Buntut Kasus Dugaan Pungli SWK, Eri Cahyadi Copot Lurah Tambak Wedi!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengambil langkah tegas dengan mencopot Lurah Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Muchamad Yusufian setelah warga mengeluhkan adanya praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK).
Pencopotan Yusufian dilakukan Eri bersamaan dengan rotasi dan mutasi 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Graha Sawunggaling, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Eri Copot Lurah Tambak Wedi, Pengamat: Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik!
Eri menyayangkan sikap lurah yang mengaku tidak tahu adanya praktik pungli menarik uang kepada pedagang di aset tanah Pemkot Surabaya seperti SWK, dengan alasan pengelolaan sudah diserahkan ke paguyuban atau koperasi.
"Dia tidak tahu karena tidak pernah tanya langsung ke pedagang, tanyanya kepada paguyuban,” kata wali kota yang akrab disapa Cak Eri tersebut.
“Katanya aman, sering ngopi di tempat itu, tetapi tidak tahu kalau pedagang ditariki uang. Ini kan membingungkan. Ke mana hadirnya pemerintah terutama lurah daerah tersebut,” sambungnya.
Pedagang Jadi Korban
Terkait kasus di wilayah Kelurahan Tambak Wedi, Eri mengonfirmasi sudah ada 4-5 pedagang yang menjadi korban. Beberapa dipaksa membayar untuk bisa masuk, dan ada yang tidak bisa berjualan karena tidak mampu membayar.
Baca juga: Eri Cahyadi: Dana Swadaya Harus Disetujui Lurah, Tidak Ujug-ujug Dimintai Duit!
Soal perbedaan pengakuan antara pihak yang diduga menerima dan membayar, Pemkot Surabaya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum.
Sebagai konsekuensi, Yusufian digeser posisinya dari lurah (orang nomor satu di kelurahan) menjadi kepala seksi (kasi). Meski secara eselon setara, pergeseran ini merupakan bentuk sanksi moral dan penurunan tanggung jawab operasional.
Eri menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala dinas, kepala bagian, camat, hingga lurah di Surabaya.
Dia meminta seluruh jajarannya untuk tidak hanya fokus pada urusan administrasi, tetapi aktif turun ke lapangan dan mendengar langsung keluhan warga.
Baca juga: KI Jatim Menangkan Gugatan Warga, Minta Pemkot Surabaya Buka SK Re-planning!
"Seorang pemimpin di garda terdepan harus bisa mengambil keputusan dan melindungi masyarakatnya. Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali. Kita harus menjaga hak yang sama bagi seluruh warga di Surabaya," ucapnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur