Pembebasan Lahan Flyover Gedangan, Subandi: Warga Tak Akan Rugi, Justru Untung!

Reporter : Syaikhul Hadi  |   Selasa, 19 Mei 2026 23:18 WIB
DIGESER: Trase proyek flayover Gedangan Sidoarjo digeser ke sisi timur karena berbagai pertimbangan. | Foto: Pemkab Sidoarjo

SIDOARJO | Barometerjatim.com – Pemkab Sidoarjo mulai melakukan sosialisasi pembebasan lahan untuk pembangunan flyover Gedangan. Acara digelar di kantor Kecamatan Gedangan, Senin (18/5/2026) malam, dihadiri ratusan warga pemilik lahan yang terdampak proyek.

Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan masyarakat tidak akan dirugikan dalam pembebasan lahan. Semua aset, baik tanah, bangunan, maupun tanaman, akan diganti sesuai nilai appraisal tertinggi.

Baca juga: Gaduh SK Pengurus Bekam Jatim Dicabut, PP: Ini Sementara, Bukan Masalah Besar!

“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar,” katanya.

“Pemkab juga tidak bisa memengaruhi dan nilai tertinggi yang akan digunakan. Kalau bapak/ibu membantu, kami juga akan membantu panjenengan (anda) semua,” tegasnya.

Subandi menjelaskan, pembangunan flyover Gedangan merupakan program prioritas yang memerlukan keseriusan demi kepentingan masyarakat luas serta bagian dari visi dan misi Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo. Program ini juga telah disampaikan ke pemerintah pusat dan mendapat dukungan dari menteri hingga presiden.

JUSTRU UNTUNG: Bupati Subandi, warga tak akan rugi dalam pembebasan lahan tapi justu untung. | Foto: Pemkab Sidoarjo

Selama sosialisasi, tidak ada penolakan dari warga terhadap rencana pembangunan flyover Gedangan. Sebaliknya, masyarakat terlihat antusias dan aktif mengajukan pertanyaan.

Berbagai hal yang ditanyakan antara lain terkait kelengkapan dokumen tanah, mekanisme pembebasan lahan, penyelesaian hak waris, hingga ketentuan pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Tak Dibebani Pajak

Subandi menjelaskan, pemilik lahan tidak akan dibebani pajak maupun BPHTB dalam proses pembebasan.

Dia juga mengimbau masyarakat segera menyiapkan dokumen kepemilikan lahan, mulai dari alas hak, data bangunan, hingga tanaman yang berada di atas tanah tersebut.

Serta, diminta aktif berkoordinasi dengan kepala desa-camat agar proses administrasi berjalan lancar dan tidak menghambat tahapan pembebasan lahan.

Baca juga: Hukuman Diperberat! 4 Terdakwa Korupsi Rusunawa Sidoarjo Tempuh Kasasi

Subandi menargetkan, pembebasan lahan selesai akhir 2026 dan pembangunan flyover direncanakan dimulai 2027.

Sementara itu Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M Makhmud memaparkan tahapan pengadaan tanah. Proses meliputi perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan.

“Tahapan pelaksanaan mencakup pengukuran lahan, inventarisasi data fisik dan yuridis, penilaian oleh tim appraisal independen, hingga pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak,” katanya.

URAI KEMAcETAN: Desain konstruksi flayover Gedangan Sidoarjo untuk mengurai kemacetan. | Foto: Pemkab Sidoarjo

Pembangunan flyover Gedangan, terangnya, ditujukan untuk mengatasi kemacetan di perempatan Gedangan yang telah berlangsung lama. 

Selain itu, proyek ini diharapkan memberi dampak positif secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat seperti aktivitas warga yang membuka usaha di sisi barat Jalan Raya Gedangan tetap bisa berjalan.

Baca juga: Inspektorat Sidoarjo Dikirimi 4 Karangan Bunga Misterius, Ada yang Tak Beres soal Audit?

Makhmud juga menjelaskan, berdasarkan kajian teknis Detail Engineering Design (DED), trase proyek digeser ke sisi timur. Hal itu mempertimbangkan efisiensi, kondisi tanah, serta dampak terhadap masyarakat.

"Ada penghematan waktu, efisiensi anggaran, dan pergeseran trase ke sisi timur merupakan pertimbangan teknis DED flyover Gedangan,” tandasnya.

Selain itu, hasil geometrik BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) menunjukkan sisi timur memiliki daya dukung tanah dan kondisi topografi yang lebih ideal untuk struktur bawah jembatan.

“Serta bidang yang terdampak lebih sedikit dengan luas pembebasan lahan yang terdampak yakni 45.822 meter persegi dan 89 KK, serta lebih banyak lahan yang berstatus milik negara seperti Polsek, Puskesmas, PDAM, dan lahan milik PT KAI," jelas Makhmud.{*}

| Baca berita Sidoarjo. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur


Berita Terbaru

Berita Populer