Duh! Di Jatim, Guru NU Masih Mengeluh soal Kesejahteraan

Reporter : Abdillah HR  |   Sabtu, 27 Mar 2021 05:29 WIB
WADUL DEWAN JATIM: Anik Maslachah menerima Pergunu yang mengeluhkan soal kesejahteraan. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com - Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) mendatangi DPRD Jatim, Jumat (26/3/2021). Mereka mengeluhkan adanya diskriminasi kebijakan pendidikan hingga soal kesejahteraan para guru madrasah.

"Masih terdapat problem diskriminasi kebijakan pendidikan antara sekolah (umum) dan madrasah," kata Ketua Pergunu Jatim, Sururi saat diterima Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah.

Baca juga: Tingkatkan Skill Guru SDN di Era Digital, Unesa Gelar Pelatihan VideoScribe

Dia mencontohkan kesenjangan alokasi anggaran, perbedaan kebijakan maupun sistem administrasi perencanaan dan pelaporan. "Kesemuanya itu berpotensi merugikan atau memberatkan eksistensi madrasah-madrasah milik NU, tegasnya.

Tak hanya itu, kata Sururi, masalah lainnya yakni terkait program Tistas -- sekolah gratis berkualitas program Pemprov Jatim -- yang masih dijumpai adanya potensi diskriminasi.

"Untuk itu, Pergunu Jatim mendesak Pemprov dan DPRD Jatim memberikan alokasi bantuan dana dengan nominasi atau besaran yang sama antara SMA, SMK dan MA sebagai wujud keadilan perlakuan kepada sesama lembaga pendidikan di Jatim," paparnya.

Ditambahkan Sururi, Pergunu Jatim juga menemukan permasalahan lain di antaranya banyak guru di Jatim yang masih dibayar di bawah UMR (Upah Minimum Regional).

Baca juga: PKB Berulang Kali Sentil BUMD yang Hanya Jadi Beban, Desak Pemprov Jatim Tegas!

"Kami minta Pemprov dan DPRD Jatim untuk mencari soluasi, agar setidaknya tingkat salary yang diterima guru-guru di Jatim seusai dengan UMR," harap pria asal Gresik tersebut.

Menanggapi keluhan guru, Anik menuturkan dewan akan memperhatikan dan memperjuangkannya supaya bisa mendapat perlakuan yang sama dengan organisasi keguruan lainnya.

"Kami akan menyampaikan ke Kemenag Jatim atas pengaduan Pergunu tersebut, mengingat yang mengurusi guru keagamaan itu menjadi tanggung jawab Kemenag," ucap legislator yang juga sekretaris DPW PKB Jatim tersebut.{*}

Baca juga: Marak Guru Dipolisikan, Eri Cahyadi: Orang Tua Jangan Buru-buru Lapor!

» Baca Berita Terkait DPRD Jatim


Berita Terbaru

Berita Populer