Gerindra: Pilwali Surabaya Pilihan Pahit buat Anwar Sadad

barometerjatim.com  |   Kamis, 24 Okt 2019 19:41 WIB

PILIHAN PAHIT: Soepriyatno (kanan) dan Anwar Sadad, pilihan pahit maju Pilwali Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Meski memprioritaskan mengusung kader di Pilkada serentak 2020, Partai Gerindra rupanya masih enggan 'melepas' kadernya yang menjadi anggota legislatif untuk berkontestasi.

Baca juga: Peduli Korban Banjir Sumatra-Aceh, Gerindra Jatim Kirim 7 Truk Bantuan Logistik!

Hal itu karena pasal 7 ayat (2) huruf s UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (UU Pilkada) memerintahkan anggota legislatif harus mundur jika maju di Pilkada.

"Pilihannya pahit!" tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jatim, Soepriyatno di Surabaya, Kamis (24/10/2019).

Seperti diberitakan, nama wakil ketua DPRD Jatim yang juga sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad berhembus kencang di bursa Pilwali Surabaya 2020.

Tapi karena UU Pilkada mengharuskan mundur sebagai anggota DPRD Jatim, kata Soepriyatno, hal itu tentu berat bagi Gerindra maupun Sadad.

"Kasihan dia, kan harus keluar dari pimpinan DPRD Jatim," tandasnya.

Menurut Soepriyatno, jika UU Pilkada yang memerintahkan DPRD, DPD dan DPR RI harus mundur belum direvisi -- sebaliknya eksekutif cukup cuti -- hal itu disebutnya tidak adil.

Baca juga: Jatim Raih Penghargaan Antikorupsi, Aneh! 17 Tersangka Korupsi Hibah Saja Belum Ditahan

"Saya juga enggak tahu ini, yang membuat UU kita (legislatif) justru mempersulit diri kita sendiri. Enggak ngerti maksudnya kawan-kawan yang membuat UU ini," ujarnya.

Soepriyatno berharap ada waktu untuk melakukan revisi. "Haya satu pasal aja kok, iya kan. (Mestinya) anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota tidak diharuskan mudur, hanya cuti," ujarnya.

"Kalau mau direvisi ya sebentar, sebelum Pilkada 2020. Hanya satu pasal aja kok, karena pasal itu tidak berkeadilan," tandasnya.

Di bursa Pilkada Surabaya, nama Sadad bersanding dengan kandidat lainnya, di antaranya Whisnu Sakti Buana (PDIP/wakil wali kota Surabaya) Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans (Golkar), maupun Fandi Utomo (PKB).

Baca juga: Gus Hans: PBNU Elitis, Konflik Tak Berdampak Signifikan ke Warga NU!

Sedangkan di jalur birokrat ada nama Eri Cahyadi (kepala Bappeko Surabaya) dan Hendro Gunawan (Sekda Kota Surabaya).

ยป Baca Berita Terkait Pilwali Surabaya, Gerindra


Berita Terbaru

Berita Populer