Anwar Sadad Laporkan Hartanya di LHKPN Rp 10,1 M, Aset yang Disita KPK Rp 22 M!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad bakal dihadirkan di persidangan perkara korupsi hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (12/11/2026).
Sadad yang menjadi tersangka penerima sejak 5 Juli 2024 kali ini akan menjadi saksi untuk empat terdakwa pemberinya, yakni Achmad Yahya (swasta dari Kabupaten Pasuruan), Wahid Ruslan (swasta dari Kabupaten Bangkalan), M Fathullah (swasta dari Kabupaten Pasuruan), dan Moch Mahrus (swasta dari Kabupaten Probolinggo/eks anggota DPRD Jatim 2024-2029).
Baca juga: Siap-siap! Anwar Sadad Dihadirkan di Sidang Korupsi Hibah Jatim 12 November
“Enggak tahu cuma datang atau enggak, mudah-mudahan datang,” kata JPU KPK, Febri Harianto usai persidangan ke-5 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Raya Arjuno, Jumat (6/11/2026). Empat sidang sebelumnya digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo.
Dalam kasus ini, KPK selain menetapkan Sadad sebagai tersangka penerima juga menyita sejumlah aset-asetnya saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 dan atas nama stafnya, Bagus Wahyudiono total senilai Rp 22 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers pada Rabu, 22 Juli 2026, menerangkan aset-aset yang disita meliputi satu bidang tanah di Kecamatan Jambangan, Surabaya, senilai Rp 4,5 miliar. Lalu 2 unit ruko di Surabaya Rp 3 miliar, dan 1 unit rumah di Kecamatan Jambangan Rp 4 miliar.
Berikutnya, 1 unit apartemen di Kota Malang senilai Rp 1 miliar, 1 unit Gedung Olahraga (GOR) di Kabupaten Probolinggo Rp 3 miliar, dan 1 unit Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Banyuwangi Rp 2 miliar.
Selain itu, disita pula 3 unit rumah masing-masing berlokasi di Sidotopo Surabaya senilai Rp 2 miliar, Mojokerto Rp 500 juta, dan Pasuruan Rp 2 miliar.
“Selanjutnya KPK masih akan terus melakukan pendalaman aliran-aliran uang yang tadi ditemukan sesuai fakta di proses penyidikan,” ujar Taufik.
“Termasuk penelusuran aset apabila memang masih ditemukan dari para tersangka yang sudah ditetapkan, yang pastinya diduga atau hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka,” sambungnya.
Baca juga: Iskandar Tersangka Korupsi Hibah Jatim Berharta Rp 14,1 M, Garasi Berisi Toyota Land Cruiser!
Taufik menandaskan, penanganan kasus korupsi hibah Jatim ini cukup kompleks, karena dari temuan awal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sahat Tua Simanjuntak pada 14 Desember 2022 melibatkan banyak pelaku dari berbagai daerah di Jatim, sehingga memakan waktu cukup lama.
Sahat sendiri sudah divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, 26 September 2023.
Selain itu, ada kendala dari tim yang menangani karena kemudian muncul peristiwa OTT pada kasus lain. Maka ada prioritas-prioritas yang mesti semuanya dilakukan.
Melihat aset-aset yang disita KPK mencapai Rp 22 miliar, harta kekayaan Sadad yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2026 untuk laporan periodik 2025 justru tak sampai separuhnya, 'hanya' Rp 10,1 miliar (10.127.357.979).
Harta Sadad yang dilaporkan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,6 miliar yang tersebar di Pasuruan, Surabaya, dan Jember, sebagian besar hasil sendiri selebihnya tak ada keterangan sumber perolehan.
Baca juga: Kader Demokrat Jatim Iskandar 2,4 Tahun Tersangka Korupsi, Aktivis Bersurat ke AHY!
Lalu alat transportasi dan mesin yang dilaporkan total senilai Rp 680 juta. Tiga di antaranya berupa mobil BMW 535 GT tahun 2011 hasil sendiri Rp 200 juta, mobil Wuling Binguo tahun 2024 hasil sendiri Rp 150 juta, dan mobil Toyota Camry tahun 2020 hasil sendiri Rp 300 juta.
Selebihnya, Sadad memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1 miliar, surat berharga Rp 27,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 1,7 miliar.{*}
- Aset Anwar Sadad yang Disita KPK
Kota Surabaya:
- Tanah di Kecamatan Jambangan (Rp 4,5 miliar)
- 2 unit rumah toko/ruko (Rp 3 miliar)
- Rumah tinggal di Kecamatan Jambangan (Rp 4 miliar)
- Rumah di Sidotopo (Rp 2 miliar)
Kota Malang:
- 1 unit apartemen (Rp 1 miliar)
Kabupaten Probolinggo:
- 1 unit Gedung Olahraga atau GOR (Rp 3 miliar)
Kabupaten Banyuwangi:
- 1 unit Stasiun Pengisian Bulk Elpiji atau SPBE (Rp 2 miliar)
Kabupaten Mojokerto:
- 1 unit rumah (Rp 500 juta)
Kabupaten Pasuruan:
- 1 Satu unit rumah (Rp 2 miliar) - Harta Kekayaan Anwar Sadad
- Total: Rp 10,1 miliar
Rincian:
- Tanah dan Bangunan (Rp 6,6 miliar)
- Alat Transportasi dan Mesin (Rp 680 juta)
- Harta bergerak lainnya (Rp 1 miliar)
- Surat berharga (Rp 27,7 juta)
- Kas dan setara kas (Rp 1,7 miliar
| Baca Berita Korupsi Hibah Jatim:
- Siap-siap! Anwar Sadad Dihadirkan di Sidang Korupsi Hibah Jatim 12 November
- Iskandar Tersangka Korupsi Hibah Jatim Berharta Rp 14,1 M, Garasi Berisi Toyota Land Cruiser!
- Kader Demokrat Jatim Iskandar 2,4 Tahun Tersangka Korupsi, Aktivis Bersurat ke AHY!
- Bongkar Dugaan Jual Beli Plafon Hibah Jatim, Anwar Sadad Geser Rp 15 M ke Mahhud!
- KPK Ungkap Tarif Geser Plafon Hibah 15-20%, Apa Iya Hanya Sadad dan Mahhud yang Bermain?