DITURUNKAN: Papan Duta Masyarakat ikut diturunkan saat eksekusi Astranawa. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HRSURABAYA, Barometerjatim.com Eksekusi Graha
Hukum
Halangi Eksekusi Astranawa, Pemred Duta Masyarakat Sempat Diborgol!
SURABAYA | Barometer Jatim – Eksekusi lahan dan gedung Astranawa di Jalan Gayungsari Timur VIII-IX, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Rabu (
Gus Salam: Cak Anam Belum Komunikasi dengan PWNU Jatim
SURABAYA, Barometerjatim.com - Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Sokhib membenarkan kalau kehadiran rombongan PKB Jatim yang dipimpin Anik Maslachah, di
PKB Jatim Ubah Nama Graha Astranawa Jadi Graha Gus Dur
GRAHA GUS DUR: Graha Astranawa akan berubah nama menjadi Graha Gus Dur. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSSURABAYA, Barometerjatim.com Jika Rabu (13/11/2019)
Jelang Astranawa Dieksekusi, PKB Minta Restu PWNU Jatim
MINTA RESTU: Anik Maslachah, minta restu PWNU Jatim jelang eksekusi Astranawa. | Foto: Barometerjatim.com/NANTHA LINTAGSURABAYA, Barometerjatim.com Sehari
Selangkah Lagi, Kepengurusan Gereja Bethany Dieksekusi
PN SURABAYA: Suasana di PN Surabaya jelang eksekusi kepengurusan Bethany. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HRSURABAYA, Barometerjatim.com Pengadilan Negeri
Rencana Cak Anam Laporkan Ketum PKB ke KPK Tertunda
TERTUNDA: Cak Anam akan laporkan Cak Imin ke KPK usai eksekusi Astranawa. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSSURABAYA, Barometerjatim.com Rabu (13/6/2019)
Gagal di 2017, Kepengurusan Bethany Segera Dieksekusi
EKSEKUSI: Kepengurusan Gereja Bethany Nginden bakal dieksekusi. Inset: Hanapie. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HRSURABAYA, Barometerjatim.com SempatÂ
Pertahankan Astranawa, Cak Anam Pakai Malaikat dan Jin
ASTRANAWA DIEKSEKUSI: PN menetapkan tanggal eksekusi Astranawa 13 November 2019. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSSURABAYA, Barometerjatim.com Mantan Ketua
13 November Astranawa Dieksekusi, Cak Anam Melawan!
SURABAYA, Barometerjatim.com - Tanggal eksekusi lahan dan gedung Astranawa sudah ditetapkan: Rabu, 13 November 2019. Hal itu berdasarkan surat Pengadilan