DLHK Sidoarjo Bantah Tarik Retribusi CFD, Lha Iuran Pedagang Masuk ke Mana?
SIDOARJO | Barometer Jatim – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, membantah keras menerima maupun menarik uang retribusi persampahan dalam kegiatan Car Free Day (CFD) yang digelar di Alun-Alun Sidoarjo.
Bantahan ini disampaikan, menyusul beredarnya isu pungutan liar (pungli) yang dilakukan DLHK terhadap pedagang untuk kebersihan sebesar Rp 10 ribu.
Kepala DLHK Sidoarjo, Arief Mulyono menegaskan, pihaknya tidak menerima retribusi sepeser pun dari pedagang CFD. Bahkan, empat armada truk yang diterjunkan setiap kegiatan CFD untuk mengangkut sampah tanpa biaya.
“Kalau sampah kami yang ngambili kemarin tanpa biaya. Isunya mereka (pedagang) bayar atau tidak saya enggak tahu. Yang jelas dari tim kami, kami pastikan clear juga enggak ada (uang masuk),” ucapnya, Rabu (18/2/2026).
Menurut Arief, pengerahan armada tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah pasca kegiatan CFD di kawasan alun-alun.
Pertemuan Klarifikasi
Menindaklanjuti isu tersebut, DLHK Sidoarjo mengundang sejumlah paguyuban pedagang CFD dalam pertemuan klarifikasi yang digelar hari ini. Di antaranya paguyuban FORKOM, Paguyuban dr Soetomo, Paguyuban Abirama, Ciptomangunkusumo, dan Paguyuban Gubernur Suryo.
Pengawas Sampah CFD DLHK Sidoarjo, Suyanto Asmoro, menjelaskan pertemuan itu bertujuan meluruskan isu dugaan pungli yang dikaitkan dengan DLHK Sidoarjo.
Menurutnya, isu dugaan pungli kepada para pedagang sebesar Rp 20-25 ribu di masing-masing lapak dipastikan tidak masuk ke kantong DLHK.
“Kami mengklarifikasi beredarnya berita bahwa DLHK diduga menarik pungutan terkait kebersihan. Dari lima asosiasi yang hadir, mereka menyatakan tidak tahu-menahu soal kabar tersebut,” ujarnya.
Suyanto mengakui sempat bertemu perwakilan pedagang. Namun dia menegaskan pertemuan tersebut atas undangan asosiasi pedagang untuk membahas koordinasi pengelolaan limbah CFD, bukan untuk menarik iuran.
“Kami dari DLHK diundang untuk koordinasi soal penanganan limbah atau sampah dari kegiatan Car Free Day. Jadi bukan mendatangi untuk menarik apa pun,” jelasnya.
DLHK mengusulkan rencana pengelolaan kebersihan CFD bisa melalui skema pihak ketiga, yakni bekerja sama dengan pengelola TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Namun besaran biaya disebut tidak ditentukan DLHK.
“Kami menunjuk dan mengoordinasikan dengan pengelola TPS 3R, agar bernegosiasi sendiri terkait besaran biaya dari masing-masing lapak. Bukan dari DLHK yang menentukan, dan DLHK tidak menarik atau memungut iuran sepeser pun dari kegiatan CFD,” tegasnya.
Putus Mata Rantai
Alih-alih pungli, Suyanto menyebut pihaknya justru berupaya memutus mata rantai praktik lama jika sebelumnya ada oknum yang menerima setoran tertentu.
“Kami berusaha memutus, agar retribusi itu dihilangkan kalau untuk pedagang kaki lima atau lapak-lapak stan,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, paguyuban pedagang juga memprotes pemberitaan yang dianggap menggeneralisasi seolah seluruh paguyuban merasa keberatan. Padahal, kata mereka, keberatan itu disuarakan salah satu asosiasi saja.
DLHK juga berharap seluruh pihak dapat duduk bersama, agar pengelolaan kebersihan CFD berjalan transparan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Dari data yang dihimpun, salah seorang pedagang di CFD Sidoarjo mengungkapkan mereka telah lakukan pembayaran terhadap paguyuban. Pembayaran itu, menurutnya sudah diperuntukkan untuk biaya lapak dan kebersihan.
"Kami UMKM lama dari Ponti ditarik Rp 20 ribu setiap CFD. Namun untuk pedagang baru ditarik Rp 25 Ribu setiap event CFD berlangsung," ungkap salah seorang pedagang CFD Sidoarjo.{*}
| Baca berita Pungli. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur