SURABAYA, Barometer Jatim – Di berbagai kesempatan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi kerap menutup pidatonya dengan kalimat: Dari Sumenep untuk Madura, dari Madura u
Pemprov Jatim
Usai Bendum Masuk Bui, Kini Sekjen PBNU Berpotensi Terjerat Pidana Korupsi?
SURABAYA, Barometer Jatim – Setelah Bendahara Umum -- akhirnya dicopot -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming divonis 12 tahun penjara dalam ka
Pasar Induk Kota Batu Diharapkan Rampung Mei 2023, Pj Wali Kota: Masih Ada 2 PR Terkait Perpres 80
BATU, Barometer Jatim – Selain pembangunan Pasar Induk, saat ini di Kota Batu masih ada 2 pekerjaan rumah (PR) terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 8
Reaktivasi Jalur Kereta Madura: Selain Butuh Rp 3,3 T, Urusan Pembebasan Lahan Bukan Perkara Mudah!
SURABAYA, Barometer Jatim – Reaktivasi jalur kereta api Madura menggaung kencang, terlebih setelah 'disulut' Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Tapi soal realisasi,
Reaktivasi Jalur Kereta Api Madura, Pemprov Jatim Dukung Upaya Habis-habisan Bupati Sumenep!
SURABAYA, Barometer Jatim – Upaya habis-habisan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menghidupkan kembali atau reaktivasi jalur kereta api di Pulau Madura mendapat d
Kepala Bappeda Jatim Jadi Saksi Dugaan Korupsi Hibah Kantongi Harta Rp 6,2 M, Setahun Naik Rp 1,4 M!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Mohammad Yasin menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi dana h
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kepala Bappeda Pemprov Jatim Dicecar Jaksa KPK!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo dengan dua
Madura Butuh Reaktivasi Jalur Kereta, Akademisi UTM Pertanyakan Janji Politik Khofifah!
SURABAYA, Barometer Jatim – Akademisi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam mempertanyakan janji politik Gubernur Jatim, Khofifah Indar P
Cara Haram Sahat Keruk Rp 39,5 M dari Dana Hibah Jatim: Patok Ijon Fee 25%, Soal Pembayaran Bisa Diangsur!
Lewat sistem ijon, Sahat Tua Simanjuntak mengeruk keuntungan haram dari dana hibah hingga Rp 39,5 M. Aksinya baru berhenti setelah terjaring OTT KPK.SAHAT Tua