SiLPA Jatim Rp 3,38 T, Jika Dibagi ke 3,8 Juta Penduduk Miskin per Orang Rp 890 Ribu!

Reporter : Abdillah HR  |   Rabu, 08 Jul 2026 23:02 WIB
RP 890 RIBU: SiLPA Rp 3,38 triliun jika dibagi ke 3,8 juta penduduk miskin per orang dapat Rp 890 ribu. | Sumber: FPKB Jatim

SURABAYA | Barometerjatim.com – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemprov Jatim dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 masih tinggi, menembus Rp 3,38 triliun. 

Andai duit sebesar itu dibagi ke 3,8 juta penduduk miskin di provinsi yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa, dapat berapa per orang?

Baca juga: SiLPA Pemprov Jatim Tembus Rp 3,38 T, Ini Respons Emil ke Fraksi Pengkritik!

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah menghitungnya secara detail dan disampaikan saat pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jatim 2025 dalam rapat paripurna, Senin (29/6/2026) lalu.

“Dana sebesar itu jika dibagi rata untuk bantuan kepada 3,8 juta penduduk miskin di Jatim, maka setiap orang bisa mendapatkan lebih dari Rp 890 ribu. Dengan kata lain, SiLPA ini sangat potensial untuk intervensi pengentasan kemiskinan,” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Muhammad Mughni.

Melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, jumlah penduduk miskin di Jatim pada September 2025 mencapai 3,804 juta orang (9,30%). Dibandingkan Maret 2025, berkurang 71,59 ribu orang (0,20%).

MASIH 3,8 JUTA: Penduduk miskin di Jatim pada September 2025 capai 3,804 juta orang. | Sumber: BPS Jatim

Mughni menandaskan, Fraksi PKB mengapresiasi turunnya realisasi SiLPA 2025 dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp 4,70 triliun. Meski demikian, SiLPA sebesar Rp 3,38 triliun tetaplah angka yang sangat signifikan. 

Fraksi PKB pun mempertanyakan secara rinci, “Apakah SiLPA ini merupakan efisiensi yang terencana dan terukur, ataukah akibat dari program yang gagal lelang, terlambat dieksekusi, atau bahkan tidak pernah dimulai sama sekali?” ucapnya.

Bagi Fraksi PKB, ketergantungan Pemprov Jatim pada SiLPA sebagai sumber pembiayaan utama adalah cerminan dari perencanaan belanja yang tidak presisi. 

Baca juga: Banyuwangi Magnet Investasi, Pabrik Kemasan Kaleng Resmi Beroperasi!

“SiLPA yang besar di awal tahun pada hakikatnya adalah 'uang tidur' dari tahun sebelumnya yang gagal dikonversi menjadi layanan publik tepat waktu,” kata Mughni.

Menurutnya, Khofifah harus terus menekan rasio SiLPA dalam struktur pembiayaan secara bertahap dan terukur, dengan meningkatkan akurasi prognosis belanja di setiap perangkat daerah dan memperkuat sistem monitoring dan evaluasi realisasi anggaran secara berkala.

PERENCANAAN BURUK: Ketergantungan Pemprov Jatim pada SiLPA cerminan perencanaan buruk. | Sumber: FPKB Jatim

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak saat menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi, Senin (6/7/2026), terhadap SiLPA tersebut Pemprov Jatim secara berkelanjutan melakukan evaluasi ke seluruh perangkat daerah.

“Guna meminimalkan terjadinya keterlambatan pelaksanaan kegiatan dan meningkatkan kualitas perencanaan, agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Baca juga: Hanya Setujui Suntik Rp 100 M, DPRD Jatim Tak Mau Beri Madu di Hidung Jamkrida!

Selanjutnya, SiLPA yang tersedia akan dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Termasuk untuk mendukung program-program prioritas daerah yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan, penguatan layanan dasar, dan percepatan pembangunan di Jatim,” ucapnya.{*}

| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Abdillah HR | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer