Khofifah Tunjuk Aftabuddin Plt Kadis ESDM Jatim, Catat! Saat Ini Berharta Rp 1,1 M

Reporter : Andriansyah  |   Sabtu, 18 Apr 2026 13:41 WIB
PLT DAN HARTA: Aftabuddin, saat ini memiliki harta kekayaan Rp 1,1 miliar berdasarkan LHKPN. | Sumber Data: LHKPN

SURABAYA | Barometerjatim.com – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menunjuk Kepala Biro Perekonomian Jatim, MHD Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, menyusul Aris Mukiyono ditetapkan Kejati sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi.

Sebagai pejabat yang kini menjadi Plt Kadis di 'dinas basah', harta kekayaan Aftabuddin patut dicermati mengingat Aris Mukiyono harus mendekam di bui karena tersungkur dalam pusaran korupsi pungutan liar (pungli) perizinan pertambangan dan air tanah.

Baca juga: Kejati Kembali 'Obok-obok' Dinas ESDM Jatim, Bakal Ada Tersangka Baru?

Lantas, berapa pundi-pundi kekayaan Aftabuddin? Menilik Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Aftabuddin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1,1 miliar (1.157.305.664) setelah dipotong utang Rp 354.000.000 yang disampaikan pada 11 Maret 2025 untuk jenis laporan periodik 2024.

Dari mana sumbernya? Aftabuddin hanya memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 170 m2/110 m2 di Sidoarjo hasil sendiri senilai Rp 1.069.000.000.

Selebihnya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 300.000.000, terdiri dari motor Honda Scoopy tahun 2013 hasil sendiri Rp 5.000.000, motor Yamaha NMAX tahun 2020 hasil sendiri Rp 30.000.000, dan mobil Xpander 1.5L Ultimate L 4X2 A/T tahun 2023 hasil sendiri Rp 265.000.000.

Aftabuddin juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 40.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 102.305.664.

Baca juga: VIDEO: Anak Buah Khofifah Tersangka Korupsi, Main Pungli Perizinan!

Sebelumnya, Khofifah menegaskan, penunjukan Plt Kadis ESDM Jatim merupakan langkah administratif yang dilakukan untuk menjamin stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada sektor energi dan sumber daya mineral yang memiliki peran strategis.

“Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM,” ucapnya, Sabtu (18/4/2026).

Sedangkan terkait penetapan tiga pejabat Dinas ESDM Jatim sebagai tersanga korupsi, Khofifah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung serta menyerahkan penanganan perkara kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca juga: Kejati Kejar Aliran Pungli Dinas ESDM Jatim, Apa Iya Cuma Dinikmati 3 Tersangka?

“Kita menyerahkan semua proses kepada APH. Karena ini proses sedang berjalan, kita menghormati proses yang sedang berjalan,” ujarnya.{*}

| Baca berita Korupsi Dinas EDSM Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer