujar Mugianto.{*}
| Baca berita Demokrat Jatim. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur