VIDEO: Aliran Hibah Rp 47,2 M dari Pemprov Jatim ke Masjid Al Akbar Dilaporkan ke KPK
Reporter : Andriansyah |
Kamis, 14 Agu 2025 02:13 WIB
Pasca Gubernur Khofifah Indar Parawansa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8 jam di Mapolda Jatim, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) makin kencang mengawal kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Termasuk melaporkan aliran dana hibah Rp 47,2 miliar ke Masjid Al Akbar yang diduga tak beres ke KPK. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Kebakaran di Bromo Meluas, Dini Hari Emil Dardak Cek Titik Api di Bukit Kingkong
Berita Terbaru
Seleksi Direksi KBS, DPRD: Warga Surabaya Banyak yang Pintar, Tak Perlu dari Luar!
Kursi Direksi KBS Kosong, DPRD Surabaya Buka Opsi Dikelola Pihak Ketiga!
SGE 2026 Catat Transaksi Rp 7,75 Miliar, UMKM Surabaya Bidik Pasar Lebih Luas
Legislator Jatim Ini Dinilai Tak Tersentuh di Kasus PJUTS! Berharta Rp 22,2 M, Utang Rp 10,5 M
Ketua Demokrat Jatim Terpilih Ditentukan DPP: Bukan Saatnya Lagi Cakar-cakaran!
Berita Populer
#1
Kasus Hibah Klaster Kusnadi Belum Tuntas, 1 Tersangka Tak Kunjung Diseret ke Pengadilan!
#2
KPK Ungkap Tarif Geser Plafon Hibah 15-20%, Apa Iya Hanya Sadad dan Mahhud yang Bermain?
#3
Gara-gara Plang, Pemkot Surabaya Kesulitan Sewakan 9 Unit Apartemen Rampasan KPK!
#4
Ketua Demokrat Jatim Terpilih Ditentukan DPP: Bukan Saatnya Lagi Cakar-cakaran!
#5