Lapor Cak Eri Terima Aduan Anak Diajak Ngamen, Pemkot Turun Berdayakan Ibunya!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Hotline Lapor Cak Eri tak pernah berhenti terima aduan. Kali ini terkait seorang anak yang diduga diajak ibunya mengamen hingga malam hari.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya pun bergerak cepat, melakukan penelusuran hingga kunjungan langsung ke rumah keluarga yang dimaksud.
Baca juga: Tak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN!
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya Pemkot melindungi anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi.
Dia menegaskan anak harus mendapatkan hak untuk tumbuh, berkembang, dan bersekolah tanpa dibebani aktivitas mencari penghasilan.
"Kalau ada laporan anak kecil mengamen, harus segera diperiksa. Tidak boleh ada anak kecil yang mengamen di jalanan,” kata Eri, Selasa (29/9/2026).
“Datangi orang tuanya dan jelaskan, bahwa tindakan seperti itu bisa termasuk eksploitasi anak dan ada ancaman hukumnya. Kita harus tegas, karena yang kita selamatkan adalah anak-anak dan masa depan mereka," sambungnya.
Eri juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang berinisiatif melaporkan dugaan persoalan tersebut melalui kanal pengaduan miliknya.
Menurutnya, kepedulian masyarakat dapat mempercepat pemerintah mengetahui persoalan yang membutuhkan penanganan di lapangan.
Berdayakan Ibunya
Sementara itu Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya bersama konselor melakukan home visit untuk memastikan kondisi anak dan keluarganya.
Baca juga: Anggaran Pendidikan Surabaya Naik Jadi 22% di RAPBD 2027, Ini Alasan Eri Cahyadi!
Berdasarkan hasil penelusuran, anak tersebut diketahui diajak ibunya mengamen secara berkeliling dari kawasan Sememi hingga Sukomanunggal.
Menurut Ida, persoalan tersebut tidak dapat hanya diselesaikan dengan menghentikan aktivitas anak di jalan. Pemkot Surabaya juga memastikan keluarga memiliki alternatif penghasilan, agar kebutuhan ekonomi tidak kembali mendorong anak untuk mencari uang.
"Kami menyampaikan kepada ibunya bahwa Pemkot akan melakukan intervensi agar ibu bisa bekerja dan berdaya, bukan dengan mengeksploitasi anak melalui kegiatan mengamen atau pekerjaan lainnya," ujarnya.
Keterampilan Menjahit
Dari hasil pendampingan, Pemkot mengetahui sang ibu memiliki latar belakang keterampilan menjahit. Karena itu, DP3APPKB menawarkan fasilitasi pelatihan dan pengembangan keterampilan menjahit sebagai salah satu alternatif sumber penghasilan.
Baca juga: RPH Surabaya Ajak Warga Lebih Selektif soal Daging, Pilih yang ASUH!
Keluarga tersebut juga menyampaikan minat untuk berjualan gorengan atau makanan ringan yang akan turut difasilitasi Pemkot.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya, untuk menyelesaikan persoalan perlindungan anak dari sisi yang lebih menyeluruh.
Anak tidak hanya dijauhkan dari aktivitas mengamen, tetapi keluarganya juga didorong memiliki kemampuan ekonomi agar kebutuhan rumah tangga dapat dipenuhi tanpa melibatkan anak.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur