Pengamat: Cara Risma Dukung Gus Ipul-Puti Kelewat Vulgar
RISMA KELEWAT VULGAR: Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (tengah), caranya mendukung Gus Ipul-Puti dinilai membabi buta. | Foto: Ist
SURABAYA, Barometerjatim.com Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) jadi buah bibir. Bukan soal prestasi, tapi karena caranya dalam mendukung Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti dinilai kelewat vulgar.
Baca juga: Kader Akar Rumput PDIP Surabaya Bergerak ke Warga, Beri Bantuan Kursi Roda
Hal itu terpotret saat beberapa waktu lalu usai acara di Surabaya, Risma ikut mengacungkan salam dua jari bersama Gus Ipul-Puti dan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Menurut pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdussalam, sebenarnya langkah Risma mendukung Gus Ipul-Puti wajar-wajar saja karena dia kader PDIP. Namun dia menyayangkan caranya karena Risma pejabat publik.
Baca: 63 Hari Lagi Coblosan! Survei: Khofifah-Emil Unggul 1,9 Persen
"Yang perlu diperhatikan itu soal kepatutan dan kepantasan, karena jabatan publik itu melekat dalam memelihara kepentingan publik," katanya pada wartawan, Kamis (3/5).
Baca juga: Adi Sutarwijono Gencar Blusukan, Tinjau Rutilahu dan Beri Bantuan Kursi Roda
"Maka cara memberi dukungan juga harus elegan, tidak bisa vulgar yang membabi buta, tetap harus menghormati jabatan publik yang melekat."
Surokim menambahkan, selain dukung-mendukung paslon di Pilgub Jatim, seharusnya Risma lebih jeli terhadap kepentingan yang lebih luas. Misalnya, mengutamakan kondusifitas wilayahnya di Pilgub Jatim 2018.
Baca: Blusukan di Dolly-Jarak, Khofifah Terobos Kandang Banteng
Baca juga: Kompak! Adi Sutarwijono Bareng Kader PDIP Surabaya dan Warga Tanam Mangrove
Sebagai kepala daerah, tambah Surokim, Risma adalah milik masyarakat Surabaya, bukan milik kelompok tertentu. Artinya, sikap Risma harus mengedepankan kepentingan umum dibanding kepentingan kelompok tertentu.
"Kepala daerah sesungguhnya berkewajiban memastikan ruang publik dalam Pilkada itu imparsial dan adil bagi semua. Jika memberi dukungan, maka harus tetap memahami prinsip kebaikan ruang bersama milik publik itu," tandasnya.