Halaqah Alim Ulama: NU Tak Boleh Musuhi Pemerintah, Tapi Jangan Mau Dipiting!
SIDOARJO | Barometerjatim.com – Jelang Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren (Ponpes) Tambakberas Jombang, 27-31 Agustus 2026, sejumlah kiai pengasuh Ponpes menginginkan Nahdlatul Ulama (NU) kembali ke khittah.
“Halaqah ini yakin ingin muktamar yang akan datang itu betul-betul kembali pada khittah, bahwa NU itu jamiyyah diniyah ijtimaiyah,” kata mantan Ketua PWNU Jatim, KH Ali Maschan Moesa usai Halaqah Alim Ulama Pengasuh Ponpes di Ponpes Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, Senin (24/8/2026).
Baca juga: Halaqah Alim Ulama di Sidoarjo, Ingatkan Muktamar NU Jangan Dirusak Politik Uang!
“Tidak boleh terlalu dekat dengan pemerintah, tapi juga tidak boleh memusuhi pemerintah. Bergandengan tangan boleh, tapi dipiting oleh pemerintah kan ndak boleh,” tandasnya.
Jikapun ada persoalan, lanjut Ali Maschan, NU selalu kembali pada akhlahul karimah. Termasuk ketika ada isu-isu yang berkembang tidak boleh langsung percaya, perlu tabayyun terlebih dahulu.
Hasilkan Lima Poin
Ali Maschan yang mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim, juga menyampaikan halaqah menghasilkan lima poin penting yang diharapkan menjadi pegangan dalam Muktamar ke-35 NU.
Pertama, para ulama menegaskan posisi NU sebagai organisasi sosial keagamaan yang harus tetap kokoh dalam menjalankan khidmah kepada umat, bangsa, dan masyarakat.
Baca juga: Isu 'Paket Istana' di Muktamar NU, Gus Hans: Jangan Rendahkan Marwah Rais Aam!
“Kedua, NU diharapkan terus menjalankan fungsi sebagai himayatul ummah wa harokah al jamiyyah, yakni menjadi pelindung dan pengayom umat sekaligus menjaga kesinambungan organisasi, tradisi, serta cita-cita NU,” katanya.
Ketiga, pesantren ditegaskan sebagai pusat tradisi keilmuan NU. Pesantren dinilai memiliki posisi strategis dalam kaderisasi ulama, pembentukan karakter, serta menjaga tradisi turats dan nilai-nilai ahlussunnah wal jamaah.
Keempat, kepemimpinan NU harus bertumpu pada nilai spiritual dan tetap berakar pada jamaah. Kepemimpinan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan mengelola organisasi, tetapi juga harus mengedepankan keteladanan ulama dan akhlakul karimah.
Sedangkan poin kelima penerapan kaidah dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, yaitu mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.
Baca juga: Gus Ali Lempar Canda Menohok: NU Itu Bisa Kuat, Rukun, Kalau Dicarikan Musuh!
“Mencegah kerusakan harus didahulukan daripada menarik kemaslahatan demi menjaga persatuan, marwah, dan keberlangsungan NU. Khittah untuk persatuan jamiyah NU,” jelas kiai pengasuh Pesantren Luhur Al Husna Wonocolo, Surabaya tersebut.{*}
| Baca berita Muktamar NU. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur