SDN di Sidoarjo Kembalikan Siswi Speech Delay ke Ortu, DPRD Tunggu Solusi Dindikbud!

Reporter : -
SDN di Sidoarjo Kembalikan Siswi Speech Delay ke Ortu, DPRD Tunggu Solusi Dindikbud!
TURUN TANGAN: Tarkit Erdianto (dua kiri) kunjungi orang tua siswi yang mengalami speech delay. | Foto: Barometerjatim.com/HADI

SIDOARJO | Barometerjatim.com – Kasus siswi kelas I SDN Pranti, Kecamatan Sedati dikembalikan pihak sekolah ke orang tuanya untuk menjalani asesmen lantaran mengalami speech delay atau keterlambatan bicara, mengundang keprihatinan legislatif.

Rabu (19/8/2026), anggota Komisi D DPRD Kabuaten Sidoarjo, Tarkit Erdianto mendatangi tempat tinggal anak kedua dari pasangan Rokhimin dan Sri Wahyuni tersebut untuk melihat langsung situasi dan kondisinya.

Tarkit datang bersama Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, Khoirul Hidayat didampingi Kepala Desa Pranti, Eko Purnomo. Mereka melakukan komunikasi secara langsung dengan wali siswi.

“Ya alhamdulillah, kami ke sini juga didampingi Pak Kades. Tadi sudah ke ibunya, yaitu wali muridnya. Alhamdulillah sudah ada keterangan bahwa.. kembali lagi jangan pada (memberi informasi) sepotong, (seolah) ditolak SD,” katanya.

Menurut Tarkit, situasi ini harus dilihat secara untuh karena banyak faktor. Salah satunya di SDN Pranti belum tersedia tenaga pendidik yang memiliki kemampuan menangani ABK (Anak Berkebutuhan Khusus).

Dia juga mengapresiasi langkah Kades Eko yang membawa siswi tersebut ke UPTD Layanan Disabilitas Sidoarjo untuk mendapatkan asesmen. Hasil asesmen, diharapkan menjadi dasar untuk menentukan pola pendidikan yang paling tepat.

Alhamdulillah kemarin, karena responsnya dari Pak Kades diantar ke UPTD, diasesmen, walaupun belum selesai. Insyaallah nanti akan ada tindak lanjut dari asesmen itu tadi,” katanya.

Legislator asal PDIP itu mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Plt Kepala Dindikbud, Netti Lastiningsih.

“Sudah kami kontak. Beliaunya nanti akan ke sini koordinasi dengan Pak Kades, SDN Peranti, dan juga langsung kepada wali muridnya,” katanya.

Tarkit menjelaskan, salah satu persoalan yang dihadapi sekolah adalah belum tersedianya tenaga pendidik yang memiliki kemampuan menangani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Guru Pendidik ABK

Apakah di setiap sekolah seharusnya ada guru pendidik untuk ABK? “Sebenarnya ndak harus. Kalaupun itu memang di satu SD membutuhkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) harus turun tangan di situ,” katanya.

Sebab, tandas Tarkit, penyedia tenaga pendidik untuk ABK yakni Dindikbud, bukan pihak sekolah. “Sekolah itu sebagai pelaksana saja, nanti kebutuhan itu akan menjadi tanggung jawab dinas,” jelasnya.

Berarti respons dari Dindikbud kurang cepat? “Bukan kurang cepat, ini kan mendadak berita ini, sehingga perlu koordinasi itu tadi. Enggak kuran cepat, ini langsung kok kepala dinas datang ke sini,” ujarnya.

Soal sudah dua minggu LR tidak sekolah, Tarkit menegaskan sedang dikoordinasikan untuk solusinya karena ABK. Jangan sampai sekolah memaksakan untuk menerima tapi memengaruhi satu kelas. 

“Maka solusinya itu tadi. Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih pada Pak kades responsnya langsung dibawa ke UPTD diadakan asesmen. Walaupun belum final, nanti ada asesmen kembali,” ucapnya.{*}

| Baca berita DPRD Sidoarjo. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.