LAPORKAN HAKIM: Ormas GPD saat memasukkan pengaduan ke MA atas dugaan ketidakadilan salah seorang hakim di PN Surabaya. | Foto: IstSURABAYA, Barometerjatim.com
Hukum
Divonis 1 Tahun Penjara, Tangis Eks Kadisnak Rohayati Pecah!
Tangis Eks Kadisnak Jatim, Rohayati langsung pecah usai divonis 1 tahun penjara dalam sidang suap triwulan DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Suap DPRD Jatim, Eks Kadistan Bambang Heryanto Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara!
SURABAYA, Barometerjatim.com - Setelah melewati 10 kali persidangan sejak 28 Agustus 2017, majelis hakim Tipikor Surabaya yang diketuai Rochmad menjatuhkan
517 Anak Terjerat Hukum Didominasi Kasus Pencabulan
Ilustrasi (Ist)SURABAYA, Barometerjatim.com Kasus pencabulan mendominasi persoalan hukum yang menjerat anak-anak. Dari 517 kasus, pencabulan sebanyak 111
Jatim Ladang Korupsi, Pakde Karwo Hanya Bisa Minta Maaf
JATIM 'LADANG KORUPSI': Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman (kiri) menambah panjang daftar kepala daerah di Jatim terjaring OTT KPK. Sementara Gubernur Soekarwo
Pelapor Nilai SP3 Kasus Yusuf Mansur Membingungkan
LAPORKAN YUSUF MANSUR: Rahmat K Siregar (kanan) saat mendampingi Wiyoto yang melaporkan Ustadz Yusuf Mansur di Polresta Surakarta atas dugaan penipuan
Jangan Macet di Basuki-Kabil, KPK: Tunggu Putusan Hakim
ADU FAKTA DI PERSIDANGAN: (Dari kiri) Budi Nugraha, Suryono Pane dan Ari Nizam dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Akankah kasus suap setoran
Akui Bersalah, Bambang Minta Maaf kepada Pakde Karwo
PLEDOI BAMBANG-ANANG: Bambang Heryanto dan Anang Basuki Rahmat saat membacakan pledoi pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Surabaya, Jumat (13/10). | Foto:
Suap DPRD Jatim, Rohayati Dituntut 1 Tahun 6 Bulan
DITUNTUT 1 TAHUN 6 BULAN: Rohayati menunjukkan ekspresi sedih usai dituntut JPU KPK pidana penjara 1 tahun 6 bulan penjara pada persidangan di Pengadilan
Penasihat Hukum Bambang: Tuntutan JPU KPK Masih Tinggi
SIDANG TUNTUTAN: Suryono Pane sedikit lesu saat mendengarkan JPU KPK membacakan tuntutan atas kliennya, Bambang Heryanto dan Anang Basuki Rahmat dalam