Ternyata Risma juga Bisa Membuat Khofifah Berkeringat
DIPLOMASI WEDANG POKAK: Risma (kanan) bawa wedang pokok ke Grahadi untuk disuguhkan ke Khofifah. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tak sekadar hadir ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (19/4/2020) untuk membahas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca juga: Momen Khofifah Minta Slide Prestasi Jatim tapi Kadiskominfo Sherlita Tak Cekatan, Waduh!
Lebih dari itu, perempuan yang akrab disapa Risma tersebut ternyata bisa juga membuat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa berkeringat. Kok?
Ceritanya, usai rapat koordinasi (Rakor) yang menyepakati penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Risma membawa suguhan berupa wedang pokak, minuman herbal yang diyakini bisa menjaga imunitas tubuh agar terhindar dari virus Corona (Covid-19).
"Tadi Bu Wali bawa minuman pokak, dan itu yang bikin kita sehat, karena meskipun saya sudah mandi dua kali tapi minum pokaknya Bu Risma saya juga berkeringat," kata Khofifah sambil tersenyum usai Rakor.Tak hanya memuji, Khofifah juga meminta agar Risma berbagi resep wedang pokok. "Mungkin resepnya saja kita dikasih," rayu gubernur perempuan pertama di Jatim itu kepada wali kota perempuan pertama di Surabaya tersebut.
Baca juga: VIDEO: Dugaan Korupsi, Jaka Jatim Laporkan 3 OPD Pemprov Jatim ke KPK
Tiga Wilayah Sepakat PSBB
Sementara itu dalam Rakor yang juga dihadiri Kapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, Risma, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin serta Plh Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif disepakati untuk menerapkan PSBB.
Baca juga: Khofifah Dirujak Netizen soal Bantuan ke Aceh-Sumatra, BPBD Jatim Angkat Suara!
"Kami mengambil kesepakatan, bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo sudah saatnya diberlakukan PSBB," kata Khofifah.
Selanjutnya, kesepakatan ini akan diteruskan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sembari disiapkan Peraturan Gubernur (Pergub), serta ditindak lanjuti lewat Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang areanya disepakati masuk PSBB.