SDN di Sidoarjo Kembalikan Siswi Speech Delay ke Ortu, DPRD Tunggu Solusi Dindikbud!
SIDOARJO | Barometerjatim.com – Kasus siswi kelas I SDN Pranti, Kecamatan Sedati dikembalikan pihak sekolah ke orang tuanya untuk menjalani asesmen lantaran mengalami speech delay atau keterlambatan bicara, mengundang keprihatinan legislatif.
Rabu (19/8/2026), anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Tarkit Erdianto mendatangi tempat tinggal anak kedua dari pasangan Rokhimin dan Sri Wahyuni tersebut untuk melihat langsung situasi dan kondisinya.
Tarkit datang bersama Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, Khoirul Hidayat didampingi Kepala Desa Pranti, Eko Purnomo. Mereka melakukan komunikasi secara langsung dengan wali siswi.
“Ya alhamdulillah, kami ke sini juga didampingi Pak Kades. Tadi sudah ke ibunya, yaitu wali muridnya. Alhamdulillah sudah ada keterangan bahwa.. kembali lagi jangan pada (memberi informasi) sepotong, (seolah) ditolak SD,” katanya.
Menurut Tarkit, situasi ini harus dilihat secara utuh karena banyak faktor. Salah satunya di SDN Pranti belum tersedia tenaga pendidik yang memiliki kemampuan menangani ABK (Anak Berkebutuhan Khusus).
Dia juga mengapresiasi langkah Kades Eko yang membawa siswi tersebut ke UPTD Layanan Disabilitas Sidoarjo untuk mendapatkan asesmen. Hasil asesmen, diharapkan menjadi dasar untuk menentukan pola pendidikan yang paling tepat.
“Alhamdulillah kemarin, karena responsnya dari Pak Kades diantar ke UPTD, diasesmen, walaupun belum selesai. Insyaallah nanti akan ada tindak lanjut dari asesmen itu tadi,” katanya.
Legislator asal PDI Perjuangan itu mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Plt Kepala Dindikbud, Netti Lastiningsih.
“Sudah kami kontak. Beliaunya nanti akan ke sini koordinasi dengan Pak Kades, SDN Peranti, dan juga langsung kepada wali muridnya,” katanya.
Terkait belum tersedianya tenaga pendidik ABK di SDN Pranti, apakah di setiap sekolah seharusnya memiliki?
“Sebenarnya ndak harus. Kalaupun itu memang di satu SD membutuhkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) harus turun tangan di situ,” katanya.
Sebab, tandas Tarkit, penyedia tenaga pendidik untuk ABK yakni Dindikbud, bukan pihak sekolah. “Sekolah itu sebagai pelaksana saja, nanti kebutuhan itu akan menjadi tanggung jawab dinas,” jelasnya.
Berarti respons dari Dindikbud kurang cepat? “Bukan kurang cepat, kan mendadak berita ini, sehingga perlu koordinasi itu tadi. Enggak kurang cepat, ini langsung kok kepala dinas datang ke sini,” ujarnya.
Soal sudah dua minggu siswi tersebut tidak sekolah, Tarkit menegaskan sedang dikoordinasikan karena kondisinya ABK. Jangan sampai pihak sekolah juga memaksakan untuk menerima tapi justru memengaruhi satu kelas.
"Sekali lagi, solusi itu nanti akan dijawab oleh Kepala Dinas Pendidikan," ucapnya.{*}
| Baca berita DPRD Sidoarjo. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur