Benarkan Bupati Fauzi, Aktivis: Madura Hanya Dijadikan Tempat Pencucian Dana Hibah Pemprov Jatim

| -
Benarkan Bupati Fauzi, Aktivis: Madura Hanya Dijadikan Tempat Pencucian Dana Hibah Pemprov Jatim
TERSANGKA: Sahat Simanjuntak (tengah), tersangka suap kasus dana hibah Pemprov Jatim. | Foto: IST

SURABAYA, Barometer Jatim – Pernyataan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi terkait banyak dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim ke Madura tidak dirasakan manfaatkan oleh masyarakat mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Salah satunya Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS Jatim).

"Iya, benar sekali. Rakyat Madura tidak merasakan efek dari banyaknya dana hibah ke Madura," ungkap Koordinator GAS Jatim, Ahmad Annur saat dihubungi wartawan, Senin (26/12/2022).

Menurutnya, Madura hanya dijadikan tempat pencucian dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Hal itu, salah satunya, terlihat dari kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak.

"Buktinya Sahat ini Dapil (Daerah Pemilihan) IX (Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi) tapi bisa bawa hibah ke Madura (Dapil XI) sampai Rp 40 miliar," katanya.

Selebihnya, Annur mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan dana hibah APBD Jatim kerap diselewengkan. Pertama, dia menduga ada pembiaran dari Pemprov Jatim menyusul adanya larangan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) realisasi hibah ke lapangan sejak 2019.

Kedua, umumnya hibah diberikan secara langsung bukan kontraktual sehingga rawan diperjualbelikan. Lalu, besarnya anggaran yang dialokasikan setiap tahunnya.

"Besarnya dana hibah di Jawa Timur ini juga menarik perhatian semua golongan untuk mendapatkan akses dana hibah. Akhirnya, karena banyaknya permintaan dana hibah ke Jatim, kemudian dana hibah diperjualbelikan seperti yang terjadi saat ini," tuturnya.

Terakhir, minimnya kontrol Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap realisasi dana hibah. Bahkan, APH justru menjadi salah satu penerima hibah.

"Aparat penegak hukum di Jatim 'mandul' ketika bicara pengawasan dana hibah sebab mereka jadi penikmat. Bahkan, ketika ada laporan masyarakat, aparat penegak hukum di Jatim enggan menindaklanjuti," ungkapnya.

Nah, untuk meminimalisasi potensi penyimpangan hibah ini, Annur mendorong pengawasan dari sejak perencanaan hingga pelaksanaan APH maupun publik. Dia juga menyarankan APH membentuk satuan tugas (Satgas) khusus.

"Ini sangat perlu karena dana hibah Jatim terus naik dari tahun ke tahun. Jadi, mesti banyak diawasi," pungkasnya.{*}

» Baca terkait Suap Hibah DPRD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.