BUAH KERJA KERAS: Adi Sutarwijono (kanan), kemenangan Eri-Armuji kemenangan rakyat Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSSURABAYA, Barometerjatim.com
Pilkada
Sidang MK, Erji Siap Patahkan Gugatan MA-Mujiaman
OPTIMISTIS: Eri Cahyadi, optmistis MK akan menolak gugatan Machfud Arifin-Mujiaman. | Foto: Barometerjatim.com /ROY HSSURABAYA, Barometerjatim.com Mahkamah
Bangkang Setelah Mat Mochtar, PDIP Pecat Anugrah Ariyadi
DIPECAT: Anugrah Ariyadi (kanan), dipecat dari kader PDIP karena membangkang perintah Megawati. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSSURABAYA, Barometerjatim.com
Gugatan Ditolak Machfud-Mujiaman Dihukum Bayar Denda
GUGATAN DITOLAK: Machfud Arifin (kanan) dan gambar Risma di APK Eri-Armuji yang digugat. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSSURABAYA, Barometerjatim.com Tak
Lawan Gugatan Machfud ke MK, PDIP Siapkan Tim Senyap
PILWALI SURABAYA: PDIP Surabaya siap hadapi gugatan Machfud Arifin-Mujiaman di MK. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSSURABAYA, Barometerjatim.com DPC PDIP tak
Machfud-Mujiaman Gugat ke MK, Tim Eri-Armuji: Legawa Saja
SARANKAN LEGAWA SAJA: Adi Sutarwijono, merespon dingin gugatan Machfud-Mujiaman ke MK. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSSURABAYA, Barometerjatim.com Tak
Rekapitulasi KPU: Sah Eri-Armuji Pemenang Pilwali Surabaya
PILWALI SURABAYA: Pleno rekapitulasi dan penetapan KPU Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji pemenang Pilwali 2020. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSSURABAYA,
Surat Risma Ajak Coblos Erji, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran
TAK ADA PELANGGARAN: Surat Ri Rismaharini yang mengajak warga coblos Eri Cahyadi-Armuji. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSSURABAYA, Barometerjatim.com
PKB Menang di Blitar, Bobotnya Menang di Lima Kabupaten
MENANG MANTAP: Fauzan Fu'adi, PKB menang di Blitar bernilai kemenangan di lima kabupaten. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSSURABAYA, Barometerjatim.com Meski
PKB Jeblok di Pilkada Jatim, SSC: Halim Repot Jadi Menteri
PILKADA 2020: Halim Iskandar, disibukkan tugas sebagai menteri membuat PKB jeblok pada Pilkada di Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSSURABAYA,