Sempat diwarnai kericuan di hari pertama, eksekusi lahan 7.798 meter persegi di Desa Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo akhirnya selesai di hari kedua.
Agus Alfian
Sengketa Tanah di Sidoarjo sejak 2019: Pemohon Menang, 19 November 2025 Dieksekusi!
Putusan sudah inkrah. PN Sidoarjo menetapkan sengketa tanah seluas 7.798 M2 di Desa Jumput Rejo yang dimenangkan pemohon dieksekusi 19 November 2025.