DPRD Sidoarjo Respons Perbedaan Angka HIV Kalangan Pelajar Milik Dinkes dan DCC
SIDOARJO | Barometerjatim.com – Perbedaan data kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) di Kabupaten Sidoarjo yang sempat memicu polemik, akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Sidoarjo.
Setelah muncul angka 522 kasus yang disebut terjadi di kalangan pelajar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo kemudian meluruskan bahwa jumlah tersebut tidaklah benar jika dikategorikan sebagai hanya pelajar usia sekolah.
Baca juga: DPRD Sidoarjo Minta Siswi Speech Delay Bisa Sekolah Lagi, Dindikbud Percepat Asesmen!
Sebelumnya, Direktur Program Yayasan Delta Crisis Centre (DCC) Ferry Efendi menyatakan tidak ada yang salah dengan data yang dikeluarkannya maupun Dinkes terkait angka Orang Dengan HIV (ODHIV).
Hanya saja masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru menyimpulkan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman, stigma, maupun kepanikan di tengah masyarakat. "Jadi tidak ada yang salah dengan data itu. Hanya saja kita perlu cermat dalam memahami," ujar Ferry.
Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan data angka 522 ODHIV pada kelompok anak hingga mahasiswa yang dikeluarkan Yayasan DCC merupakan angka kumulatif sejak 2008-April 2026. Rinciannya usia 0-5 tahun sebanyak 13 kasus, usia 6-15 tahun 44 kasus, dan usia 16-25 tahun 465 kasus.
Sedangkan data kumulatif sejak 2001-2026 dari Dinkes berdasarkan kelompok usia 0-10 tahun sebanyak 117 kasus, usia 11-17 tahun 60 kasus, dan usia 18-24 tahun 1.006 kasus. Jumlahnya mencapai 1.183 kasus.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori menilai persoalan utama bukan sekadar perbedaan angka, melainkan bagaimana masyarakat memahami karakteristik penyakit HIV yang berbeda dengan penyakit lainnya.
Menurutnya, data yang dimiliki Dinkes merupakan data penderita yang telah menjalani pemeriksaan secara sukarela sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
"Data Dinkes itu merupakan data orang-orang yang memang memeriksakan diri. HIV berbeda dengan penyakit lain, karena tidak semua orang bersedia melakukan pemeriksaan. Justru yang tidak memeriksakan diri itulah yang berpotensi tidak terdeteksi," ujarnya.
Dhamroni mengatakan, semakin banyak masyarakat yang bersedia menjalani pemeriksaan HIV justru menunjukkan upaya deteksi dini pemerintah berjalan dengan baik.
"Kalau semakin banyak yang terdata, itu berarti Dinkes bekerja. Mereka berhasil mengedukasi masyarakat agar mau memeriksakan diri sehingga kasus bisa diketahui dan dikendalikan," katanya.
Legislator asal Fraksi PKB tersebut menegaskan, masyarakat tidak boleh memiliki persepsi bahwa meningkatnya jumlah kasus yang tercatat berarti penyebaran penyakit semakin tidak terkendali. Menurutnya, HIV sangatlah berbeda dengan indikator seperti angka kemiskinan maupun pengangguran yang dapat turun dari tahun ke tahun.
"Kalau seseorang sudah terinfeksi HIV, status itu tetap ada. Yang bisa dilakukan adalah mengendalikan kondisinya agar tidak berkembang menjadi AIDS yang berat. Karena itu jangan berharap angka HIV bisa turun seperti angka kemiskinan," jelasnya.
Pemeriksaan secara dini, tandasnya, justru menjadi langkah penting agar penderita memperoleh terapi antiretroviral (ARV), sehingga kualitas hidup tetap baik dan risiko penularan dapat ditekan.
Hilangkan Stigma Negatif
Selain mengajak melakukan pemeriksaan, Dhamroni juga meminta masyarakat menghilangkan stigma negatif terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Menurutnya, masih banyak yang takut melakukan tes karena khawatir identitasnya diketahui orang lain. Padahal, seluruh proses pemeriksaan dijamin kerahasiaannya oleh tenaga kesehatan.
"Jangan mengucilkan atau memarginalkan ODHA. HIV tidak menular hanya karena bersalaman atau berinteraksi sehari-hari. Justru kalau orang takut memeriksakan diri karena stigma masyarakat, potensi penularannya akan semakin besar karena (penyebarannya) tidak terkendali," tegasnya.
Dhamroni berharap masyarakat yang merasa memiliki faktor risiko, tidak ragu mendatangi fasilitas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan.
Menanggapi isu yang sempat mengaitkan HIV dengan kalangan pelajar, Dhamroni mengingatkan agar masyarakat tidak menyamaratakan seluruh kasus. Dia menjelaskan, kelompok usia muda tidak seluruhnya tertular akibat perilaku berisiko.
Sebagian kasus pada anak terjadi akibat penularan dari ibu kepada bayi saat kehamilan maupun persalinan. Meski demikian, dia mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak di era digital.
"Peran orang tua sangat sentral. Orang tua harus mengetahui pergaulan anak-anaknya, termasuk aktivitas di media sosial. Pergaulan bebas dan seks bebas harus menjadi perhatian bersama agar anak tidak terjerumus," katanya.
Belum Terintegrasi Penuh
Sementara itu Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso mengungkapkan pihaknya sejak awal telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah sebelum isu tersebut ramai di media.
Dalam rapat tersebut, Komisi D menghadirkan Dinkes, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP, rumah sakit pemerintah hingga sejumlah camat dan lurah dari wilayah dengan angka kasus relatif tinggi seperti Sidoarjo Kota, Candi, Krian, dan Porong.
Menurut Bangun, DPRD menemukan adanya perbedaan antara data estimasi kasus dengan jumlah pasien yang tercatat menjalani layanan di fasilitas kesehatan pemerintah.
"Ketika data itu kami sandingkan dengan jumlah pasien yang benar-benar menjalani layanan VCT maupun Poli PDP di Puskesmas dan rumah sakit, ternyata angkanya sekitar separuh dari data estimasi yang beredar," ujarnya.
Baca juga: Program Pisang Danor Jadi Strategi Surabaya Kurangi Sampah dan Tekan Biaya TPA
Bangun menjelaskan, kondisi tersebut dimungkinkan karena masih banyak penderita yang menjalani pengobatan di rumah sakit maupun klinik swasta sehingga belum seluruhnya masuk dalam data layanan pemerintah.
"Bisa saja mereka memilih berobat di fasilitas kesehatan swasta karena alasan privasi. Itu sangat mungkin sehingga datanya belum sepenuhnya terintegrasi," katanya.
Bangun mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang mulai melakukan operasi dan edukasi di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi penyebaran HIV cukup tinggi.
Namun menurutnya, langkah tersebut harus diperkuat melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai pedoman seluruh organisasi perangkat daerah.
"Yang terpenting sekarang pemerintah daerah harus memiliki Rencana Aksi Daerah. Dengan begitu seluruh OPD bergerak bersama, tidak berjalan sendiri-sendiri dan tidak terjadi lagi perbedaan data," ujarnya.
Bangun menilai penanganan HIV tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinkes, melainkan membutuhkan keterlibatan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP, P3AKB hingga komunitas pemerhati HIV/AIDS.
Penularan Masih Tinggi
Bangun juga mengingatkan, bahwa penularan HIV tidak hanya terjadi akibat perilaku seksual berisiko di luar rumah. Berdasarkan paparan yang diterima DPRD, salah satu pola penularan yang masih tinggi justru terjadi di lingkungan keluarga.
"Suami dapat menularkan kepada istri, kemudian dari ibu kepada bayi saat kehamilan. Selain itu hubungan sesama jenis dan penggunaan jarum suntik narkoba juga masih menjadi faktor risiko yang tinggi," jelasnya.
Karena itu, Bangun mengajak masyarakat tidak menganggap HIV hanya mengancam kelompok tertentu. "Setiap keluarga harus memastikan keluarganya aman dari HIV. Kesadaran untuk memeriksakan diri menjadi langkah paling penting," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Bangun juga menyoroti pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi bagi anak-anak dan remaja. Menurutnya, selama ini pembahasan mengenai pendidikan seks masih dianggap sebagai sesuatu yang tabu sehingga banyak remaja tidak memahami risiko perilaku seksual bebas.
Dia mengaku menerima sejumlah hasil survei yang menunjukkan sebagian pelajar tingkat SMP telah melakukan hubungan seksual pada usia dini. Karena itu, edukasi mengenai kesehatan reproduksi dinilai harus diperkuat sejak sekolah dasar hingga sekolah menengah.
"Pendidikan seks bukan untuk mengajarkan perilaku seksual, tetapi memberikan pemahaman mengenai fungsi reproduksi, risiko penyakit menular seksual dan bagaimana menjaga diri. Edukasi ini sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus," ujarnya.
Pihaknya berharap polemik mengenai perbedaan data HIV tidak lagi menjadi perdebatan yang membingungkan masyarakat. Yang lebih penting, seluruh pihak dapat bersinergi memperkuat edukasi, memperluas deteksi dini, menghilangkan stigma terhadap ODHA, serta meningkatkan peran keluarga dalam mencegah penyebaran HIV di Sidoarjo.
Baca juga: SDN di Sidoarjo Kembalikan Siswi Speech Delay ke Ortu, DPRD Tunggu Solusi Dindikbud!
Sinkronkan Data ODHIV
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Kasipah menambahkan persoalan penanganan HIV di Sidoarjo tidak hanya berkaitan dengan tingginya angka kasus, tetapi juga masih adanya perbedaan data antarinstansi. Menurutnya, sinkronisasi data menjadi pekerjaan penting agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan.
"Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana data dari Dinkes, Puskesmas, maupun data ODHIV dapat disinkronkan. Data yang valid sangat dibutuhkan agar langkah penanganan dan kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran," ujarnya.
Legislator asal Fraksi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, sebelumnya Komisi D telah memanggil Dinkes, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB), serta Satpol PP untuk membahas isu tersebut menyusul ramainya pemberitaan mengenai HIV di Sidoarjo.
Dalam rapat tersebut, Komisi D mendorong agar upaya pencegahan lebih diperkuat melalui skrining yang lebih masif. Menurutnya, skrining tidak hanya dilakukan di fasilitas-fasilitas kesehatan, tetapi juga dengan pendekatan jemput bola ke lingkungan pendidikan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
"Kami berharap ada skrining yang lebih masif, termasuk melalui pendekatan jemput bola di sekolah-sekolah. Pencegahan harus dilakukan sejak dini karena HIV dapat menyerang siapa saja, termasuk anak-anak yang tertular melalui faktor penularan dari orang tua," katanya.
Selain itu, Kasipah menilai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Berbagai faktor risiko penularan HIV perlu dipahami masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif, disertai pengawasan dan penegakan aturan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat munculnya perilaku berisiko.
"Beberapa waktu lalu beberapa tempat yang menjadi potensi penyebaran HIV juga sudah dilakukan penertiban. Nah, hal-hal yang seperti ini diharapkan dapat mengurangi angka penyebaran HIV di Sidoarjo," tambahnya.
Menyikapi pemberitaan mengenai tingginya kasus HIV di Sidoarjo, lanjutnya, diharapkan menjadi perhatian bersama baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten, agar dukungan terhadap program penanggulangan HIV semakin diperkuat.
"Yang terpenting saat ini adalah memperkuat kolaborasi seluruh pihak, memastikan data yang digunakan benar-benar valid, meningkatkan upaya pencegahan melalui skrining dan edukasi, serta memberikan dukungan yang optimal kepada ODHIV agar penanganan HIV di Sidoarjo dapat berjalan lebih efektif," pungkasnya.{adv}
| Baca berita HIV Sidoarjo. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur