Tangis Eks Kadisnak Jatim, Rohayati langsung pecah usai divonis 1 tahun penjara dalam sidang suap triwulan DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya.
KPK
Suap DPRD Jatim, Eks Kadistan Bambang Heryanto Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara!
SURABAYA, Barometerjatim.com - Setelah melewati 10 kali persidangan sejak 28 Agustus 2017, majelis hakim Tipikor Surabaya yang diketuai Rochmad menjatuhkan
Jatim Ladang Korupsi, Pakde Karwo Hanya Bisa Minta Maaf
JATIM 'LADANG KORUPSI': Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman (kiri) menambah panjang daftar kepala daerah di Jatim terjaring OTT KPK. Sementara Gubernur Soekarwo
Jangan Macet di Basuki-Kabil, KPK: Tunggu Putusan Hakim
ADU FAKTA DI PERSIDANGAN: (Dari kiri) Budi Nugraha, Suryono Pane dan Ari Nizam dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Akankah kasus suap setoran
Akui Bersalah, Bambang Minta Maaf kepada Pakde Karwo
PLEDOI BAMBANG-ANANG: Bambang Heryanto dan Anang Basuki Rahmat saat membacakan pledoi pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Surabaya, Jumat (13/10). | Foto:
Suap DPRD Jatim, Rohayati Dituntut 1 Tahun 6 Bulan
DITUNTUT 1 TAHUN 6 BULAN: Rohayati menunjukkan ekspresi sedih usai dituntut JPU KPK pidana penjara 1 tahun 6 bulan penjara pada persidangan di Pengadilan
Penasihat Hukum Bambang: Tuntutan JPU KPK Masih Tinggi
SIDANG TUNTUTAN: Suryono Pane sedikit lesu saat mendengarkan JPU KPK membacakan tuntutan atas kliennya, Bambang Heryanto dan Anang Basuki Rahmat dalam
Kasus Suap, Eks Kadistan Jatim Dituntut 2 Tahun Penjara
SIDANG TUNTUTAN: Bambang Heryanto (kanan) dan Anang Basuki Rahmat saat mendengarkan tuntutan JPU KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat
Dinilai Berperan dalam Kasus Suap, 2 Anggota DPRD Jatim Ini Belum Disentuh KPK!
SURABAYA, Barometerjatim.com - 'Gaya' KPK yang menyelesaikan kasus secara berseri berpotensi memunculkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap setoran