DLH Surabaya Bongkar Dugaan Jual Beli Solar Truk Sampah, Eri Tak Ada Ampun: Proses Hukum!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya membongkar dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dari tangki truk pengangkut sampah di sekitar kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo. Parahnya lagi, praktik tersebut telah berlangsung puluhan tahun.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta kasus tersebut diungkap secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
"Saya menerima laporan dari Kepala DLH Pak Fikser, masalah BBM yang puluhan tahun BBM ini diambil dari tangki truk, dioper lagi ke tempat lain," katanya, Minggu (8/11/2026).
Menurut Eri, pengungkapan praktik tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan. Dia meminta seluruh jajaran perangkat daerah (PD) berani mengungkap penyimpangan, termasuk apabila praktik tersebut telah berlangsung lama.
"Saya bilang ke Pak Fikser, kalau itu amar ma'ruf nahi munkar, kalau itu kebenaran, tolong dibuka dan harus berani buka," ujarnya.
Dia menegaskan, dugaan praktik jual beli solar subsidi di sekitar TPA Benowo harus ditindaklanjuti melalui proses hukum. Pemkot Surabaya tidak ingin penyelesaian kasus tersebut hanya sebatas pemeriksaan internal.
"Aktivitas jual beli solar subsidi di sekitar TPA Benowo ini saya pastikan diproses hukum. Matur nuwun (terima kasih) teman-teman DLH yang sudah berani bongkar hal-hal tidak benar seperti ini," tegasnya.
Kecurangan Bertahun-tahun
Sementara itu Kepala DLH Surabaya, M Fikser menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari kegiatan survei lapangan untuk persiapan penilaian Adipura. DLH membagi sejumlah tim untuk memeriksa kondisi wilayah, termasuk kawasan Surabaya Barat dan Selatan.
Saat melakukan survei di kawasan barat, tepatnya di sekitar Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), tim harus menunggu pintu akses dibuka sebelum melanjutkan pemeriksaan.
"Pada saat mereka survei, sampai di barat tepatnya di dekat GBT, itu kemudian terkunci. Mereka menunggu kunci itu dibuka, kunci pintu jalan ya supaya mereka bisa masuk," katanya.
Ketika menunggu akses tersebut, tim melihat sebuah truk sampah DLH Surabaya yang seharusnya langsung meninggalkan kawasan justru berhenti di lokasi lain yang berhadapan dengan area parkir petugas.
"Pada saat proses menunggu mereka melihat ada truk sampah yang kemudian dia harusnya langsung keluar, tetapi dia mampir lagi ke satu tempat yang kebetulan berhadapan dengan tempat parkirnya teman-teman," ungkapnya.
Melihat aktivitas mencurigakan, Kepala Bidang Kebersihan dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup DLH Surabaya, Wasis Sutikno bersama Sekretaris DLH, Maria Agustin Yuristina langsung turun melakukan pengecekan.
Saat diperiksa, sopir truk terlihat panik ketika ditanya mengenai isi sejumlah galon yang berada di lokasi. Jawaban yang diberikan dinilai tidak meyakinkan, sehingga petugas melanjutkan pemeriksaan ke area sekitar.
"Pada saat mereka datang semacam gerebek, sopirnya ada agak sedikit panik, karena kemudian mereka bertanya ini galon apa, isinya apa. Jawabnya sudah pada enggak benar, sudah mencurigakan," ujar Fikser.
Hasil pengecekan, petugas melihat ternyata galon-galon tersebut berisi solar. Petugas kemudian memeriksa lebih jauh sebuah gudang yang berada di lokasi dan menemukan banyak galon berisi bahan bakar tersebut.
"Ternyata benar itu adalah solar. Mereka coba melihat lagi lebih ke dalam, ada suatu tempat gudang, begitu dibuka banyak galon-galon yang ada di sana," ungkap Fikser.
DLH selanjutnya memanggil dua sopir yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan internal dan berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru melakukan pemindahan solar selama sekitar dua bulan.
Namun, setelah diminta memberikan keterangan lebih lanjut, salah satu sopir mengaku telah menjalankan praktik tersebut sekitar lima tahun, sedangkan sopir lainnya diduga lebih lama.
Fikser menegaskan, penanganan kasus tidak hanya menyasar kedua pengemudi. DLH akan meneruskan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk petugas administrasi di lingkungan dinas.
"Kita teruskan ke APH, biar nanti terbukti apakah memang itu semua driver atau kemudian ini petugas administrasi di kita juga ada yang bermain. Keduanya (driver) kita proses sebagaimana aturan dan yang pasti proses ini berat," jelasnya.
Dia memastikan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur. Pembenahan tersebut juga diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh PD agar pengawasan terhadap penggunaan fasilitas dan anggaran operasional semakin diperketat.
"Saya serahkan semua proses ini sebagaimana prosedur yang ada. Pak Wali Kota itu perintahkan ke kami untuk bersihkan ini semua, supaya jadi pelajaran bagi PD yang lain, terutama pelajaran bagi anak-anak (driver) DLH sendiri," katanya.
Di sisi lain, Fikser mengapresiasi para pengemudi DLH yang tetap menjalankan tugas secara jujur dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan BBM. Menurutnya, solar yang disediakan untuk kendaraan operasional harus digunakan sepenuhnya untuk menunjang pelayanan kebersihan kepada masyarakat.
Fikser juga berkomitmen memperketat pengawasan internal agar praktik serupa tidak kembali terjadi selama dirinya memimpin DLH Surabaya.
"Saya pastikan bahwa selama saya masih di Dinas Lingkungan Hidup praktik-praktik ini tidak akan terulang kembali," tegasnya.{*}
| Baca berita DLH Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur