Dinkes Surabaya Bantah RSUD EC Asal Buang Limbah B3: Sudah Sesuai Prosedur!

Reporter : Andriansyah  |   Rabu, 26 Agu 2026 01:07 WIB
SESUAI PROSEDUR: Billy Daniel Messakh, pembuangan limbah B3 RSUD EC sudah sesuai prosedur. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dr Billy Daniel Messakh memastikan pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Rumah Sakit Umum Daerah Eka Candrarini (RSUD EC) sudah sesuai prosedur.

Pihaknya telah bekerja sama dengan PT Wastec International untuk pengelolaan limbah medis, berupa limbah padat dan limbah tajam sesuai prosedur.

Baca juga: Perkuat CKG di Surabaya, ICMI Jatim Tawarkan Konsep RS Smart Berbasis RW!

Hal itu sekaligus membantah adanya informasi yang beredar di media sosial, terkait dugaan pembuangan limbah medis berupa jarum suntik RSUD EC secara sembarangan.

Billy menegaskan, pembuangan limbah pengangkutan limbah medis dilakukan sesuai prosedur dengan pencatatan secara elektronik melalui Festronik sistem dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

“Limbah medis (jarum suntik) itu tidak mungkin jarum dan disposibelnya jadi satu. Setelah suntik jarum kita lepas, masuk ke dalam kotak kuning menghindari adanya orang tertusuk jarum, jadi tinggal disposiblenya saja,” kata Billy, Selasa (25/8/2026).

“Nah, yang ditemukan itu masih gandeng semua dan identitas RSUD EC itu kalau pasien pulang dapat resep pasti dapat identitas RS EC,” tandasnya.

Merk Suntikan Beda 

Billy memastikan, temuan limbah medis tersebut tidak ada kaitannya dengan RSUD EC. Saat ini jajaran Dinkes, RSUD EC, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya turun ke lokasi untuk memastikan kembali bahwa limbah medis itu bukan dari RSUD EC. 

“Iya (bukan). Sementara ini saya turun ke RSUD EC sama Dinkes,” jelasnya. 

Lagi pula, terang Billy, merk dalam temuan tersebut tidak sesuai dengan yang digunakan RSUD EC. Tak hanya itu, RSUD EC tidak pernah bekerja sama dengan merk spuit yang viral di medsos. 

Baca juga: 184 Ribu KPM di Surabaya Terima Bantuan Beras, Ketahuan Dijual Langsung Dicoret!

“Bukan milik RSUD EC karena tidak pernah pengadaan dengan merk tersebut,” sebutnya. 

Direktur Utama RSUD EC, dr Listyorini Rarasingtyas juga memastikan temuan limbah medis tersebut bukan dari rumah sakit yang dipimpinnya.

“Bukan. Kalau kita pengelolaannya sudah dengan PT Wastec International, kita tidak pernah membuang sendiri dan sesuai keamanan dan prosedur Kementerian LH,” ucapnya. 

Selain itu, Listyorini menegaskan kembali, RSUD EC berkomitmen menjalankan pengelolaan limbah medis sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dengan menerapkan prosedur penggunaan dan pembuangan alat medis sekali pakai secara aman. 

Jarum suntik bekas tidak dilakukan recapping atau penutupan kembali, melainkan langsung dibuang ke dalam wadah khusus safety box sesuai dengan standar keselamatan dan pengelolaan limbah medis. 

Baca juga: Pemotor Terpeleset Sedimen, Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Main Catut Nama!

“⁠RSUD Eka Candrarini berkomitmen untuk terus memastikan pengelolaan limbah medis dilakukan secara aman, sesuai ketentuan, serta mendukung upaya menjaga kesehatan dan keselamatan pasien, petugas, dan masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala DLH Kota Surabaya, M Fikser membenarkan terkait adanya laporan tersebut. Saat ini, dia berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Sidoarjo untuk menindaklanjuti dan pendalaman lebih lanjut. 

“Kita sudah sama-sama mengecek, alat suntik itu yang perlu didalami ya. Tetapi kemudian ada tulisan resep RSUD EC ada di situ, yang pasti pembuangan limbah B3 di Kota Surabaya sudah sesuai prosedur dan diikuti mekanisme,” katanya.{*}

| Baca berita Dinkes Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer