DPRD Sidoarjo Minta Siswi Speech Delay Bisa Sekolah Lagi, Dindikbud Percepat Asesmen!
SIDOARJO | Barometerjatim.com – Sudah dua minggu lebih, LR (7 tahun), siswi kelas I SDN Pranti, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo belum bisa kembali ke bangku sekolah sejak dikembalikan ke orang tuanya lantaran mengalami speech delay atau keterlambatan bicara.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Tarkit Erdianto yang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) agar LR tetap memperoleh akses pendidikan, termasuk menyediakan guru atau tenaga pendamping khusus apabila memang hasil asesmen menyatakan kebutuhan tersebut.
“Iya, pasti harus ada itu (guru pendamping khusus), harus. Makanya kami meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menyediakan bagaimana anak itu bisa sekolah lagi,” tegasnya,” Sabtu (22/8/2026).
Selain itu, Tarkit juga menginginkan agar orang tua LR, pasangan suami-istri Rokhimin dan Sri Wahyuni, tidak dibebani biaya pendidikan.
“Kami dari dewan menginginkan, karena kondisi seperti itu, pokoke ojo sampek (pokoknya jangan sampai) mengeluarkan anggaran sepeser pun untuk pendidikan si anak,” tegas legislator asal PDIP tersebut.
Sebelumnya, Rabu (19/8/2026), Tarkit mendatangi tempat tinggal orang tua LR untuk melihat langsung situasi dan kondisinya. Dia datang bersama Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, Khoirul Hidayat didampingi Kepala Desa Pranti, Eko Purnomo. Mereka melakukan komunikasi secara langsung dengan wali siswi.
Butuh Solusi Konkret
Tarkit menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dan tindak lanjut dari Dindikbud. Dia berharap penyelesaian kasus tersebut tidak berhenti pada asesmen, tetapi berujung pada solusi konkret agar anak dapat kembali memperoleh pendidikan sesuai kebutuhannya.
“Kelanjutannya nanti saya berharap teman-teman bisa menunggu solusi dari Kepala Dinas Pendidikan, bagaimana tindak lanjut dari tanggung jawab itu,” ucapnya.
Sementara itu Plt Kepala Dindikbud Sidoarjo, Netti Lastiningsih menyampaikan telah berkoordinasi dengan kepala Unit Layanan Disabilitas (ULD) agar asesmen terhadap LR segera dijadwalkan kembali.
“Saya sudah koordinasi dengan kepala ULD. Memang ini akan dijadwalkan ulang, hanya jadwalnya sampai hari ini memang dari kepala ULD belum memberikan. Ini nanti coba saya hubungi lagi untuk harinya, karena saya minta dipercepat untuk asesmen siswa tersebut,” ungkapnya kepada Tarkit.
Hasil asesmen, nantinya menjadi salah satu dasar bagi Dindikbud dalam menentukan bentuk intervensi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak.
Netti menambahkan, kepala sekolah definitif saat ini merupakan pejabat baru yang belum mengetahui secara detail persoalan tersebut.
“Kepala sekolah definitif yang sekarang ini baru promosi, belum tahu masalahnya. Saya minta koordinasi dengan kepala sekolah yang lama, Bu Lili. Saya meminta tolong kronologisnya seperti apa,” kata Netti.
Dia menegaskan, pihaknya akan mengupayakan percepatan asesmen dan koordinasi lintas pihak sebelum menentukan langkah pendidikan selanjutnya bagi LR.{*}
| Baca berita DPRD Sidoarjo. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur