<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur</title>
                <atom:link href="https://barometerjatim.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://barometerjatim.com/</link>
                <description>Berita tak sekadar dikabarkan. Perlu digali lewat kreasi tinggi dari awak redaksi mumpuni untuk menghasilkan informasi terkini dan enak dinikmati. Semua ada ukurannya, semua ada takarannya.</description>
                <lastBuildDate>Thu, 16 Jul 2026 23:30:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://barometerjatim.com/</generator>
                <image>
                    <url>https://barometerjatim.com/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur</title>
                    <link>https://barometerjatim.com/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Flyover Gedangan Masih Terganjal 16 Lahan, Subandi: Tahun Ini Harus Rampung!]]></title>
                    <link>https://barometerjatim.com/news-12038-flyover-gedangan-masih-terganjal-16-lahan-subandi-tahun-ini-harus-rampung</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://barometerjatim.com/news-12038-flyover-gedangan-masih-terganjal-16-lahan-subandi-tahun-ini-harus-rampung</guid>
                    <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 23:30:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Bupati Subandi menyiapkan Rp 400 miliar untuk ganti rugi warga terdampak proyek flyover Gedangan Sidoarjo. Masih terganjal 16 lahan!]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIDOARJO <a href="https://barometerjatim.com/">|</a> Barometerjatim</strong>.com &ndash; Pemkab Sidoarjo kebut pembebasan lahan proyek <a href="https://barometerjatim.com/tag/flyover-gedangan"><em>flyover </em>Gedangan</a>. Selain membentuk tim khusus pengadaan tanah, juga menyiapkan anggaran Rp 400 miliar untuk pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak.</p>
<p>Bupati Sidoarjo, <a href="https://barometerjatim.com/tag/subandi">Subandi</a> menyatakan pemetaan terhadap 122 bidang tanah yang terdampak proyek telah rampung. Saat ini, fokus Pemkab yakni mempercepat penyelesaian administrasi pada 16 bidang tanah yang masih mengganjal agar proses penilaian harga (appraisal) bisa dimulai tepat waktu.</p>
<p>"Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran terus berjalan secara paralel. Kami menargetkan proses appraisal sudah bisa dimulai Agustus nanti," katanya usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Delta Wicaksana, Sidoarjo, Kamis (16/7/2026).</p>
<p>Terkait anggaran Rp 400 miliar yang disiapkan untuk ganti rugi lahan, terang Subandi, <a href="https://barometerjatim.com/tag/pemkab-sidoarjo">Pemkab Sidoarjo</a> mengucurkan Rp 200 miliar dari APBD 2026 dan telah menyiapkan tambahan Rp 200 miliar lagi pada APBD 2027.&nbsp;</p>
<p><strong>Tim Pengadaan Tanah</strong></p>
<p>Selain itu, Pemkab membentuk tim pengadaan tanah untuk pembangunan jembatan layang Gedangan yang berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim penilai, dan konsultan hukum.</p>
<p>Pemkab juga melakukan pelacakan dan komunikasi intensif dengan perangkat desa, untuk menemui pemilik lahan yang berada di luar daerah.</p>
<p>Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo, <a href="https://barometerjatim.com/tag/muhammad-makhmud">Muhammad Makhmud</a> menjelaskan 16 bidang tanah yang belum tuntas tersebut bukan disebabkan sengketa hukum, melainkan kendala administratif.</p>
<p>"Kendala utamanya adalah beberapa pemilik lahan saat ini berdomisili di luar daerah dan belum berhasil ditemui. Selain itu, ada satu bidang tanah yang ahli warisnya mencapai 57 orang dan dokumen kesepakatannya belum lengkap," ujarnya.</p>
<p>Saat ini, lanjut Makhmud, dinas terkait bersama perangkat desa setempat tengah melakukan penelusuran keberadaan pemilik lahan agar proses pembebasan tanah dapat rampung sepenuhnya tahun ini.</p>
<p>Subandi menambahkan, koordinasi lintas sektor akan terus diperketat secara berkala agar pembebasan lahan untuk pembangunan <em>flyover </em>Gedangan rampung tahun ini.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kami berupaya semaksimal mungkin. Tahun ini pembebasan lahan harus rampung, agar pembangunan fisik jembatan layang bisa segera terwujud demi mengurai kemacetan kronis di kawasan Gedangan," ucapnya.{*}</p>
<p><strong>| Baca berita <a href="https://barometerjatim.com/tag/flyover-gedangan">Flyover Gedangan</a>. Baca tulisan terukur <a href="https://barometerjatim.com/author/hadi">Syaikhul Hadi</a> | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur</strong></p>
<p><strong><iframe src="https://www.youtube.com/embed/CqCM--yCe9w?list=PLFz685HI1cy1C-gVrHBqsIOXKQZIkjjUt" width="100%" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe></strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://barometerjatim.com/po-content/uploads/202607/rakor-flyover-sidoarjobarometer-jatim.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[TERGANJAL 16 LAHAN: Rapat koordinasi pembebasan lahan proyek flyover Gedangan Sidoarjo. | Foto: Pemkab Sidoarjo]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Sidoarjo]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kehilangan Air Problem Berat PDAM Sidoarjo, Dewas: Kalau Kualitas di Atas Surabaya!]]></title>
                    <link>https://barometerjatim.com/news-12036-kehilangan-air-problem-berat-pdam-sidoarjo-dewas-kalau-kualitas-di-atas-surabaya</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://barometerjatim.com/news-12036-kehilangan-air-problem-berat-pdam-sidoarjo-dewas-kalau-kualitas-di-atas-surabaya</guid>
                    <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 02:58:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Tingkat kehilangan air masih jadi problem berat PDAM Sidoarjo. Padahal dari aspek kualitas, jauh lebih baik dibanding Surabaya. ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIDOARJO <a href="https://barometerjatim.com/">|</a> Barometerjatim.com</strong> &ndash; Tingkat kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW) masih menjadi problem berat <a href="https://barometerjatim.com/tag/pdam-delta-tirta-sidoarjo">PDAM Sidoarjo</a>, terlebih di kisaran 40% atau jauh di atas target nasional 25-29%.</p>
<p>"Kebocoran sama tekanan air (tingkat kehilangan air). Kalau kualitas <em>insyaallah </em>jauh dari Surabaya," ujar Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Delta Tirta, <a href="https://barometerjatim.com/tag/siti-mussarofah">Siti Mussarofah</a>, Rabu (15/7/2026).</p>
<p>Air PDAM Sidoarjo lebih baik, lanjut perempuan yang akrab disapa Ovi itu, karena menggandeng sumber mata air Umbulan dengan jatah pasokan air bersih 1200 liter per detik.&nbsp;</p>
<p>"Sekarang kita pakai <a href="https://barometerjatim.com/tag/spam-umbulan">Umbulan</a>. Kita kerja sama dengan umbulan itu 1.200 liter per detik, itu sudah bisa melayani seluruh Kabupaten, jauh dengan Surabaya," ungkapnya.&nbsp;</p>
<p>Sumber mata air Umbulan, lanjutnya, selain bisa digunakan untuk mandi juga bisa dibuat masak, minum, dan lain sebagainya. Meski harganya dirasa mahal, menurutnya sebanding dengan kualitas yang didapat masyarakat Sidoarjo.&nbsp;</p>
<p>"Kalau kita bicara kualitas loh ya. Makanya ada yang bilang, oh Sidoarjo itu mahal. Tapi ketika survei, saya tanya-tanya ke masyarakat, mahal tapi <em>nyoto </em>(nyata) gitu loh. Artinya <em>nyoto </em>bersih betul," ujar Ovi.&nbsp;</p>
<p>"Ini Umbulan, <em>masio sampai rong wulan gak dikuras gak opo-opo </em>(kalaupun sampai dua bulan tidak dikuras tidak apa-apa)," sambungnya.&nbsp;</p>
<p><strong>Jadi PR Direksi Baru</strong></p>
<p>Tingkat kehilangan air PDAM, tandas Ovi, memang menjadi sorotan utama Dewas dan merupakan satu dari sekian problem yang menjadi PR jajaran direksi baru.</p>
<p>Berdasarkan evaluasinya, tingginya tingkat kehilangan air bukan semata disebabkan kebocoran pipa tua. Tapi juga adanya sambungan ilegal, kerusakan jaringan akibat pekerjaan utilitas lain, hingga minimnya koordinasi antarinstansi saat proyek infrastruktur berlangsung.</p>
<p>"Yang paling berat memang menurunkan tingkat kehilangan air. Itu bukan hanya terjadi di Sidoarjo, hampir semua PDAM menghadapi persoalan yang sama. Tetapi direksi baru harus memiliki inovasi agar angka itu bisa terus ditekan," tegasnya.</p>
<p>Selain aspek pelayanan, Dewas juga melakukan evaluasi terhadap efisiensi organisasi. Berdasarkan hasil evaluasi beberapa tahun terakhir, jumlah pegawai dinilai melebihi kebutuhan operasional perusahaan hingga sekitar 60 orang.</p>
<p>Namun Dewas bersama direksi memilih tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melainkan <span style="font-size: 1.1rem;">menerapkan kebijakan moratorium penerimaan pegawai sejak 2024.</span></p>
<p>"Kami tidak melakukan PHK, yang dilakukan adalah moratorium penerimaan pegawai. Pegawai yang pensiun tidak langsung diganti sehingga jumlahnya berangsur turun," terangnya.&nbsp;</p>
<p>Pegawai yang sebelumnya tercatat 660 orang, saat ini berhasil ditekan mencapai 615 orang. Jumlah tersebut menurutnya mendekati kebutuhan ideal perusahaan yang diperkirakan 600 pegawai.</p>
<p>Menurut Ovi, kebijakan tersebut berhasil menekan beban operasional sehingga keuntungan perusahaan dapat meningkat tanpa mengurangi kualitas pelayanan.</p>
<p>"Kalau pegawai terlalu banyak, biaya operasional ikut membengkak. Dengan efisiensi seperti sekarang, keuntungan perusahaan juga akan ikut meningkat," tandasnya.{*}</p>
<p><strong>| Baca berita <a href="https://barometerjatim.com/tag/pdam-delta-tirta-sidoarjo">PDAM Sidoarjo</a>. Baca tulisan terukur <a href="https://barometerjatim.com/author/hadi">Syaikhul Hadi</a> | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur</strong></p>
<p><strong><iframe src="https://www.youtube.com/embed/CqCM--yCe9w?list=PLFz685HI1cy1C-gVrHBqsIOXKQZIkjjUt" width="100%" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe></strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://barometerjatim.com/po-content/uploads/202607/pdam-sidoarjo-5barometer-jatim.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[PROBLEM NRW: Siti Mussarofah, tingkat kehilangan air jadi problem berat PDAM Sidoarjo. | Foto: Barometerjatim.com/HADI]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Sidoarjo]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[VIDEO: Korupsi Ponorogo, Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara dan UP Rp 6,7 M!]]></title>
                    <link>https://barometerjatim.com/news-12035-video-korupsi-ponorogo-sugiri-sancoko-dituntut-7-tahun-penjara-dan-up-rp-67-m</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://barometerjatim.com/news-12035-video-korupsi-ponorogo-sugiri-sancoko-dituntut-7-tahun-penjara-dan-up-rp-67-m</guid>
                    <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 23:52:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancono dituntut 7 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 6,7 miliar.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancono dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara suap dan gratifikasi terkait jual beli jabatan serta proyek pembangunan RSUD Dokter Harjono pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (14/7/2026). | <strong>Lihat <a href="https://barometerjatim.com/category/video">Video Lainnya</a></strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://barometerjatim.com/po-content/uploads/202607/sugiri-sancoko-7-tahun.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[VIDEO: Korupsi Ponorogo, Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara dan UP Rp 6,7 M!]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Video]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Harta 6 Pejabat yang Dirotasi Khofifah, Arif Endro Paling Tajir Kantongi Rp 9,3 M!]]></title>
                    <link>https://barometerjatim.com/news-12034-harta-6-pejabat-yang-dirotasi-khofifah-arif-endro-paling-tajir-kantongi-rp-93-m</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://barometerjatim.com/news-12034-harta-6-pejabat-yang-dirotasi-khofifah-arif-endro-paling-tajir-kantongi-rp-93-m</guid>
                    <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 23:23:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Khofifah rotasi enam pejabat Pemprov Jatim. Arif Endro Utomo tercatat paling kaya memiliki harta kekayaan Rp 9,5 miliar.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA <a href="https://barometerjatim.com/">|</a> Barometerjatim.com </strong>&ndash; Enam pejabat Pemprov Jatim dirotasi Gubernur <a href="https://barometerjatim.com/tag/khofifah">Khofifah Indar Parawansa</a>. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/7/2026).&nbsp;</p>
<p>Mereka yakni <a href="https://barometerjatim.com/tag/aftabuddin-rijaluzzaman">Aftabuddin Rijaluzzaman</a> sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, <a href="https://barometerjatim.com/tag/heru-wahono-santoso">Heru Wahono Santoso</a> sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Jatim, <a href="https://barometerjatim.com/tag/iwan">Iwan</a> sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.</p>
<p>Lalu <a href="https://barometerjatim.com/tag/budi-raharjo">Budi Raharjo</a> sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember, <a href="https://barometerjatim.com/tag/i-nyoman-gunadi">I Nyoman Gunadi</a> sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Jatim, dan <a href="https://barometerjatim.com/tag/arif-endro-utomo">Arif Endro Utomo</a> sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jatim.</p>
<p>Sebagai pejabat, patut dilihat jumlah harta kekayaan mereka. Terlebih Aris Mukiyono, eks Kadis ESDM yang digantikan Aftabuddin, kini mendekam di tahanan sebagai tersangka pungutan liar (pungli) izin pertambangan.</p>
<p>Lantas, dari enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan <a href="https://barometerjatim.com/tag/pemprov-jatim">Pemprov Jatim</a> yang dilantik Khofifah, siapa paling tajir?</p>
<p><strong>Arif Endro Utomo - Rp 9,3 Miliar&nbsp;</strong></p>
<p>Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Jatim ini tercatat paling kaya di antara enam pejabat yang dirotasi Khofifah.</p>
<p>Berdasarkan <a href="https://barometerjatim.com/tag/lhkpn">Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)</a>, Arif melaporkan harta kekayaannya pada 10 Februari 2026 untuk jenis laporan periodik 2025 sebesar Rp 9,3 miliar (9.338.686.742) setelah dipotong utang Rp 747 juta.</p>
<p>Harta Arief, bersumber dari enam bidang tanah dan bangunan yang semuanya berada di Sidoarjo hasil sendiri senilai Rp 5,7 miliar.</p>
<p>Lalu alat transportasi dan mesin senilai Rp 490,3 juta berupa mobil Honda CRV tahun 2023 hasil sendiri Rp 475 juta, sisanya berupa tiga unit motor.</p>
<p>Doa juga memiliki arta bergerak lainnya Rp 330,5 juta, kas dan setara kas Rp 2,5 miliar, serta harta lainnya Rp 997,3 juta.</p>
<p><strong>R Heru Wahono Santoso - Rp 5,7 Miliar</strong></p>
<p>Mantan Kepala Bakorwil Madiun ini melaporkan harta kekayaannya pada 10 Februari 2026 untuk periodik 2025 sebanyak Rp 5,7 miliar (5.745.054.557) tanpa utang.</p>
<p>Harta Heru berasal dari sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Gresik, dan Malang senilai Rp 4,3 miliar.</p>
<p>Kemudian tiga unit kendaraan senilai Rp 354,5 juta berupa mobil Mitsubishi Xpander Ultimate tahun 2022 hasil sendiri Rp 250 juta, mobil KIA Rio tahun 2013 hasil sendiri Rp 100 juta, dan motor Honda Beat tahun 2017 hasil sendiri Rp 4,5 juta.</p>
<p>Heru juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 168 juta, kas dan setara kas Rp 843,5 juta, serta harta bergerak lainnya R[ 20,5 juta.</p>
<p><strong>I Nyoman Gunadi - Rp 3,5 Miliar&nbsp;</strong></p>
<p>Sebelum dirotasi, I Nyoman menduduki kursi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.&nbsp;</p>
<p>Dia melaporkan harta kekayaannya total sebanyak Rp 3,5 miliar (3.505.811.085) setelah dipotong utang Rp 298 juta. Data harta, berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Sidoarjo dan Surabaya senilai Rp 3 miliar.</p>
<p>Di garasi rumahnya, I Nyoman memiliki mobil HONDA HRV CVT tahun 2017 hasil sendiri Rp 170 juta dan motor Honda H1B02N42L0 A/T tahun 2023 hasil sendiri Rp 15 juta.</p>
<p>Selain itu, mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 160 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp 399,5 juta.</p>
<p><strong>Iwan - Rp 3 Miliar</strong></p>
<p>Iwan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, melaporkan harta kekayaannya sebanyak &nbsp;Rp 3 miliar (3.033.136.537) setelah dipotong utang Rp 377,4 juta.</p>
<p>Harta tersebut terdiri dari 14 bidang tanah bangunan di Sidoarjo dan Sumedang senilai Rp 2,5 miliar.</p>
<p>Lalu lima alat transportasi dan mesin senilai Rp 709 juta, berupa dua unit mobil masing-masing Toyota Innova tahun 2020 dan Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2023.&nbsp;</p>
<p>Tiga kendaraannya lainnya berupa motor Honda Vario tahun 2019, Honda Scoopy tahun 2018, dan Vespa Sprint GET 150 ABS AT tahun 2021.</p>
<p>Selebihnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 111,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 59,8 juta.</p>
<p><strong>Budi Raharjo - Rp 2,9 Miliar</strong></p>
<p>Dari Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM dirotasi menjadi Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember, Budi Raharjo melaporkan harta kekayaannya sebanyak Rp 2,9 miliar (2.912.500.000) setelah dipotong utang Rp 465 juta.</p>
<p>Harta kekayaan Budi berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Surabaya dan Gresik hasil sendiri senilai Rp 1,7 miliar.</p>
<p>Dia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 359,5 juta berupa dua mobil dan dua motor. Lalu harta bergerak lainnya Rp 23 juta, surat berharga Rp 1,215 miliar, serta kas dan setara kas Rp 50 juta.</p>
<p><strong>Aftabuddin Rijaluzzaman - Rp 1,1 Miliar</strong></p>
<p>Aftabuddin memiliki total harta kekayaan Rp 1,1 miliar (1.157.305.664) setelah dipotong utang Rp 354 juta yang dilaporkan pada 11 Maret 2025 untuk jenis laporan periodik 2024.</p>
<p>Dari mana sumbernya? Aftabuddin hanya memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 170 m2/110 m2 di Sidoarjo hasil sendiri senilai Rp 1 miliar.</p>
<p>Selebihnya berupa alat transportasi dan mesin Rp 300 juta, terdiri dari motor Honda Scoopy tahun 2013 hasil sendiri Rp 5 juta, motor Yamaha NMAX tahun 2020 hasil sendiri Rp 30 juta, dan mobil Xpander 1.5L Ultimate L 4X2 A/T tahun 2023 hasil sendiri Rp 265 juta.</p>
<p>Aftabuddin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 102,3 juta.{*}</p>
<p><strong>| Baca berita <a href="https://barometerjatim.com/tag/pemprov-jatim">Pemprov Jatim</a>. Baca tulisan terukur <a href="https://barometerjatim.com/author/Rofiq">Rofiq Kurdi</a> | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur</strong></p>
<p><strong><iframe src="https://www.youtube.com/embed/CqCM--yCe9w?list=PLFz685HI1cy1C-gVrHBqsIOXKQZIkjjUt" width="100%" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe></strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://barometerjatim.com/po-content/uploads/202607/rotasi-pejabat-pemprov-jatim-4barometer-jatim.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[ROTASI PEJABAT: Khofifah rotasi 6 pejabat Pemprov Jatim, pelantikan di Gedung Negara Grahadi. | Foto: Pemprov Jatim]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Surabaya]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Sasar Pemilih Pemula, Bawaslu Sidoarjo Masuk Sekolah Lewat MPLS]]></title>
                    <link>https://barometerjatim.com/news-12037-sasar-pemilih-pemula-bawaslu-sidoarjo-masuk-sekolah-lewat-mpls</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://barometerjatim.com/news-12037-sasar-pemilih-pemula-bawaslu-sidoarjo-masuk-sekolah-lewat-mpls</guid>
                    <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 22:09:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Siapkan pemilih pemula berintegritas, Bawaslu Sidoarjo masuk sekolah lewat  MPLS di enam SMA dan SMK.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIDOARJO <a href="https://barometerjatim.com/">|</a> Barometerjatim.com</strong> &ndash; Siapkan pemilih pemula berintegritas, <a href="https://barometerjatim.com/tag/bawaslu-sidoarjo">Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo</a> menggelar program &ldquo;Bawaslu Goes To School&rdquo; lewat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di enam SMA dan SMK, Rabu (15/7/2026).</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menggandeng enam Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Surabaya-Sidoarjo, yakni di SMAN 1 Sidoarjo, SMAN 2 Sidoarjo, SMAN 3 Sidoarjo, SMAN 4 Sidoarjo, SMKN 1 Sidoarjo, dan SMKN 1 Buduran.</p>
<p>Ketua Bawaslu Sidoarjo, <a href="https://barometerjatim.com/tag/agung-nugraha">Agung Nugraha</a> mengatakan sekolah merupakan ruang strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda. Menurutnya, peserta didik baru saat ini merupakan bagian dari calon pemilih yang akan menentukan kualitas demokrasi Indonesia pada masa mendatang.</p>
<p>"Sebagian besar peserta <a href="https://barometerjatim.com/tag/mpls">MPLS</a> hari ini merupakan calon pemilih pemula. Dalam beberapa tahun ke depan mereka akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali," ujarnya.</p>
<p>Karena itu, lanjut Agung, mereka perlu &nbsp;memahami bagaimana sistem Pemilu berjalan, bagaimana tahapan &nbsp;penyelenggaraannya, serta mengapa integritas dan partisipasi masyarakat menjadi kunci terwujudnya <a href="https://barometerjatim.com/tag/pemilu">Pemilu</a> yang demokratis.&nbsp;</p>
<p>Menurut Agung, pendidikan kepemiluan tidak hanya bertujuan meningkatkan partisipasi memilih, tapi juga membentuk karakter generasi muda agar mampu bersikap kritis terhadap berbagai informasi.&nbsp;</p>
<p>"Termasuk menolak praktik politik uang, ujaran kebencian, penyebaran disinformasi, maupun hal-hal lain yang dapat merusak kualitas demokrasi," jelasnya.&nbsp;</p>
<p>Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sidoarjo, <a href="https://barometerjatim.com/tag/agisma-d-fastari">Agisma D Fastari</a> menambahkan kegiatan ini bagian dari strategi pencegahan dan pengembangan pengawasan partisipatif Bawaslu melalui pendidikan politik kepada masyarakat sejak usia sekolah.</p>
<p>"Pemilih pemula memiliki karakter yang aktif, kritis, dan dekat dengan teknologi informasi. Potensi tersebut harus diarahkan menjadi kekuatan positif bagi demokrasi,&rdquo; kata Agisma.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kami ingin mereka tidak hanya menjadi pemilih yang menggunakan hak pilihnya, tetapi juga menjadi agen pengawasan partisipatif yang berani &nbsp;menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu di lingkungannya," sambungnya.{*}</p>
<p><strong>| Baca berita <a href="https://barometerjatim.com/tag/pemilu">Pemilu</a>. Baca tulisan terukur <a href="https://barometerjatim.com/author/hadi">Syaikhul Hadi</a> | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur</strong></p>
<p><strong><iframe src="https://www.youtube.com/embed/CqCM--yCe9w?list=PLFz685HI1cy1C-gVrHBqsIOXKQZIkjjUt" width="100%" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe></strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://barometerjatim.com/po-content/uploads/202607/bawaslu-sidoarjo-mplsbarometer-jatim.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[BAWASLU MASUK SEKOLAH: Sasar calon pemilih pemula, Bawaslu Sidoarjo gelar Bawaslu Goes To School. | Foto: IST]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Sidoarjo]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[6 Pejabat Pemprov Jatim Dirotasi, Aftabuddin Duduki &#039;Kursi Panas&#039; Kadis ESDM!]]></title>
                    <link>https://barometerjatim.com/news-12032-6-pejabat-pemprov-jatim-dirotasi-aftabuddin-duduki-kursi-panas-kadis-esdm</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://barometerjatim.com/news-12032-6-pejabat-pemprov-jatim-dirotasi-aftabuddin-duduki-kursi-panas-kadis-esdm</guid>
                    <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 13:09:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Khofifah merotasi enam pejabat Pemprov Jatim. Aftabuddin didefinitifkan menduduki 'kursi panas' Kadis ESDM Jatim yang ditinggalkan Aris Mukiyono.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA <a href="https://barometerjatim.com/">|</a> Barometerjatim.com</strong> &ndash; Gubernur <a href="https://barometerjatim.com/tag/khofifah">Khofifah Indar Parawansa</a> merotasi enam pejabat Pemprov Jatim. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/7/2026).&nbsp;</p>
<p>Salah satu yang menjadi perhatian, yakni <a href="https://barometerjatim.com/tag/aftabuddin-rijaluzzaman">Aftabuddin Rijaluzzaman</a> yang didefinitifkan menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim setelah sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).</p>
<p>Plt dilakukan Khofifah, setelah <a href="https://barometerjatim.com/tag/aris-mukiyono">Aris Mukiyono</a> ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sebagai tersangka dan ditahan, lantaran terjerat kasus korupsi pungutan liar (pungli) proses izin pertambangan.</p>
<p>Selain Aftabuddin didefinitifkan sebagai Kadis ESDM, lima pejabat lainnya yang dirotasi yakni <a href="https://barometerjatim.com/tag/heru-wahono-santoso">R Heru Wahono Santoso</a> sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Jatim, <a href="https://barometerjatim.com/tag/iwan">Iwan</a> sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.</p>
<p>Lalu <a href="https://barometerjatim.com/tag/budi-raharjo">Budi Raharjo</a> sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember, <a href="https://barometerjatim.com/tag/i-nyoman-gunadi">I Nyoman Gunadi</a> sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Jatim, dan <a href="https://barometerjatim.com/tag/arif-endro-utomo">Arif Endro Utomo</a> sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jatim.</p>
<p>Khofifah menuturkan, rotasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan penataan organisasi untuk meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>"Yang kita bangun adalah akuntabilitas dan percepatan layanan di semua lini agar pelayanan kepada masyarakat semakin akuntabel, efektif, transparan, dan profesional," ujarnya.</p>
<p><img src="https://barometerjatim.com/po-content/uploads/202607/rotasi-pejabat-pemprov-jatimbarometer-jatim.jpg" alt="ROTASI PEJABAT: Pelantikan dan pengambilan sumpah 6 pejabat Pemprov Jatim yang dirotasi. | Foto: Pemprov Jatim" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Secara khusus dia meminta untuk mempercepat implementasi transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Percepatan transformasi digital dinilai sebagai strategi utama mewujudkan pelayanan publik yang semakin akuntabel, efektif, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, pola pelayanan yang masih bergantung pada interaksi langsung (<em>face to face</em>) harus terus dikurangi melalui penguatan layanan berbasis sistem digital yang lebih cepat, mudah diakses, dan transparan.</p>
<p>Langkah tersebut, menurut <a href="https://barometerjatim.com/tag/khofifah">Khofifah</a>, tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat akuntabilitas serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses pelayanan publik.</p>
<p>"Saya berharap percepatan di sektor layanan publik terus dilakukan. Pertemuan <em>face to face </em>diminimalkan melalui transformasi layanan berbasis sistem. Dengan begitu, transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pelayanan dapat benar-benar dirasakan masyarakat," harapnya.</p>
<p>Selain transformasi digital, Khofifah juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.&nbsp;</p>
<p>Dia menegaskan, penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas.</p>
<p>"Penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari oleh seluruh pejabat," tandasnya.</p>
<p>Terkait jabatan yang ditinggalkan, terang Khofifah, akan diisi sementara oleh Plt hingga proses seleksi dan pengisian jabatan selesai.</p>
<p>"Seluruh penugasan ini merupakan rotasi sesuai kebutuhan organisasi, tidak ada yang bersifat promotif. Jabatan yang ditinggalkan sementara diisi oleh Plt, sambil menunggu proses seleksi yang dilakukan tim asistensi dan tim penguji kompetensi teknis selesai," ujarnya.{*}</p>
<ul>
<li><strong><span style="text-decoration: underline;">Rotasi 6 Pejabat Pemprov Jatim</span></strong><br /><em>1. R Heru Wahono Santoso sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, sebelumnya Kepala Bakorwil Madiun.</em><br /><em>2. Iwan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.</em><br /><em>3. Budi Raharjo sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember, sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM.&nbsp;</em><br /><em>4. I Nyoman Gunadi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Jatim, sebelumnya Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.</em><br /><em>5. Arif Endro Utomo sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jatim, sebelumnya Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Jatim.</em><br /><em>6. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, sebelumnya Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim.</em></li>
</ul>
<p><strong>| Baca berita <a href="https://barometerjatim.com/tag/pemprov-jatim">Pemprov Jatim</a>. Baca tulisan terukur <a href="https://barometerjatim.com/author/Rofiq">Rofiq Kurdi</a> | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur</strong></p>
<p><strong><iframe src="https://www.youtube.com/embed/xZzSP57yccM?list=PLFz685HI1cy1C-gVrHBqsIOXKQZIkjjUt" width="100%" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe></strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://barometerjatim.com/po-content/uploads/202607/aftabuddin-rijaluzzaman-kadis-esdm-jatimbarometer-jatim.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[DEFINITIF: Aftabuddin Rijaluzzaman, didefinitifkan Khofifah jadi Kepala Dinas ESDM Jatim. | Foto: Pemprov Jatim]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Surabaya]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dituntut 7 Tahun, Sugiri Sancoko Bakal Habis-habisan Lawan JPU KPK Lewat Pledoi!]]></title>
                    <link>https://barometerjatim.com/news-12030-dituntut-7-tahun-sugiri-sancoko-bakal-habis-habisan-lawan-jpu-kpk-lewat-pledoi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://barometerjatim.com/news-12030-dituntut-7-tahun-sugiri-sancoko-bakal-habis-habisan-lawan-jpu-kpk-lewat-pledoi</guid>
                    <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 04:05:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Dituntut 7 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 6,7 miliar, Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko bakal habis-habisan lawan JPU KPK lewat pledoi.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIDOARJO <a href="https://barometerjatim.com/">|</a> Barometerjatim.com</strong> &ndash; Bupati Ponorogo nonaktif, <a href="https://barometerjatim.com/tag/sugiri-sancoko">Sugiri Sancoko</a> dituntut 7 tahun pidana penjara dan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp 6,7 miliar pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (14/7/2026).</p>
<p>Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menyatakan Sugiri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan "turut serta secara berlanjut melakukan tindak pidana korupsi yaitu menerima suap".</p>
<p>Hal itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b <em>jo </em>Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 <em>jo </em>Pasal 20 huruf c <em>jo </em>Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>
<p>Mereaksi tuntutan JPU KPK, Penasihat Hukum (PH) Sugiri Sancoko, <a href="https://barometerjatim.com/tag/muhammad-hasim">Muhammad Hasim</a> mengaku tidak kaget, karena hal yang selalu dan biasa terjadi dalam tuntutan adalah duplikasi dari dakwaan dan berita acara pemeriksaan.</p>
<p>&ldquo;Hampir tidak pernah mendengarkan fakta-fakta persidangan, yang sebenarnya menjadi bagian dari fakta hukum yang harus ada di dalam tuntutan,&rdquo; katanya.</p>
<p><img src="https://barometerjatim.com/po-content/uploads/202607/sugiri-sancoko-dituntut-7-tahun-penjarabarometer-jatim-3.jpg" alt="SIAPKAN PLEDOI: Sugiri Sancoko, dituntut 7 tahun penjara akan melawan lewat pledoi. | Foto: Barometerjatim.com/AHR" width="100%" height="auto" /></p>
<p>&ldquo;Banyak hal. Mulai dari Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf B, itu fakta-fakta persidangan tidak pernah muncul. Saya tidak tahu mekanisme kayak apa, tapi lazimnya mereka hanya menduplikasi saja dakwaan. Jadi tidak heran bagi kita,&rdquo; sambungnya.</p>
<p>Karena itu, tandas Hasim, pihaknya bakal 'habis-habisan' melawan JPU KPK lewat pledoi. D<span style="font-size: 1.1rem;">alam pembelaannya nanti akan mengkaji lebih detail unsur-unsur di Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 guruf B yang dihubungkan dengan fakta-fakta persidangan.</span></p>
<p>&ldquo;Penuntut umum ini mengingkari fakta persidangan. Di Pasal 12 huruf B itu ada 28 dugaan penerimaan terdakwa dari pihak ketiga, di situ semua dianggap terbukti. Padahal kalau mengikuti sejak awal di Pasal 12 huruf B hampir 2/3 pembuktian persidangan tidak pernah itu terjadi,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>&ldquo;Ini akan menjadi bagian dari fakta hukum yang tadi majelis sampaikan, yang itu bisa saja diakomodir oleh majelis, tentunya agar terjadi putusan pengadilan yang fair,&rdquo; imbuh Hasim.</p>
<p>Sementara itu JPU KPK, <a href="https://barometerjatim.com/tag/arjuna-budi-tambunan">Arjuna Budi Tambunan</a> menegaskan pihaknya menghormati pendapat yang berbeda dari PH terdakwa.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Silakan saja, kami menghormati pendapat PH. Fakta ini kan dari kesimpulan penuntut umum selama persidangan. Mungkin PH terdakwa agak beda, ya kami persilakan,&rdquo; katanya.</p>
<p>&ldquo;Nanti kata akhir kan di putusan hakim. Sesuai dengan dakwaan kami, hampir 100 persen memang sesuai dengan tuntutan kami,&rdquo; ucap Arjuna.{*}</p>
<p><strong>| Baca berita <a href="https://barometerjatim.com/tag/korupsi-ponorogo">Korupsi Ponorogo</a>. Baca tulisan terukur <a href="https://barometerjatim.com/author/Abdillah">Abdillah HR</a> | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur</strong></p>
<p><strong><iframe src="https://www.youtube.com/embed/xZzSP57yccM?list=PLFz685HI1cy1C-gVrHBqsIOXKQZIkjjUt" width="100%" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe></strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://barometerjatim.com/po-content/uploads/202607/sugiri-sancoko-dituntut-7-tahun-penjarabarometer-jatim-5.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[TUNTUTAN: Sugiri Sancoko, dituntut 7 tahun penjara dan bayar uang pengganti Rp 6,7 miliar. | Foto: Barometerjatim.com/AHR]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[VIDEO: Kejati Jatim Ringkus 4 Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Siapa Berikutnya?]]></title>
                    <link>https://barometerjatim.com/news-12029-video-kejati-jatim-ringkus-4-tersangka-korupsi-kur-bni-jember-siapa-berikutnya</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://barometerjatim.com/news-12029-video-kejati-jatim-ringkus-4-tersangka-korupsi-kur-bni-jember-siapa-berikutnya</guid>
                    <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 00:29:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Kejati Jatim kencang membongkar kasus dugaan korupsi KUR Mikro Rp 41,4 miliar BNI Cabang Jember. 4 orang tersangka diringkus, siapa berikutnya?]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Kejati Jatim kencang membongkar kasus dugaan korupsi KUR Mikro Rp 41,4 miliar BNI Cabang Jember. 4 orang tersangka diringkus, siapa berikutnya? &nbsp;| <strong>Lihat <a href="https://barometerjatim.com/category/video">Video Lainnya</a></strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://barometerjatim.com/po-content/uploads/202607/bni-jember-dibobol-41-miliar-coverbarometer-jatim.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[VIDEO: Kejati Jatim Ringkus 4 Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Siapa Berikutnya?]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Video]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dulu Penguasa Kota Reog, Kini Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara dan UP Rp 6,7 M!]]></title>
                    <link>https://barometerjatim.com/news-12028-dulu-penguasa-kota-reog-kini-sugiri-sancoko-dituntut-7-tahun-penjara-dan-up-rp-67-m</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://barometerjatim.com/news-12028-dulu-penguasa-kota-reog-kini-sugiri-sancoko-dituntut-7-tahun-penjara-dan-up-rp-67-m</guid>
                    <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 00:06:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Dulu penguasa Kota Reog. Kini Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancono dituntut 7 tahun pidana penjara dan bayar uang pengganti Rp 6,7 miliar.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIDOARJO <a href="https://barometerjatim.com/">|</a> Barometerjatim.com</strong> &ndash; Dulu penguasa Kota Reog. Kini Bupati Ponorogo nonaktif, <a href="https://barometerjatim.com/tag/sugiri-sancoko">Sugiri Sancoko</a> dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara suap dan gratifikasi terkait jual beli jabatan serta proyek pembangunan RSUD dr Harjono pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (14/7/2026).</p>
<p>&ldquo;Menuntut, agar majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Surabaya memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sugiri Sancoko berupa pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,&rdquo; kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, <a href="https://barometerjatim.com/tag/arjuna-budi-tambunan">Arjuna Budi Tambunan</a>.</p>
<p>&ldquo;Dan pidana denda sejumlah Rp 300 juta yang harus dibayar dalam waktu satu bulan, dapat diperpanjang untuk paling lama satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap,&rdquo; tandasnya.</p>
<p>Jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, lanjut <a href="https://barometerjatim.com/tag/kpk">JPU KPK</a>, kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar.</p>
<p>&ldquo;Dalam hal hasil penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara selama 100 hari,&rdquo; katanya.</p>
<p><img src="https://barometerjatim.com/po-content/uploads/202607/sugiri-sancoko-dituntut-7-tahun-penjarabarometer-jatim-2.jpg" alt="SIDANG TUNTUTAN: Tiga terdakwa perkara korupsi Ponorogo menjalani sidang tuntutan. | Foto: Barometerjatim.com/AHR" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Selain pidana penjara pidana penjara dan denda, pada sidang dengan majelis hakim yang diketuai <a href="https://barometerjatim.com/tag/i-made-yuliada">I Made Yuliada</a> tersebut, JPU KPK juga menuntut Sugiri untuk membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp 6,762 miliar.</p>
<p>Rinciannya Rp 900 juta atas perbuatan penerimaan suap dari <a href="https://barometerjatim.com/tag/yunus-mahatma">Yunus Mahatma</a>, lalu Rp 950 juta atas perbuatan penerimaan suap dari <a href="https://barometerjatim.com/tag/sucipto">Sucipto</a>, dan Rp 4,912 miliar atas penerimaan gratifikasi.</p>
<p>&ldquo;Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu &nbsp;bulan, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak mencukupi, dipidana penjara selama tiga &nbsp;tahun,&rdquo; ucap JPU KPK.</p>
<p>Selain Sugiri, JPU KPK juga menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono pidana penjara selama 4 tahun 8 bulan dan uang pengganti Rp 975 juta. Lalu, eks Direktur <a href="https://barometerjatim.com/tag/rsud-dr-harjono-ponorogo">RSUD dr Harjono Ponorogo</a>, Yunus Mahatma dituntut 5 tahun 6 bulan penjara dan uang pengganti Rp 300 juta.</p>
<p>Setelah mendengarkan tuntutan dari tim JPU KPK, majelis hakim menjadwalkan sidang berikutnya dengan agenda penyampaian nota pembelaan atau pledoi dari masing-masing terdakwa dan tim penasihat hukumnya.</p>
<p>Perkara ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 7 November 2025. Saat itu lembaga antirasuah menetapkan empat tersangka, yakni Sugiri Sancoko, Agus Pramono, Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto.</p>
<p>Dalam berkas perkara terpisah, Sucipto lebih dulu disidangkan dan dijatuhi vonis 2 tahun penjara serta denda Rp 100 juta.{*}</p>
<p><strong>| Baca berita <a href="https://barometerjatim.com/tag/korupsi-ponorogo">Korupsi Ponorogo</a>. Baca tulisan terukur <a href="https://barometerjatim.com/author/Abdillah">Abdillah HR</a> | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur</strong></p>
<p><strong><iframe src="https://www.youtube.com/embed/xZzSP57yccM?list=PLFz685HI1cy1C-gVrHBqsIOXKQZIkjjUt" width="100%" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe></strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://barometerjatim.com/po-content/uploads/202607/sugiri-sancoko-dituntut-7-tahun-penjarabarometer-jatim.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[DITUNTUT 7 TAHUN: Sugiri Sancoko usai jalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/AHR]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Beri Bantuan Pendidikan, Pemkot Surabaya Sasar 7.380 Siswa SMA Sederajat]]></title>
                    <link>https://barometerjatim.com/news-12033-beri-bantuan-pendidikan-pemkot-surabaya-sasar-7380-siswa-sma-sederajat</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://barometerjatim.com/news-12033-beri-bantuan-pendidikan-pemkot-surabaya-sasar-7380-siswa-sma-sederajat</guid>
                    <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 20:07:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Beri bantuan pendidikan, Pemkot Surabaya sasar 7.380 siswa SMA sederajat. Bantuan untuk ringankan beban orang tua sekaligus tambah semangat belajar siswa.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA <a href="https://barometerjatim.com/">|</a> Barometerjatim.com</strong> &ndash; Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya, memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam <a href="https://barometerjatim.com/tag/pendidikan">pendidikan</a> karena keterbatasan ekonomi.&nbsp;</p>
<p>Pada tahun ajaran 2026/2027, sebanyak 7.380 siswa SMA/SMK/MA sederajat menerima bantuan pendidikan yang menyasar keluarga miskin, prasejahtera, anak yatim maupun piatu, serta masyarakat dalam kelompok desil kesejahteraan 1 hingga 5 sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025.</p>
<p>Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya, <a href="https://barometerjatim.com/tag/eri-cahyadi">Eri Cahyadi</a> di Gelanggang Remaja Surabaya, Jumat (10/7/2026).&nbsp;</p>
<p>Selain paket perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, dan kaus kaki, Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 350 ribu per bulan bagi siswa yang bersekolah di SMA/SMK/MA swasta.</p>
<p>Eri mengatakan, bantuan tersebut bagian dari upaya pemerintah menghadirkan akses pendidikan yang setara sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga. Karena itu, bantuan tidak hanya diberikan kepada siswa baru kelas X, tetapi juga kepada pelajar kelas XI dan XII.</p>
<p>"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban orang tua sekaligus menambah semangat belajar anak-anak," harapnya.</p>
<p><img src="https://barometerjatim.com/po-content/uploads/202607/bantuan-pendidikan-surabaya-2.jpg" alt="TANPA KUOTA: Bantuan pendidikan Pemkot Surabaya disalurkan sesuai kondisi riil masyarakat. | Foto: Pemkot Surabaya " width="100%" height="auto" /></p>
<p>Berbeda dengan program yang menggunakan kuota tetap, bantuan pendidikan <a href="https://barometerjatim.com/tag/pemkot-surabaya">Pemkot Surabaya</a> disalurkan berdasarkan kondisi riil masyarakat. Selama memenuhi kriteria sebagai warga desil 1 hingga 5, penerima akan memperoleh haknya sehingga jumlah bantuan akan menyesuaikan kebutuhan.</p>
<p>"Kami tidak menetapkan kuota. Kalau jumlah penerimanya bertambah, bantuan juga akan bertambah. Sebaliknya, kalau berkurang, jumlah penerima juga menyesuaikan. Prinsipnya, bantuan harus tepat sasaran," ujarnya.</p>
<p>Pemkot Surabaya juga membuka kesempatan bagi warga yang belum sempat mendaftar pada tahap pertama, untuk mengikuti pendataan berikutnya melalui mekanisme pendaftaran secara daring.</p>
<p><strong>Dilarang Tarik Pungutan</strong>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, Eri menegaskan sekolah negeri di Surabaya tidak lagi diperbolehkan menarik pungutan dalam bentuk apa pun, seiring kebijakan Pemprov Jawa Timur yang menggratiskan pendidikan di sekolah negeri.&nbsp;</p>
<p>Sedangkan siswa dari keluarga desil 1 hingga 5 yang bersekolah di sekolah swasta, tetap memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 350 ribu setiap bulan.</p>
<p>Selain menyerahkan bantuan, Eri mengajak para pelajar untuk memanfaatkan kesempatan belajar sebaik mungkin, menjauhi geng motor, tawuran, balap liar, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.</p>
<p>"Belajarlah dengan sungguh-sungguh dan buat bangga orang tua. Tunjukkan bahwa arek Suroboyo bisa menjadi generasi yang membanggakan," pesannya.</p>
<p>Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Surabaya, <a href="https://barometerjatim.com/tag/arief-boediarto">Arief Boediarto</a> menjelaskan dari 8.469 pendaftar, sebanyak 7.380 siswa dinyatakan lolos setelah melalui proses verifikasi dan validasi.</p>
<p>"Kami memastikan penerima bantuan merupakan warga yang benar-benar berhak, yaitu dari keluarga miskin, pramiskin, serta anak yatim dan piatu. Seluruh pendaftar sudah diverifikasi melalui sistem sehingga bantuan ini tepat sasaran," ujarnya.</p>
<p><img src="https://barometerjatim.com/po-content/uploads/202607/bantuan-pendidikan-surabaya-4.jpeg" alt="KOMITMEN: Pemkot Surabaya pastikan tidak ada anak kehilangan kesempatan sekolah. | Foto: Pemkot Surabaya" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat Bapemkesra Surabaya, <a href="https://barometerjatim.com/tag/efi-zuliati">Efi Zuliati</a> menambahkan perubahan mekanisme penyaluran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, agar bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk membayar kebutuhan pendidikan di sekolah.&nbsp;</p>
<p>Selain itu, nilai bantuan meningkat dari Rp 320 ribu menjadi Rp 350 ribu per bulan. Dana tersebut diperuntukkan bagi siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) swasta untuk membiayai kebutuhan pendidikan, seperti SPP, Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga biaya praktik.</p>
<p>&ldquo;Sedangkan untuk siswa sekolah negeri tidak menerima bantuan biaya pendidikan karena tidak lagi dikenakan SPP,&rdquo; katanya.</p>
<p>Meski demikian, seluruh penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tetap memperoleh bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, serta kaus kaki hitam dan putih yang diberikan satu kali pada awal menerima program.</p>
<p>Putri Fellin, siswi kelas XI SMK Rajasa Surabaya yang menjadi salah satu penerima bantuan pendidikan, mengaku program tersebut menjadi penyemangatnya untuk terus sekolah.</p>
<p>Dia berharap program tersebut terus berlanjut, sehingga semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu dapat mengenyam pendidikan tanpa terkendala biaya.</p>
<p>"Terima kasih kepada Bapak Eri Cahyadi yang sudah membantu anak-anak dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Bantuan ini sangat berarti karena membuat kami tetap bisa bersekolah dan mengejar cita-cita tanpa terbebani biaya pendidikan," ucap Putri.{<strong>adv</strong>}</p>
<p><strong>| Baca berita <a href="https://barometerjatim.com/tag/pemkot-surabaya">Pemkot Surabaya</a>. Baca tulisan terukur <a href="https://barometerjatim.com/author/Andriansyah">Andriansyah</a> | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur</strong></p>
<p><strong><iframe src="https://www.youtube.com/embed/xZzSP57yccM?list=PLFz685HI1cy1C-gVrHBqsIOXKQZIkjjUt&index=1" width="100%" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe></strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://barometerjatim.com/po-content/uploads/202607/bantuan-pendidikan-surabaya-1.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[BANTUAN: Wali Kota Eri Cahyadi serahkan bantuan pendidikan di Gelanggang Remaja Surabaya. | Foto: Pemkot Surabaya]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Surabaya]]></category></item></channel></rss>