Pacu IPM dan Tekan Kemiskinan, Pemkot Surabaya Ubah Kebijakan Beasiswa!
SURABAYA | Barometer Jatim – Tahun ini Pemkot Surabaya mengubah kebijakan "Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya”. Perubahan berdasarkan Perwali Nomor 80 Tahun 2025 terkait tata cara pemberian beasiswa kepada pemuda warga Surabaya yang sedang menempuh pendidikan menengah atas.
Apa saja yang berubah? Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Surabaya, Arief Boediarto menjelaskan, beberapa poin perubahan di antaranya ketentuan pemberian beasiswa menjadi bantuan sosial.
Bantuan sosial ini diberikan kepada pemuda warga Surabaya yang telah masuk dalam penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, khususnya bagi siswa yang sedang menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta.
“Jadi ini untuk siswa SMA sederajat, kalau tahun kemarin mereka yang kita beri itu kan baik di SMA negeri maupun swasta, semua mendapatkan uang saku Rp 200 ribu,” kata Arief, Sabtu (24/1/2026).
“Perubahan tahun ini berupa bantuan sosial untuk mereka yang posisinya di SMA swasta sederajat, bantuan pendidikan tersebut berupa uang biaya pendidikan Rp 350 ribu per anak per bulan,” jelasnya.
Bantuan sosial senilai Rp 350 ribu tersebut, lanjut Arief, nantinya akan disalurkan Pemkot Surabaya melalui rekening sekolah agar bisa dimanfaatkan untuk biaya pendidikan.
“Karena uangnya langsung masuk ke rekening sekolah, sehingga keberlangsungan pendidikannya tidak terganggu, dan sekolah sudah tidak boleh lagi memungut iuran lain karena sudah mendapatkan bansos tersebut,” katanya.
Seragam dan Sepatu
Selain bantuan sosial, Arief menyebutkan, siswa yang mendapatkan beasiswa juga mendapatkan seragam dan sepatu. Sedangkan untuk sekolah negeri, bantuan yang diberikan berupa seragam dan sepatu.
“Bantuan yang berupa seragam putih abu-abu, pramuka dan sepatu akan diberikan ke penerima beasiswa sekolah negeri,” ucapnya.
Dia menekankan, Beasiswa Pemuda Warga Surabaya ini untuk keluarga miskin, pramiskin, yatim, piatu, dan yatim-piatu. Selain itu, fokus sasarannya yakni bagi keluarga miskin yang masuk di dalam Desil 1-5, diutamakan yang berada di Desil 1 dan 2.
Arief berharap, dengan adanya program ini Pemkot Surabaya bisa terus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ke depannya.
“Tidak hanya meningkatkan IPM, akan tetapi juga meningkatkan intervensi untuk mengurangi angka kemiskinan dan sebagainya,” ucapnya.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Surabaya pada 2025 mencapai 85,65 atau yang tertinggi di Jatim. Angka ini meningkat 0,96 poin (1,13%) dibandingkan tahun sebelumnya (84,69).
Selama 2022–2025, IPM Surabaya rata-rata meningkat sebesar 0,81% per tahun. Peningkatan IPM 2025 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
Sedangkan jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan/GK) di Surabaya pada bulan Maret 2025 mencapai 105,09 ribu jiwa. Jumlah ini berkurang 11,53 ribu jiwa, bila dibandingkan dengan kondisi Maret 2024 sebesar 116,62 ribu jiwa.
Persentase penduduk miskin di Surabaya juga mengalami penurunan sebesar 0,4 persen dari 3,96% pada Maret 2024 menjadi 3,56% pada Maret 2025.
Garis Kemiskinan di Surabaya pada Maret 2025 sebesar Rp 775.597 per kapita per bulan, bertambah Rp 32.919 per kapita per bulan atau meningkat 4,43% bila dibandingkan kondisi Maret 2024 sebesar Rp 742.678.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur