VIDEO: Terdakwa Korupsi Hibah Jatim Kecewa Aktor Intelektual Tak Dibongkar!
Dua terdakwa korupsi hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Wawan Kristiawan dan Sukar divonis 2 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (6/3/2026). Namun keduanya kecewa lantaran aktor intelektual tak dibongkar. | Lihat Video Lainnya