SURABAYA, Barometer Jatim – Setelah memvonis dua mantan kepala dinas (Bambang Heryanto dan Rohayati), Senin (30/10/2017) hari ini majelis hakim Pengadilan T
KPK
Kasus Suap DPRD Jatim, Besok Basuki Mulai Diadili
SIAP MENDAKWA BASUKI DKK: JPU KPK, Budi Nugraha dikenal 'garang' dalam mengorek keterangan saksi maupun mencecar terdakwa selama persidangan kasus suap DPRD
Potret Kelam Jatim: 3 Bulan, 3 OTT, Gubernur Tunjuk 3 Plt
PLT BUPATI NGANJUK: Abdul Wachid Badrus (kiri) menerima surat pengangkatan sebagai Plt Bupati Nganjuk dari Gubernur Soekarwo. | Foto: IstSURABAYA,
Divonis 1 Tahun Penjara, Tangis Eks Kadisnak Rohayati Pecah!
Tangis Eks Kadisnak Jatim, Rohayati langsung pecah usai divonis 1 tahun penjara dalam sidang suap triwulan DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Suap DPRD Jatim, Eks Kadistan Bambang Heryanto Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara!
SURABAYA, Barometerjatim.com - Setelah melewati 10 kali persidangan sejak 28 Agustus 2017, majelis hakim Tipikor Surabaya yang diketuai Rochmad menjatuhkan
Jatim Ladang Korupsi, Pakde Karwo Hanya Bisa Minta Maaf
JATIM 'LADANG KORUPSI': Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman (kiri) menambah panjang daftar kepala daerah di Jatim terjaring OTT KPK. Sementara Gubernur Soekarwo
Jangan Macet di Basuki-Kabil, KPK: Tunggu Putusan Hakim
ADU FAKTA DI PERSIDANGAN: (Dari kiri) Budi Nugraha, Suryono Pane dan Ari Nizam dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Akankah kasus suap setoran
Akui Bersalah, Bambang Minta Maaf kepada Pakde Karwo
PLEDOI BAMBANG-ANANG: Bambang Heryanto dan Anang Basuki Rahmat saat membacakan pledoi pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Surabaya, Jumat (13/10). | Foto:
Suap DPRD Jatim, Rohayati Dituntut 1 Tahun 6 Bulan
DITUNTUT 1 TAHUN 6 BULAN: Rohayati menunjukkan ekspresi sedih usai dituntut JPU KPK pidana penjara 1 tahun 6 bulan penjara pada persidangan di Pengadilan