Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat dan ASN, Bupati Sumenep: Kita Ikuti Arahan Presiden!

Reporter : Rofiq Kurdi  |   Selasa, 28 Mar 2023 20:52 WIB
IKUTI JOKOWI: Bupati Fauzi, masyarakat umum bebas gelar buka puasa bersama. | Foto: Barometerjatim.com/ROY

SURABAYA, Barometer Jatim – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi langsung menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan menggelar buka puasa bersama (bukber) pada Ramadhan tahun ini.

"Sebagai bupati tentu mengikuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden, termasuk mengenai tidak menggelar buka bersama," katanya, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Laju Inflasi Jatim Melonjak Capai 0,76%, Tertinggi di Pulau Jawa!

Menurut Fauzi yang kerap disapa sebagai ‘bupati kampung’ itu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tersebut tentu untuk kebaikan bersama, sehingga arahannya harus diikuti.

Fauzi juga mempertegas, arahan tidak boleh menggelar bukber hanya ditujukan kepada pejabat pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan masyarakat umum.

"Yang tidak boleh menggelar buka bersama itu pejabat dan ASN. Kalau masyarakat umum boleh saja, kita mengikuti arahan Pak Presiden," ucapnya.

Baca juga: Terima SK PPPK Paruh Waktu, Tukang Kebun di Banyuwangi Penuhi Nazar Lari 52 Km

Di sisi lain, Fauzi mengajak seluruh umat Islam agar lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa ketimbang membahas boleh tidaknya bukber.

“Bulan Ramadhan bagaimana kita memperbanyak ibadah, berbuat kebaikan. Manfaatkan bulan yang penuh berkah ini sebaik-baiknya," ajak tokoh muda Madura tersebut.{*}

Baca juga: 4.888 Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Total ASN Banyuwangi Capai 15.411!

» Baca Berita Sumenep, Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi.


Berita Terbaru

Berita Populer