Eri Cahyadi Resmikan RPHU Modern, Seluruh Pasar Tak Boleh Lagi Potong Unggas!

Reporter : Andriansyah  |   Jumat, 22 Agu 2025 02:26 WIB
RPHU MODERN: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meninjau RPHU modern usai peresmian. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meresmikan Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) di kawasan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Kamis (21/8/2025). Ini merupakan RPHU pertama yang dimiliki PT Rumah Potong Hewan (RPH) Perseroda.

Setelah diresmikan, Pemkot Surabaya bersama PT RPH Perseroda akan melakukan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikasi halal. Tujuannya untuk menjamin kualitas produk yang dihasilkan sesuai standar nasional.

Baca juga: Bantuan ke Sumatra, Pemkot Surabaya Imbau Pakaian Bayi dalam Kondisi Baru!

“Nanti setelah ini kami akan mengurus NKV sekaligus sertifikasi halalnya. NKV ini kalau untuk (produk) yang dikirim ke luar provinsi itu NKV-nya bisa dua sampai tiga, tapi kalau untuk ekspor, maka NKV RPHU ini harus satu. Berarti nanti kalau ada yang mau ekspor ayam atau unggas maka bisa memotong di tempat ini,” paparnya.

Menurut Eri, RPHU Jeruk dilengkapi dengan peralatan modern dan sudah sesuai standar pemotongan unggas. Bahkan, proses pemotongan unggas lebih cepat dan bersih.

“Ternyata alatnya sudah sangat modern seperti ini, bahkan tadi dari provinsi bilang, kalau cara memotong yang benar itu seperti ini. Jadi kelihatan betul cara pemotongannya, sehingga lebih sempurna,” ucapnya.

Bersih dan Halal

Eri Cahyadi menandaskan, setelah RPHU Jeruk diresmikan, maka seluruh pasar di Kota Pahlawan tidak diperbolehkan lagi untuk memotong unggas di dalam pasar.

Tujuannya, agar pasar lebih bersih dan tidak menimbulkan limbah atau kotoran unggas. Selain itu, ketika unggas dipotong melalui RPHU akan lebih terjamin kebersihan dan sertifikasi halalnya.

“Nah ini akan kita sosialisasikan kepada para pedagang kalau ada RPHU. Tadi juga disampaikan bahwa sudah ada (pedagang) yang akan memotong unggas di sini,” kata Eri.

“Karena setiap pemotongan unggas itu maka harus ada IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah), dan yang kedua harus menyakinkan masyarakat apakah penyembelihannya halal atau tidak,” sebutnya.

Baca juga: Jalan Baru Diaspal Jadi Arena Balap Liar, Eri Cahyadi Tak Diam: Tindak Tegas!

Selain itu, Pemkot juga terus  bersinergi dengan Komisi B DPRD Surabaya untuk menyiapkan lebih banyak lagi tempat RPHU di wilayah lainnya.

“Kan masih banyak di wilayah lainnya, kalau di setiap wilayah alatnya seperti ini semua tambah bagus,” ucapnya.

Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PT RPH Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, RPHU Jeruk berbeda dengan tempat pemotongan unggas yang ada di pasar karena memiliki sertifikasi NKV dan sertifikat halal.

“Jadi RPHU ini memiliki standar higiene sanitasi, punya NKV, dan sertifikat halal sehingga menambah kepastian orang untuk mengonsumsi ayam yang setiap harinya kebutuhannya sangat besar,” katanya.

Fajar menerangkan, kapasitas RPHU ini cukup besar. Setiap harinya mampu melakukan pemotongan unggas hingga 5.000 ekor per hari. Biaya pemotongannya pun juga cukup murah, Rp 1.000 per kilogram.

Baca juga: Penuhi Hak Dasar Pendidikan, Pemkot Surabaya Berikan Beasiswa Prasekolah

“Jadi timbangannya ayam hidup dan ini memang sesuai dengan mekanisme pasar, karena kami juga akan kembangkan ke boneless (daging tanpa tulang) dan parting (pemotongan bagian),” terangnya.

Tidak hanya itu, PT RPH Perseroda akan menambah alat pendingin untuk penyimpanan ayam potong. Harapannya, ketika kondisi pasar ini membutuhkan intervensi bisa menyimpan ayam dengan jumlah yang cukup.

“Karena inflasi ayam ini kan cukup tinggi, maka harapannya dengan adanya RPHU ini selain jasa potong juga membantu menstabilkan harga ayam di pasar tradisional,” ujarnya.(*)

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer