PMII Bojonegoro Soroti Kasus Pengisian Perangkat Desa
USUT TUNTAS: Ketua Cabang PMII Bojonegoro, M Kamaluddin, meminta Polres setempat mengusut tuntas kasus dugaan penipuan pengisian perangkat desa. | Foto: Barometerjatim.com/RETNA MAHYA
BOJONEGORO, Barometerjatim.com Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro terus menyoroti pengembangan kasus dugaan penipuan pengisian perangkat desa yang saat ini tengah ditangani Polres setempat.
Baca juga: PMII Kencang Demo Dugaan Korupsi PT DABN: Kadishub Jatim Tak Bisa Cuci Tangan!
Dalam kasus ini, Polres telah menetapkan dua kepala desa (Kades), yakni Kades Kuniran Kecamatan Purwosari dan Kades Sedahkidul Kecamatan Purwosari sebagai tersangka. Sementara 14 saksi masih diperiksa secara intensif, di antaranya terdapat unsur kepala desa dan anggota DPRD Bojonegoro.
"Saya percaya dengan komitmen Kapolres dalam mengusut tuntas kasus ini. Saya mendesak agar Polres terbuka kepada publik dalam pengembangan kasus ini agar mengetahui kebenaran yang sesungguhnya," tegas Ketua Cabang PMII Bojonegoro, M Kamaluddin, Selasa (28/11).
Baca juga: Kadishub Jatim Didemo PMII Terkait Dugaan Korupsi PT DABN, Simak! Segini Hartanya
Baca: Eks Ketua PMII Surabaya Kecam Langkah Rektor UINSA
Sebab, lanjuut Kamaluddin, pengisian perangkat desa yang sudah berlangsung itu tercederai dengan adanya 'akrobat' dan 'adu jurus' dari segelintir pejabat yang mengedepankan kepentingan sempit.
Baca juga: Dikaitkan dengan Dugaan Korupsi PT DABN Rp 253 M, Kadishub Jatim Bantah Keras PMII!
"Jangan ada keraguan pada Polres untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa terkecuali. Baik dari oknum kepala desa, oknum legislatif, eksekutif ataupun pihak-pihak lain yang terlibat. Selesaikan kasus ini sampai ke akar-akarnya," pungkas Kamal.