Dugaan Politik Uang, Panwaslu Lamongan Periksa Pelapor

barometerjatim.com  |   Senin, 04 Jun 2018 18:13 WIB

PEMERIKSAAN: Pelapor, Muslih (kanan) diperiksa Panwaslu Lamongan terkait laporan dugaan politik uang di Pilgub Jatim, Senin (4/6). | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

LAMONGAN, Barometerjatim.com Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan memeriksa pelapor dan dua saksi pelapor terkait dugaan money politic di Pilgub Jatim 2018 yang melibatkan Cagub Jatim, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.

Baca juga: Orang Miskin Perdesaan di Jatim Masih 2,2 Juta, Ini Harapan Khofifah ke Perangkat Desa!

"Hari ini agendanya mengambil keterangan pelapor dan memanggil saksi pelapor untuk klarifikasi tindak lanjut laporan," kata Sekretaris Panwaslu Lamongan, Muhammad Rois, Senin (4/6).

Dalam proses klarifikasi tersebut, Panwaslu memeriksa pelapor, Muslih HS serta dua saksi pelapor, MD dan AM. Usai diperiksa, Muslih mengaku mendapat 23 pertanyaan.

"Ya, ada 23 pertanyaan yang harus saya jawab tadi saat klarifikasi oleh Panwaslu," katanya usai menjalani pemeriksaan di kantor Panwaslu Lamongan.

Baca juga: Turun ke Kampung, PDIP Surabaya Ngebut Kampanyekan Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji

Baca: Bagi-bagi Uang, Acara Gus Ipul-PPDI Dilaporkan ke Panwaslu

Sementara Ketua Panwaslu Lamongan, Toni Wijaya menolak berkomentar. "Saya no comment, no comment dulu. Saya belum bisa berkomentar, tunggu proses selesai," ujarnya.

Baca juga: Hari Pertama Kampanye, Subandi Didukung Kiai Pengasuh Ponpes Meski Tak Diusung PKB!

Sebelumnya, Panwaslu Lamongan mendapat laporan terkait dugaan bagi-bagi uang dan pelanggaran kampanye saat acara pertemuan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) bersama Gus Ipul di Rumah Makan Aqila, Deket, Lamongan, Jumat (1/6).

Pelapor juga menemukan bukti rekaman video pembagian uang pecahan Rp 20 ribu kepada peserta, serta pidato dan yel-yel yang isinya ajakan memilih paslon nomor dua, Saifullah Yusuf-Puti Guntur.

Tags :

Berita Terbaru

Berita Populer