Fraksi PKB memberikan waktu 12 bulan kepada Gubernur Khofifah untuk membenahi karut-marut BUMD. Jika tidak, siap-siap diinterpelasi!
Parlemen Jatim
Di Depan Khofifah, PKB Tegaskan Tak Akan Biarkan BUMD Terus Jadi 'Benalu Fiskal'!
Di depan Gubernur Khofifah, Fraksi PKB DPRD Jatim tegaskan tidak akan membiarkan BUMD terus menjadi 'benalu fiskal'.
PKB Sentil Kualitas SDM BUMD Jatim: Seleksi Direksi-Komisaris Hanya 'Bunyi-bunyian'!
Fraksi PKB sentil kualitas SDM BUMD Jatim. Seleksi direksi dan komisaris selama ini dipandang hanya 'bunyi-bunyian'.
Gaduh Dirut PT PWU Bergaji Rp 100,6 Juta, Ternyata Tak Segede yang Disebut Pansus?
Gaji Dirut PT PWU tembus Rp 100,6 juta jadi sorotan di tengah setoran PAD yang rendah. Ternyata tak segede yang disebut Pansus?
Setoran Dividen Njomplang, Fraksi PKB Kritik Tajam Cara Khofifah Kelola BUMD!
Fraksi PKB DPRD Jatim kritik tajam cara Khofifah kelola BUMD, sehingga ada ketimpangan ekstrem dalam setoran PAD.
PKB Ingatkan Bank Jatim: Dividen Besar Tak Boleh Jadi Alasan Tutupi Borok!
Fraksi PKB mengkritisi tajam internal Bank Jatim. Besarnya dividen tak boleh dijadikan alasan untuk menutupi borok manajerial.
Bergaji Rp 100,6 Juta per Bulan, Seberapa Tajir Dirut PT PWU Erlangga Satriagung?
Kantongi gaji Rp 100,6 juta per bulan atau Rp 1,2 miliar per tahun, seberapa tajir Direktur Utama PT PWU Jatim Erlangga Satriagung?
Gila-gilaan! Gaji Dirut PWU Jatim Capai Rp 1,2 M per Tahun, Setoran PAD Cuma Rp 1,6 M
Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim bergaji Rp 100,6 juta atau Rp 1,2 miliar per tahun, tapi urusan setoran dividen ke Pemprov Jatim cuma Rp 1,6 miliar.
Pansus Soroti Gaji Direksi BUMD Jatim Gila-gilaan, Kinerja Jauh dari Harapan!
Gaji Direksi-Komisaris BUMD Jatim gila-gilaan di tengah kinerjanya jadi sorotan. Bahkan setahun ada yang kantongi setara dengan dividen perusahaan.
Setoran PAD Memble! Pansus Bongkar Data BUMD Jatim Kalah Jauh dari Jateng
Setoran PAD memble! Pansus bongkar data BUMD Jatim kalah jauh dari Jateng. Jika dibiarkan malah jadi fiskal yang terus gerus keuangan daerah.