Perintah Khofifah ke ASN: Tangkal Hoaks Soal UU Ciptaker

-
Perintah Khofifah ke ASN: Tangkal Hoaks Soal UU Ciptaker
TANGKAL HOAKS: Khofifah perintahkan seluruh ASN Pemprov Jatim ikut aktif tangkal hoaks terkait UU Cipta Kerja. | Foto: Barometerjatim.com/IST JAKARTA, Barometerjatim.com Tak hanya meminta seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten/kota agar memahami secara utuh dan seksama terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Khofifah juga memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim ikut aktif menangkal hoaks, dan membantu menyampaikan narasi yang konstruktif dan produktif kepada masyarakat luas terkait UU yang memicu demo penolakan di berbagai daerah tersebut. Mengingat, kata Khofifah, saat ini banyak beredar berita dan narasi kontraproduktif secara cepat dan masif di kanal-kanal media sosial. Khofifah memastikan, informasi hoaks tersebut sengaja dibuat orang-orang tidak bertanggung jawab untuk membuat gaduh dan memecah belah bangsa. "Sampaikan pesan-pesan yang menciptakan suasana kondusif penuh kedamaian kepada masyarakat. Kemudian ketika ada yang mengunggah dan ternyata kontraproduktif, saya mohon kepada saudara semua melakukan klarifikasi untuk meluruskannya," perintahnya. Perintah tersebut disampaikan Khofifah usai mengikuti Rakor virtual bersama Menkopolhukam dan Menko Perekonomian di Jakarta, terkait sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law, Rabu (14/10/2020). Khofifah menjelaskan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berbenah, khususnya di bidang teknologi informasi dan digitalisasi. Hal itu harus dilakukan karena teknologi informasi dan digitalisasi memiliki jangkauan luas di berbagai hal. "Pesan ini sebetulnya tidak mengenal usia, sosial media bukan hanya domainnya milenial, sosial media harus menjadi bagian dari kehidupan keseharian kita untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan, pesan-pesan yang membawa suasana penuh damai, aman dan tenang," jelasnya. Narasi konstruktif dan produktif, tambah Khofifah, dapat digunakan sebagai penguat  persatuan, kesatuan dan persaudaraan. Karena itu, dengan menangkal hoaks akan dapat mencegah potensi timbulnya gesekan dan perpecahan sosial di tengah masyarakat. "Maka persatuan dan kesatuan menjadi poin penting, karena tidak ada negara yang maju jika tidak ada persatuan dan kedamaian di dalamnya," pungkasnya. BERLANGSUNG RICUH: Massa penolak UU Omnibus Law terlibat ricuh dengan aparat dalam aksi di Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ANDRIANSYAHBERLANGSUNG RICUH: Massa penolak UU Omnibus Law terlibat ricuh dengan aparat dalam aksi di Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ANDRIANSYAH AKSI 8 OKTOBER: Massa penolak UU Omnibus Law terlibat ricuh dengan aparat saat aksi di Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ANDRIANSYAH » Baca Berita Terkait Omnibus Law