Gara-gara Rp 50 Ribu, Siswi SMK di Sidoarjo Diduga Jadi Korban Bullying!
SIDOARJO | Barometer Jatim – Dugaan kasus perundungan (bullying) kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Seorang siswi SMK Sepuluh Nopember Sidoarjo berinisial NK (18), mengaku menjadi korban tuduhan pencurian uang tanpa bukti yang berujung pada tekanan psikologis dan stigma negatif dari teman-teman sekolahnya.
Peristiwa bermula dari hilangnya uang Rp 50 ribu yang disimpan di dalam casing ponsel milik salah satu siswa berinisial S. Uang tersebut diduga hilang saat ponsel milik S dititipkan untuk mengisi daya di stop kontak milik NK.
NK mengaku tidak mengetahui adanya uang yang disimpan di dalam casing ponsel tersebut. Saat kejadian, ponsel S sedang diisi daya di tempat miliknya, sementara NK dalam kondisi tertidur.
“Awalnya saya tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba ada teman saya yang memberi tahu kalau saya dituduh mengambil uang itu. Padahal casing ponselnya warna hitam, saya juga tidak tahu kalau di balik casing ada uang,” ujarnya menceritakan kronologi kejadian, Rabu (28/1/2026).
Menurut NK, tuduhan tersebut muncul setelah S melaporkan kehilangan uangnya. Laporan itu kemudian berkembang menjadi tudingan langsung yang diarahkan kepadanya, meski tanpa disertai bukti yang jelas.
Situasi semakin memburuk ketika beberapa siswa lain ikut campur dan secara sepihak menyimpulkan bahwa NK adalah pelaku pencurian. NK menyebut ada temannya juga turut memperkeruh keadaan dengan melontarkan sindiran dan cap negatif.
“Mereka langsung memutuskan kalau saya yang mengambil. Saya disindir-sindir dengan sebutan maling. Itu sangat membuat saya tertekan,” ungkapnya.
Tuduhan Tak Berdasar
Pihak keluarga NK menyatakan, tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik anaknya. Dampak psikologis yang ditimbulkan dinilai sangat serius, mengingat korban berada pada fase penting dalam proses pendidikan.
“Anak kami tidak pernah mencuri. Tapi sudah terlanjur dicap di lingkungan sekolah. Perlakuan ini jelas menghancurkan mentalnya, apalagi saat ini sedang ujian,” kata HS, perwakilan keluarga korban saat mendatangi pihak sekolah.
Keluarga menuntut pihak sekolah bertanggung jawab dan mengambil langkah tegas untuk memulihkan nama baik korban di hadapan siswa dan guru di sekolah. Mereka menegaskan, penyelesaian tidak cukup dilakukan secara tertutup.
“Nama baik anak kami harus dipulihkan secara terbuka. Jangan sampai stigma ini terus melekat dan merusak masa depannya,” tegasnya.
HS menyebut, pihak sekolah telah menyatakan kesediaan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan mempertemukan korban dan pihak penuduh serta menuangkannya dalam berita acara. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah kepada publik.
Penyelesaian Kekeluargaan
Sementara itu Kepala Sekolah SMK Sepuluh Nopember Sidoarjo, Ratih Wulansari saat ditemui belum bisa berkomentar banyak. Meski demikian pihaknya berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara internal dan kekeluargaan.
Kasus ini mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) yang turut mendampingi keluarga korban.
Wakil Bupati LIRA Sidoarjo, Kasan menegaskan, tuduhan tanpa bukti merupakan bentuk bullying serius yang tidak boleh ditoleransi di lingkungan pendidikan.
“Ini bukan persoalan sepele. Tuduhan tanpa dasar adalah bentuk kekerasan verbal yang dampaknya bisa panjang bagi psikologis anak. Sekolah wajib hadir melindungi korban,” katanya.
Kasan menekankan, penyelesaian harus berpihak pada korban, termasuk pemulihan nama baik secara terbuka agar tidak terjadi korban berlapis.
“Sekolah seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat pembunuhan karakter,” tandasnya.
Kasus dugaan perundungan ini, ucap Kasan, menjadi peringatan keras pentingnya penanganan tegas terhadap praktik bullying di sekolah, khususnya tuduhan tanpa bukti yang berpotensi menghancurkan mental dan masa depan peserta didik.{*}
| Baca berita Bullying. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur