VIDEO: Aliran Hibah Rp 47,2 M dari Pemprov Jatim ke Masjid Al Akbar Dilaporkan ke KPK
Reporter : Andriansyah |
Kamis, 14 Agu 2025 02:13 WIB
Pasca Gubernur Khofifah Indar Parawansa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8 jam di Mapolda Jatim, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) makin kencang mengawal kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Termasuk melaporkan aliran dana hibah Rp 47,2 miliar ke Masjid Al Akbar yang diduga tak beres ke KPK. | Lihat Video Lainnya
Baca juga: Jatim Tuan Rumah FESyar Jawa, Gubernur BI: Kita Tak Bisa Pindah ke Lain Hati!
Berita Terbaru
Tak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN!
Wabup Mimik Kecewa Proyek Rumah Pompa Sidokare, Ancam Blacklist Kontraktor!
Anggaran Pendidikan Surabaya Naik Jadi 22% di RAPBD 2027, Ini Alasan Eri Cahyadi!
RPH Surabaya Ajak Warga Lebih Selektif soal Daging, Pilih yang ASUH!
Sabet 4 Penghargaan Syariah Award Jatim 2026, Surabaya Juaranya Sertifikasi Halal!
Berita Populer
#1
Admin Perusahaan di Sidoarjo Didakwa Gelapkan Rp 1,1 M, Begini Modusnya!
#2
Atasi Masalah Warga, Eri Cahyadi Perintahkan ASN Pindah Kantor ke Balai RW!
#3
Usai Diterjang Kebakaran, Kawah Ijen Kembali Dibuka Mulai 28 September
#4
Surabaya Magnet Event Lari, Pemkot: Penyelenggara Wajib Libatkan UMKM!
#5