Babat Habis Judi Merpati, Satpol PP Surabaya Bongkar 8 Bekupon di Tambaksari!

Reporter : Andriansyah  |   Sabtu, 22 Mar 2025 01:09 WIB
JADI AJANG JUDI: Satpol PP Surabaya membongkar bekupon di wilayah Kecamatan Tambaksari. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometer Jatim – Satpol PP Surabaya gencar menertibkan aktivitas yang disinyalir menjadi ajang perjudian burung merpati. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), sekaligus mewujudkan target Surabaya bebas dari gangguan trantibum pada 2025-2030.

Jumat (21/3/2025), petugas gabungan terdiri dari personel Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, membongkar delapan rumah burung merpati (bekupon) di wilayah Kecamatan Tambaksari.

Baca juga: Awarding Duta Trantibum, Bunda Rini Tantang Satpol PP Surabaya Soal Ini!

Kasie Trantibum Kecamatan Tambaksari Surabaya, Djoko Susilo mengungkapkan penertiban bekupon merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang telah dilakukan di Jalan Gubeng Masjid, 6 Maret 2025.

“Giat ini kami lakukan secara bertahap, hari ini kami bergerak di kawasan Jalan Karang Gayam, Jalan Bogen, serta Jalan Ploso. Terlebih dari laporan warga, kami juga turut menemukan bekupon yang berada di area pemakaman Bogen,” ujarnya.

Djoko juga menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah memberikan surat peringatan dan melakukan sosialisasi kepada pemilik bekupon.

“Sebelumnya sudah kami berikan surat peringatan. Hari ini kami juga turut membawa surat pernyataan bagi warga yang hingga saat ini belum menertibkan bekupon mereka secara mandiri. Kami beri waktu hingga Minggu besok. Jika masih saja bandel, maka akan langsung kami tindak tegas,” ucapnya.

Baca juga: Eri Cahyadi Bentuk Pasukan Gabungan PRJ, Ini yang Bakal Disasar!

Dari delapan bekupon yang ditertibkan, lima di antaranya telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah menerima surat peringatan dari Kecamatan Tambaksari.

“Untuk dua bekupon telah ditertibkan petugas, yakni yang berada di atas rumah warga dan di area pemakaman. Barang bukti kami bawa dan amankan di gudang Satpol PP Kota. Sementara itu, satu bekupon lainnya masih berdiri di dalam rumah warga, dan kami beri solusi untuk dipotong lebih rendah,” tambah Djoko.

Dia juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap potensi aktivitas perjudian burung merpati di wilayah Kecamatan Tambaksari.

Baca juga: Pemkot Surabaya Buru Pelaku Vandalisme Mural, Eri Cahyadi: Cari Sampai Ketemu!

“Akan terus kami lakukan monitoring. Kami juga berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika menemukan adanya bekupon atau aktivitas perjudian di wilayahnya. Informasi dari warga sangat kami butuhkan untuk menciptakan Kota Surabaya yang lebih kondusif,” ujarnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer