Mahasiswa Muhammadiyah ke Bupati Muhdlor: Buktikan Ada Bungker Senjata di Sidoarjo
MINTA MUHDLOR BUKTIKAN: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah minta Bupati Muhdlor buktikan ucapannya soal bungker senjata. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Tak hanya Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) yang memperkarakan pernyataan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) juga turut menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Jatim, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Pemprov Jatim Kucurkan UKIM Rp 31,2 M, Baru Sentuh 12.500 Imam Masjid
Dalam aksinya, IMM Sidoarjo meminta Muhdlor agar mempertanggungjawabkan ucapannya yang menyebut ada bungker senjata di salah satu masjid di wilayah Kecamatan sedati.
Selain melakukan orasi, para mahasiswa ini juga membawa sejumlah spanduk di antaranya bertuliskan Bupati Ngawor, Mahasiswa Menolak Radikal, dan Buktikan ada Bunker Senjata di Sidoarjo #AmankanSidoarjo.
Mahasiswa menilai, apa yang disampaikan Bupati Muhdlor sangat mencederai umat Islam di Sidoarjo. Kami meminta Kapolda Jatim untuk melakukan pengusutan dan memeriksa bupati Sidoarjo, kata salah seorang peserta demo dalam orasinya.Sementara terkait pelaporannya, Ketua PDPM Sidoarjo, Adit Hananta Utama menyatakan ini sebagai komitmen Pemuda Muhammadiyah untuk menegakkan kebenaran. Sebab, apa yang disampaikan Muhdlor dinilai menyesatkan.
Baca juga: VIDEO: Sengketa Sejak 2019, Eksekusi Lahan di Jumputrejo Sidoarjo Ricuh!
Apa yang disampaikan Gus Mudlor kita tindak lanjuti sebagai penyesatan, pembohongan publik. Ini sudah menyebarkan informasi hoaks yang harus kita sikapi dengan mengambil langkah hukum, katanya di SPKT Polda Jatim.
Pemuda Muhammadiyah Sidoarjo melaporkan Muhdlor dengan dugaan tindak pidana menyiarkan kabar atau pemberitahuan bohong. Hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 15.Langkah hukum ini, tandas Adit, sekaligus bentuk pengingat bahwa narasi yang dibangun bupati Sidoarjo yakni adanya bungker senjata di salah satu masjid di wilayah Kecamatan Sedati adalah satu penyesatan informasi.
Baca juga: Eksekusi Lahan di Jumputrejo Sidoarjo Selesai, PN: Masuk Tanpa Izin Pemohon, Pidana!
Bahasa itu adalah suatu kebohongan yang luar biasa, karena setelah ditelusuri di masjid-masjid maupun diklarifikasi di Bakesbangpol Sidoarjo dan kajian dari data itu tidak benar adanya, ucapnya.
» Baca berita terkait Radikalisme. Baca juga tulisan terukur lainnya Abdillah HR.