SEMBILAN PERKARA: Dimas Kanjeng, masih ada enam perkara lain yang belum divonis pengadilan. Mulai kasus penipuan hingga pencucian uang. | Foto: ISTSURABAYA,
Hukum
Dimas Kanjeng, Vonis 2 Tahun untuk Kasus Penipuan
DUA TAHUN PENJARA: Dimas Kanjeng, divonisi 2 tahun penjara untuk kasus penipuan dengan korban Prayitno asal Jember. | Foto: IstPROBOLINGGO, Barometerjatim.com
Divonis Bebas Murni, Air Mata Chinchin Terurai
BEBAS MURNI: Setelah divonis bebas, Trisulowati alias Chinchin meluapkan kegembiraannya dengan memeluk Lauren anaknya. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH
6 Tahun, Vonis Ringan Wali Kota Madiun Nonaktif
VONIS ENAM TAHUN: Bambang Irianto, divonis enam tahun penjara dan didenda Rp 1 miliar subsider empat bulan penjara. | Foto: IstSURABAYA, Barometerjatim.com
Fakta Sidang, Hasil Pungli Pelindo III Dinikmati Keluarga
DUGAAN PUNGLI PELINDO III: Sidang pemeriksaan kedua perkara dugaan pungli Pelindo III di PN Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HRSURABAYA,
Dipenjara, Investor Pasar Turi Dinilai Korban Kriminalisasi
KRIMINALISASI: Ahmad Riyadh UB (kanan) sebut penahanan kliennya atas dugaan penggelapan jual beli tanah sebagai bentuk kriminalisasi. |
Sekali Lagi Mangkir, Sun’ah Bakal Dijemput Paksa
TINDAKAN TEGAS: Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Herry Purwanto, jika pada panggilan ketiga tersangka tidak hadir lagi pihak kejaksaan akan melakukan tindakan
Tetap Beroperasi, Direksi Empire Palace Disomasi
TETAP BEROPERASI: Gedung The Empire Palace tetap dioperasionalkan meski sudah dibekukan PN Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ISTSURABAYA, Barometerjatim.com
KPK Obok-obok Jatim, Polda Merasa Tetap Juara
TERJERAT KASUS DUGAAN KORUPSI: (Searah jarum jam) Taufiqurrahman, Bambang Irianto, Kabil Mubarok, Achmad Syafii, Arief Wicaksono dan Purnomo. | Foto:
Empire Palace, Gedung Megah yang Dibekukan PN Surabaya
DIBEKUKAN: Dalam status dibekukan PN Surabaya, The Empire Palace tidak boleh ada aktifitas jual beli, disewakan, diagunkan dan tindakan hukum lainnya. | Foto: