Raperda APBD, Dindik Lamongan Dicap Boros Anggaran

barometerjatim.com  |   Selasa, 26 Nov 2019 12:21 WIB

DISOROT SOAL ANGGARAN: Kantor Dinas Pendidikan Lamongan, dicap boros anggaran. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

LAMONGAN, Barometerjatim.com Komitmen Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lamongan terhadap akuntabilitas anggaran pendidikan disoal. Sebab, ada pos anggaran di Raperda APBD 2020 yang dinilai kelewat boros.

Baca juga: Peduli Kesejahteraan Guru, Eri Cahyadi Diganjar Penghargaan Level Nasional!

Anggaran tersebut yakni terkait Program Pelayanan Administrasi Perkantoran. Angka yang tertera dalam Raperda APBD 2020 cukup fantastis: Rp 12,579 miliar!

Saya kira Dinas Pendidikan Lamongan tidak memiliki good will (niat baik) untuk melakukan penghematan, kritik Sekretaris Perhimpunan Masyarakat untuk Studi dan Informasi (Prasasti), M Imron, Selasa (25/11/2019).

Menurut Imron, jika ukurannya adalah peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, mengapa hal itu tidak terjadi pada OPD lain yang juga bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

"Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada pos yang sama, program pelayanan administrasi perkantoran hanya menganggarkan Rp 1,1 miliar," terangnya.

Baca juga: Kurangi Plastik, 10 SMP di Surabaya Tergabung dengan 2.000 Sekolah Dunia!

Dalam Raperda APBD Lamogan 2020 disebutkan, anggaran belanja langsung Rp 12,579 miliar pada Dindik mayoritas terserap untuk pos penyediaan jasa perkantoran Rp 12,114 miliar.

Anggaran tersebut antara lain dibelanjakan untuk perangko, materai dan benda pos lainnya. Selain itu, untuk belanja telepon, air, listrik, internet serta belanja jasa servis peralatan dan perlengkapan.

Dari daftar pembelanjaan, menurut Imron tidak semuanya relevan. Dia mencontohkan anggaran untuk telepon yang mencapai Rp 172 juta. "Penggunaan telepon saat ini sudah tidak cukup relevan," katanya.

Sebab, tandas Imron, pegawai maupun pejabat Dindik sudah memiliki telepon genggam masing-masing. Dengan demikian, anggaran telepon Rp 172 juta didinilai mengada-ada.

Jika anggaran Rp 172 juta itu dimaksudkan untuk membayar internet, jelas salah besar. Sebab, Dindik juga mengalokasikan anggaran belanja internet 160 juta pada pos lain, beber aktivis anggaran dan kebijakan publik itu.

Baca juga: Dilapori Ada Anak Putus Sekolah, Pemkot Surabaya Gerak Cepat Ulurkan Bantuan!

Hingga kini, proses pengesahan Raperda APBD 2020 Lamongan masih bergulir di rapat paripurna DPRD.

» Baca Berita Terkait Dindik Lamongan 

Tags :

Berita Terbaru

Berita Populer