PKB Kirim Surat Usulan Pansus Kredit Fiktif Bank Jatim: Bumi Hanguskan yang Terlibat!

Reporter : Rofiq Kurdi  |   Kamis, 10 Apr 2025 15:35 WIB
GULIRKAN PANSUS: Nur Faizin, Pansus untuk menelisik kasus kredit fiktif Bank Jatim hingga ke titik pangkal. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Fraksi PKB tak main-main dalam menelisik kredit fiktif di Bank Jatim. Melalui anggotanya di Komisi C DPRD Jatim, bahkan sudah melayangkan surat usulan Panitia Khusus (Pansus) kredit fiktif Bank Jatim ke Ketua DPRD Jatim.

"Hari ini usulan Pansus Bank Jatim sudah kami layangkan kepada Ketua DPRD Jatim," kata anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Gandeng LPK dan BPR Jatim, Jairi Irawan Cari Solusi Lulusan Stikes Bisa Kerja di LN!

Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berhasil membongkar kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp 569 miliar. Dari kasus tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Nur Faizin menegaskan, pengajuan Pansus Bank Jatim ini dimaksudkan untuk menelisik kasus kredit fiktif tersebut hingga ke titik pangkal. Karenanya, penting Pansus Bank Jatim disetujui oleh DPRD Jatim.

"Kami berharap sesegera mungkin ditetapkan di paripurna DPRD Jatim," ucapnya.

Fraksi PKB, tandasnya, merupakan penggagas pengusulan Pansus Bank Jatim. Fraksinya kekeh dan berkomitmen untuk terus mengawal agar kasus kredit fiktif tersebut terbongkar, serta menggeret siapa pun pihak yang terlibat di dalamnya.

"Terkait kasus kredit fiktif Bank Jatim, kami dari Fraksi PKB berkomitmen mengusut tuntas permasalahan di Bank Jatim. Tujuannya agar tidak terulang kembali kasus serupa di kemudian hari," tuturnya.

Baca juga: Pendapatan APBD Jatim 2026 Anjlok Rp 9,1 T, Khofifah Tepis Tak Bisa Kelola Keuangan!

Terkait dukungan usulan Pansus, legislator berdarah Sumenep, Madura itu mengatakan, sementara ini ada 5 anggota komisi C yang telah menandatangani. Hal tersebut merupakan modal awal pengusulan pembentukan Pansus disetujui dalam rapat paripurna.

"Insyaallah nanti menyusul anggota DPRD Jatim lain yang memiliki tekat yang sama. Kita berkomitmen menyelamatkan Bank Jatim, mengembalikan kepercayaan publik, dan membumihanguskan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini," katanya.

Jika sudah disahkan dalam rapat paripurna, lanjut Nur Faizin, Pansus akan memanggil pihak-pihak untuk selanjutnya dimintai keterangan. Pihaknya akan terus berupaya membongkar siapa saja pihak yang berpotensi dalam tindakan rasuah tersebut.

"Nanti pansus Bank Jatim akan bekerja menelusuri permasalahan mulai dari hulu hingga ke hilir. Hari ini hilirnya sudah ditangani oleh aparat penegak hukum, kita bertugas membongkar hulunya," jelasnya.

Baca juga: Pendapatan APBD Jatim 2026 Surut Rp 1,96 T, Gerindra: Tata Kembali Anak Usaha BUMD!

"Mohon doanya, iktikad baik ini membuahkan hasil yang baik pula. Insyaallah rakyat sepakat dengan langkah kita," sambung Nur Faizin.{*}

| Baca berita Bank Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer