Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) makin gencar turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi terkait korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
Indeks Berita
Genjot Produksi Tebu, Disbun Jatim Gembleng Petani Lewat Pelatihan
Selama setahun ini, Dinas Perkebunan (Disbun) Jatim 4 kali menggelar pelatihan untuk petani tebu. Apa yang ingin dicapai?
Rindu yang Bertepi Tayang di Bioskop, Ipuk Apresiasi Keberanian Sineas Banyuwangi
ala premier film "Rindu yang Bertepi" garapan rumah produksi asli Banyuwangi resmi tayang di bioskop-bioskop di Bumi Blambangan, Minggu (15/12/2024).
Risma-Gus Hans Menggugat, Pilgub Jatim Diselesaikan di MK!
Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024 belum final. Risma-Gus Hans menggugat hasil yang ditetapkan KPU Jatim ke Mahkamah Konstitusi.
Kalah Telak di Pilgub Jatim, Luluk Sebut Ada Praktik Politik Uang yang Masif!
Luluk Nur Hamidah tak menyala di Pilgub Jatim 2024. Cagub jagoan PKB yang berpasangan dengan Lukmanul Khakim itu hanya mendulang 1.797.332 suara.
Gemilang! 3 Inovasi Pemkot Surabaya Sabet Penghargaan di Ajang Inotek Award
Pemkot Surabaya meraih tiga penghargaan bergengsidi Ajang Inovasi dan Teknologi (Inotek) Award 2024 yang diselenggarakan Brida Jatim.
Gus Ali Minta Paslon Legowo Terima Hasil Pilgub Jatim: Tidak Usah Dipolitisir!
Pengasuh Ponpes Bumi Sholawat Progresif Sidoarjo, KH Ali Agoes Masyhuri alias Gus Ali meminta semua paslon legowo menerima hasil Pilgub Jatim 2024.
Cetak Petani Muda, Disbun Jatim Gelar Pelatihan Agropreneur Muda Nilam
Disbun Jatim menggelar pelatihan Agropreneur Muda Nilam. Langkah penting bagi petani yang memulai atau mengembangkan usaha tanaman penghasil minyak atsiri.
Surabaya Disapu Hujan dan Angin Kencang, DPKP Sibuk Terjunkan Armada PMK
Surabaya dilanda hujan deras disertai angin kencang, Selasa (10/12/2024) sore. Akibatnya banjir dan genangan air menerjang sejumlah wilayah.
VIDEO: Nikmati Duit Pegawai BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara!
Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dituntut JPU KPK 6 tahun 4 bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp 1,4 miliar.