Pemotor Terpeleset Sedimen, Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Main Catut Nama!

Reporter : Andriansyah  |   Senin, 24 Agu 2026 20:51 WIB
CATUT NAMA: Inilah kendaraan proyek yang diberi identitas DSDABM Pemkot Surabaya. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegur kontraktor pencatut logo Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) yang ditempelkan pada kendaraan proyek di Jalan Dr Moestopo.

Penggunaan identitas tersebut dinilai merugikan, karena membuat masyarakat mengira proyek yang menyebabkan pengendara mengalami kecelakaan merupakan pekerjaan Pemkot Surabaya.

Baca juga: Eri Cahyadi Tata PKL yang Bikin Macet dan Picu Genangan: Bukan Berarti Larang Jualan!

Diketahui, seorang pemotor mengalami kecelakaan akibat terpeleset ceceran sedimen yang tumpah dari sebuah truk proyek berlogo DSDABM. Korban dilaporkan mengalami luka ringan di bagian belakang kepala.

Kepala DSDABM Surabaya, Hidayat Syah mengatakan persoalan tersebut terungkap setelah Pemkot menerima laporan kecelakaan di Jalan Moestopo pada Rabu malam, 19 Agustus 2026.

"Kronologisnya itu 19 Agustus ada info melalui hotline-nya Pak Wali Kota menyampaikan, bahwa ada kecelakaan di proyek yang berlokasi di Jalan Moestopo," ujarnya, Senin (24/8/2026).

Proyek Tempat Lain

Menindaklanjuti laporan, kata  Hidayat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kemudian meminta DSDABM mengecek status proyek yang berada di lokasi kejadian.

"Kami ditugaskan wali kota untuk menelusuri apakah itu proyeknya kami DSDABM atau proyek dari tempat lain. Setelah kami telusuri, rupanya ini proyek dari tempat lain," katanya.

TETAP SIGAP: Satgas DSDABM tetap membersihkan ceceran sedimen di lokasi kejadian. | Foto: Pemkot Surabaya

Hidayat menjelaskan, proyek tersebut bukan pekerjaan DSDABM maupun Pemkot Surabaya. Namun truk berpelat nomor W berwarna kuning yang digunakan ditempeli banner bertuliskan “Kendaraan Proyek Pemkot Surabaya”. 

Kondisi itu membuat masyarakat mengaitkan penyebab kecelakaan dengan Pemkot Surabaya. Menurut Hidayat, penggunaan nama Pemkot Surabaya pada kendaraan proyek milik pihak lain tidak semestinya dilakukan.

"Persoalannya itu truknya plat W warna kuning, tapi ditempel banner tulisan kendaraan proyek Pemkot Surabaya DSDABM. Dampaknya masyarakat itu menuduh kami (Pemkot)," tegasnya.

Baca juga: Program Pisang Danor Jadi Strategi Surabaya Kurangi Sampah dan Tekan Biaya TPA

Menurut Hidayat, kontraktor seharusnya mencantumkan identitas pemilik atau pihak yang mengerjakan proyek secara sebenarnya. Jika proyek tersebut merupakan pekerjaan RSUD Dr Soetomo, identitas rumah sakit tersebut yang semestinya digunakan.

"Kalau proyeknya memang Dr Soetomo, seharusnya ya ditulis Dr Soetomo. Jangan menumpang nama kita (Pemkot Surabaya)," tegasnya.

Tetap Dibersihkan

Meski proyek tersebut bukan milik Pemkot Surabaya, Hidayat mengatakan tim Satgas DSDABM tetap bergerak cepat membersihkan ceceran lumpur yang jatuh dari truk proyek di lokasi kejadian.

"Walaupun bukan proyek dari DSDSBM Surabaya, tim Satgas bergerak cepat membersihkan lumpur yang jatuh dari truk proyek milik Dr Soetomo," jelasnya.

Sementara itu pihak korban dan kontraktor telah ditemukan. Hidayat mengungkapkan, pihak kontraktor juga telah menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas biaya perawatan korban di rumah sakit hingga sembuh.

Baca juga: Dari Pengibar Bendera, Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila!

"Alhamdulillah sudah ditemukan dan mereka (kontraktor) sudah berjanji, sudah ada niatan akan bertanggung jawab untuk masalah pembayaran rumah sakit sampai sembuh," ungkapnya.

Hidayat menuturkan, pihak korban menyambut baik itikad kontraktor tersebut. Persoalan kecelakaan itu pun diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Alhamdulillah pihak korban juga menyambut baik dan bisa menyelesaikan dengan kekeluargaan," pungkasnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer