Balita 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Pemkot Surabaya: Tak Ada Toleransi!
SURABAYA | Barometer Jatim – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati menegaskan Pemkot Surabaya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap anak.
Hal itu mereaksi kasus kekerasan terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun di wilayah Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya karena menyangkut keselamatan, martabat, serta pemenuhan hak dasar anak.
Baca juga: Osowilangun Diterjang Banjir, Pemkot Surabaya Operasikan Rumah Pompa 24 Jam!
“Anak adalah amanah dan masa depan Kota Surabaya. Tidak boleh ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di kota ini,” katanya, Senin (16/2/2026).
“Begitu laporan kami terima, Pemkot langsung bergerak memastikan anak berada dalam kondisi aman, mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis, dan hak-haknya dipenuhi. Proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tegas dan transparan,” tegasnya.
Pemkot Surabaya, lanjut Ida, akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik dari sisi hukum, medis, maupun pemulihan psikologis korban.
Selain itu, Pemkot akan melakukan psikoedukasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengasuhan anak tersebut agar ke depan tercipta pola pengasuhan yang lebih aman dan layak.
Pemkot Surabaya juga turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan Ketua RT setempat atas kepedulian serta keberanian melaporkan peristiwa tersebut. Menurut Ida, peran aktif warga merupakan benteng pertama dalam upaya perlindungan anak.
“Kepedulian warga adalah benteng pertama perlindungan anak. Jika melihat atau mendengar indikasi kekerasan, jangan ragu untuk melapor,” ujarnya.
Baca juga: Eri Cahyadi Minta Warga Kaya Bayar BPJS Mandiri, Warga Tak Mampu Urusan Pemkot!
Berdasarkan laporan yang diterima, kasus ini terungkap setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari dalam sebuah rumah kos di wilayah Bangkingan. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat yang langsung meneruskannya ke Polrestabes Surabaya.
“Petugas kepolisian bersama unsur terkait segera melakukan penanganan di lokasi, mengamankan korban, serta melakukan langkah-langkah awal penegakan hukum. Terduga pelaku kemudian menyerahkan diri dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Sejak laporan diterima, Pemkot Surabaya melalui perangkat daerah terkait telah melakukan berbagai langkah konkret.
Mulai dari memastikan korban berada di lingkungan yang aman dan terlindungi, menjalani pemeriksaan medis menyeluruh di rumah sakit rujukan, hingga mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif oleh tenaga profesional.
Baca juga: Sambut Seruan Prabowo, 61.500 Warga Surabaya Tumpah Ruah Gelar Kurve!
“Pemkot juga melakukan koordinasi lintas sektor dengan Polrestabes Surabaya dan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, serta memberikan pendampingan dan edukasi kepada keluarga korban agar tercipta pola pengasuhan yang lebih baik,” ucapnya.
“Pemkot Surabaya menegaskan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum dalam penanganan perkara ini. Pemerintah berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di Kota Surabaya,” pungkas Ida.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur