Kapolda: 6 Saksi Lihat 2 Orang Perusak Bendera Merah Putih
BELUM CUKUP BUKTI: Luki Hermawan, terus usut pelaku perusakan bendera merah putih. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
SURABAYA, Barometerjatim.com Polda Jatim mulai dapat petunjuk, siapa perusak dan pembuang bendera merah putih di area Asrama Mahasiswa Papua (AMP) yang menjadi pemicu kerusuhan di Manokwari, Papua Barat.
Baca juga: Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan, DKP Jatim Bagikan Bakso Ikan Gratis
"Penyidikan kami, ada enam orang saksi dari luar yang melihat dua orang dari warga Papua, tapi tidak dilihat wajahnya," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Negara Grahadi, Rabu (21/8/2019).
"Dia mematahkan bendera, setelah itu masuk ke dalam (asrama) tapi tidak lihat wajahnya. Dia tahu orang itu masuk ke dalam (asrama)," tandas Kapolda.
Namun Luki menegaskan, sampai saat ini Polda Jatim belum memiliki cukup bukti yang mengarah pada perusak bendera lantaran saksi yang terbatas."Kami mencari bukti lain untuk mencari bukti ini, karena tidak ada saksi yang lain. Sementara belum cukup bukti," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Jatim Kucurkan UKIM Rp 31,2 M, Baru Sentuh 12.500 Imam Masjid
Apalagi dari 42 orang mahasiswa yang berada di AMP saat diperiksa di Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu, semuanya menyatakan tidak ada yang tahu.
"42 (mahasiswa Papua) sudah kami periksa, dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan), mereka (menyatakan) tidak tahu," ucapnya.Terkait siapa pemasang bendera merah putih di area AMP, Kapolda menyatakan petugas dari kecamatan. Petugas tersebut juga sudah meminta izin pada penghuni AMP.
Baca juga: Jatim Raih Penghargaan Antikorupsi, Aneh! 17 Tersangka Korupsi Hibah Saja Belum Ditahan
"Hari itu kan semua rumah wajib memasang bendera. Ada petugas dari kecamatan yang meminta izin pada pemilik asrama. Bahkan naik pagar, minta izin pasang di luar pagar, ada videonya, petugas dari trantib," jelas Luki.
ยป Baca Berita Terkait Papua, Polda Jatim